Bisa Sebabkan Infeksi, Singkirkan 5 Barang Ini dari Kamar Mandi!

Yasinta Rahmawati, Shevinna Putti Anggraeni

Sabtu, 10 Oktober 2020 | 08:00 WIB
Bisa Sebabkan Infeksi, Singkirkan 5 Barang Ini dari Kamar Mandi!
Ilustrasi kamar mandi (Shutterstock)

Suara.com - Sebagian besar orang pasti berusaha menjalani kehidupan yang bebas sampah dan tidak mengumpulkan kotoran. Sayangnya, banyak barang-barang di rumah yang sebenarnya tidak diperlukan dan menyimpan bakteri tetapi tidak segera dibuang.

Bahkan barang-barang ini sering ada di kamar mandi, sehingga sering dipakai atau bersentuhan dengan tubuh. Berikut ini dilansir dari Health, 5 barang yang mestinya disingkirkan dari kamar mandi.

1. Loofah

Jiak Anda suka memakai loofah ( alat mandi berbahan alami mirip spons yang terdiri dari serat kasar untuk eksfoliasi), maka Anda harus menggantinya sebulan sekali.

Joshua Zeichner, direktur kosmetik dan penelitian klinis di dermatologi di Mount Sinai Hospital, New York City mengatakan loofah yang tidak diganti lama bisa menjadi tempat penumpukan bakteri dan jamur yang akhirnya berpindah ke permukaan kulit.

Ilustrasi kamar mandi (shutterstock)

2. Pasta gigi

Banyak orang mungkin tidak memerhatikan tanggal kadaluarsa pasta gigi yang digunakannya. Stacy Atnip, RDH pun menyarankan seseorang harus mengganti pasta gigi bisa terlihat berbeda, berbau dan terasa aneh ketika dipakai.

Umumnya, pasta gigi memiliki batas waktu penggunaan 12 hingga 8 bulan. Setelah rentang waktu itu, fluorida dalam pasta gigi mulai kehilangan kekuatannya dan bahan-bahan akan terpisah serta mengkristal. Akibatnya, rasa pasta gigi akan berubah.

3. Sabun batangan

baca juga

Sabun batangan yang belum dibuka bisa bertahan selama bertahun-tahun. Tapi, aturan ini tidak berlaku bila sabun batangan sudah terkena air.

Jika sabun terasa lembek atau berubah warna, mungkin sabun itu sudah terkontaminasi dan Anda harus membuangnya. Dr Zeichner, mengatakan seseorang bisa iritasi atau infeksi kulit bila tetap menggunakannya.

4. Sikat gigi

Seorang dokter gigi di Lowenberg menyarankan semua orang untuk membuang sikat giginya bila bulunya sudah usang dan rusak.

Biasanya sikat gigi hanya bisa digunakan dalam kurun waktu 3 bulan. Setelah rentang waktu itu, sikat gigi tidak akan efektif menghilangkan plak dari gigi dan gusi.

5. Strip pemutih gigi

Strip pemutih gigi biasanya bertahan selama setahun. Tapi, Anda bisa memperpanjang umum simpannya jika dimasukkan ke dalam lemari es.

Sayangnya, Anda tidak bisa melakukan hal yang sama jika sikat gigi sudah kadaluwarsa. Jika Anda tetap menggunakannya, khasiat strip pemutih gigi ini akan menurun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Benarkah Pakai Odol? Ini 4 Cara Meredakan Gas Air Mata yang Efektif

Benarkah Pakai Odol? Ini 4 Cara Meredakan Gas Air Mata yang Efektif

Health | Kamis, 08 Oktober 2020 | 20:35 WIB

Jarang Sikat Gigi Bisa Picu Kanker Mulut, Ini Sebabnya

Jarang Sikat Gigi Bisa Picu Kanker Mulut, Ini Sebabnya

Health | Jum'at, 02 Oktober 2020 | 11:27 WIB

Rekomendasi Gantungan Baju untuk Kamar Mandi Minimalis Anda

Rekomendasi Gantungan Baju untuk Kamar Mandi Minimalis Anda

Lifestyle | Senin, 28 September 2020 | 13:18 WIB

Terkini

Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot

Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:39 WIB

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:31 WIB

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:11 WIB

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:52 WIB

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

Bri | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:43 WIB

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Banten | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:29 WIB

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Jawa Tengah | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:28 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:26 WIB

×