Kementerian Kesehatan RI dan KPK Tanda Tangan MoU Antikorupsi

Kamis, 17 Desember 2020 | 16:52 WIB
Kementerian Kesehatan RI dan KPK Tanda Tangan MoU Antikorupsi
Penandatanganan nota kesepahaman Kemenkes dan KPK (Youtube/Kementerian Kesehatan RI)

Suara.com - Dalam rangka peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (HAKORDIA) setiap tanggal 9 Desember, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menandatangani nota kesepahaman antikorupsi di Jakarta pada Kamis (17/12/2020).

Melalui nota kesepahaman ini, Kemenkes dan KPK bekerjasama mewujudkan pelaksanaan kesehatan yang bebas dari tindak korupsi.

Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Terawan Agus Putranto mengatakan penandatanganan nota kesepahaman ini merupakan kegiatan yang sangat penting dan mempunyai nilai strategi bagi Kementerian Kesehatan.

Selain itu, Terawan Agus Putranto menjelaskan nota kesepahaman ini menegaskan dukungan KPK terhadap upaya-upaya pencegahan yang dilakukan oleh Kementerian Kesehatan.

"Nota kesepahaman ini menjadi bukti nyata bahwa pimpinan dan seluruh jajaran Kementerian Kesehatan berkomitmen dan mendukung kerja-kerja KPK dalam mewujudkan Indonesia yang bebas dari korupsi," kata Menkes Terawan Agus Putranto dalam acara penandatanganan MoU, Kamis (17/12/2020).

Penandatanganan nota kesepahaman Kemenkes dan KPK (Youtube/Kementerian Kesehatan RI)
Penandatanganan nota kesepahaman Kemenkes dan KPK (Youtube/Kementerian Kesehatan RI)

Terawan juga menjelaskan bahwa selama ini Kementerian Kesehatan telah berupaya memberantas tindak pidana korupsi dengan mengedepankan tindakan pencegahan melalui perbaikan sistem serta pembangunan perilaku serta budaya anti korupsi.

"Hal tersebut tergambar dalam nota kesepahaman periode sebelumnya yang telah ditandatangani 4 tahun lalu antara Kementerian Kesehatan dengan KPK. Hasil evaluasinya pun berjalan dengan baik," jelasnya.

Pada penandatanganan nota kesepahaman antara Kemenkes dan KPK sekarang ini, juga sangat penting untuk mengantisipasi perkembangan sekarang yang berkaitan dengan penanganan bencana atau wabah, salah satunya berkaitan dengan pandemi virus corona Covid-19.

Sehingga Terawan merasa perlu untuk memperbaharui nota kesepahaman ini yang disaksikan oleh satuan kerja Kementerian Kesehatan di seluruh Indonesia.

Baca Juga: Wanita Ini Justru Merasa Beruntung Terinfeksi Virus Corona, Ini Alasannya!

Tak hanya itu, Terawan juga mengajak seluruh jajarannya untuk mendukung penanganan kualitas pelayanan publik dan pemberantasan korupsi.

"Saya berharap saudara-saudara senantiasa melaksanakan tugas dan pekerjaannya dengan mengedepankan integritas tinggi dan menjauhi praktik yang tidak terpuji, seperti korupsi, menerima gratifikasi, janji sesuatu, suap, pungutan liar dan sebagainya, termasuk saya sendiri," jelas Terawan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI