Iwan menyarankan agar pemerintah merekrut lebih banyak relawan untuk melakukan pelacakan kontak seperti yang dilakukan oleh beberapa negara, salah satunya Korea Selatan.
Sementara itu, petugas kesehatan yang saat ini terbatas juga berkejaran dengan pergerakan masyarakat yang memunculkan penularan baru.
Penerapan PSBB ketat di Jakarta sejak 14 September 2020 sejauh ini tidak berdampak signifikan pada pergerakan masyarakat di Jabodetabek.
Berdasarkan pemantauan mobilitas penduduk menggunakan Google Mobility, Iwan mengatakan hanya sekitar 50-52 persen masyarakat Jabodetabek yang berada di rumah per 22 September 2020.
Idealnya, setidaknya 55 persen penduduk Jabodetabek harus berada di rumah agar pandemi Covid-19 lebih terkendali.
Hal ini disebabkan oleh penerapan PSBB yang tidak seketat pada April-Mei 2020 lalu. Pemerintah masih mengizinkan kantor beroperasi dengan kapasitas 25 persen dan pusat perbelanjaan masih diizinkan buka.
Dia melanjutkan, pemerintah harus sanggup menyiapkan sistem test and tracing yang memadai jika ingin melonggarkan PSBB.
"Senjatanya cuma ini ditambah dengan protokol kesehatan. Kan tidak mungkin kita mau selamanya PSBB, ekonominya bisa berantakan," tutur dia.
Baca Juga: LIPI Sebut Kertas di Pilkada Potensi Tularkan Covid, Ini Kata Epidemiolog