Kementerian Kesehatan RI dan KPK Tanda Tangan MoU Antikorupsi

Yasinta Rahmawati, Shevinna Putti Anggraeni

Kamis, 17 Desember 2020 | 16:52 WIB
Kementerian Kesehatan RI dan KPK Tanda Tangan MoU Antikorupsi
Penandatanganan nota kesepahaman Kemenkes dan KPK (Youtube/Kementerian Kesehatan RI)

Suara.com - Dalam rangka peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (HAKORDIA) setiap tanggal 9 Desember, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menandatangani nota kesepahaman antikorupsi di Jakarta pada Kamis (17/12/2020).

Melalui nota kesepahaman ini, Kemenkes dan KPK bekerjasama mewujudkan pelaksanaan kesehatan yang bebas dari tindak korupsi.

Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Terawan Agus Putranto mengatakan penandatanganan nota kesepahaman ini merupakan kegiatan yang sangat penting dan mempunyai nilai strategi bagi Kementerian Kesehatan.

Selain itu, Terawan Agus Putranto menjelaskan nota kesepahaman ini menegaskan dukungan KPK terhadap upaya-upaya pencegahan yang dilakukan oleh Kementerian Kesehatan.

"Nota kesepahaman ini menjadi bukti nyata bahwa pimpinan dan seluruh jajaran Kementerian Kesehatan berkomitmen dan mendukung kerja-kerja KPK dalam mewujudkan Indonesia yang bebas dari korupsi," kata Menkes Terawan Agus Putranto dalam acara penandatanganan MoU, Kamis (17/12/2020).

Penandatanganan nota kesepahaman Kemenkes dan KPK (Youtube/Kementerian Kesehatan RI)
Penandatanganan nota kesepahaman Kemenkes dan KPK (Youtube/Kementerian Kesehatan RI)

Terawan juga menjelaskan bahwa selama ini Kementerian Kesehatan telah berupaya memberantas tindak pidana korupsi dengan mengedepankan tindakan pencegahan melalui perbaikan sistem serta pembangunan perilaku serta budaya anti korupsi.

"Hal tersebut tergambar dalam nota kesepahaman periode sebelumnya yang telah ditandatangani 4 tahun lalu antara Kementerian Kesehatan dengan KPK. Hasil evaluasinya pun berjalan dengan baik," jelasnya.

Pada penandatanganan nota kesepahaman antara Kemenkes dan KPK sekarang ini, juga sangat penting untuk mengantisipasi perkembangan sekarang yang berkaitan dengan penanganan bencana atau wabah, salah satunya berkaitan dengan pandemi virus corona Covid-19.

Sehingga Terawan merasa perlu untuk memperbaharui nota kesepahaman ini yang disaksikan oleh satuan kerja Kementerian Kesehatan di seluruh Indonesia.

baca juga

Tak hanya itu, Terawan juga mengajak seluruh jajarannya untuk mendukung penanganan kualitas pelayanan publik dan pemberantasan korupsi.

"Saya berharap saudara-saudara senantiasa melaksanakan tugas dan pekerjaannya dengan mengedepankan integritas tinggi dan menjauhi praktik yang tidak terpuji, seperti korupsi, menerima gratifikasi, janji sesuatu, suap, pungutan liar dan sebagainya, termasuk saya sendiri," jelas Terawan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jokowi Ajak Tumbuhkan Rasa Malu sebagai Hulu Pencegahan Korupsi

Jokowi Ajak Tumbuhkan Rasa Malu sebagai Hulu Pencegahan Korupsi

Riau | Rabu, 16 Desember 2020 | 15:54 WIB

Serahkan Bukti Suap Bansos Corona, MAKI Minta KPK Hukum Mati Juliari

Serahkan Bukti Suap Bansos Corona, MAKI Minta KPK Hukum Mati Juliari

News | Rabu, 16 Desember 2020 | 15:30 WIB

Aset Pidana Korupsi Disimpan di Luar Negeri, Ketua MPR: KPK Harus Kejar

Aset Pidana Korupsi Disimpan di Luar Negeri, Ketua MPR: KPK Harus Kejar

Banten | Rabu, 16 Desember 2020 | 14:52 WIB

Terkini

Review Dream To You: Romansa Hangat Cinta Pertama, Luka dan Impian

Review Dream To You: Romansa Hangat Cinta Pertama, Luka dan Impian

Your Say | Minggu, 09 Agustus 2026 | 19:40 WIB

Kota Makin Padat, Banjir Mengintai: Akademisi Soroti Teknologi Pengendalian Air di PIK2

Kota Makin Padat, Banjir Mengintai: Akademisi Soroti Teknologi Pengendalian Air di PIK2

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 19:36 WIB

Gen Z Fasih Bahasa Inggris, tapi Makin Asing dengan Bahasa Ibu, Mengapa?

Gen Z Fasih Bahasa Inggris, tapi Makin Asing dengan Bahasa Ibu, Mengapa?

Your Say | Minggu, 09 Agustus 2026 | 19:35 WIB

3,28 Juta Batang Rokok Ilegal Disita di Tol Banyumanik, Negara Berpotensi Rugi Rp3,17 Miliar

3,28 Juta Batang Rokok Ilegal Disita di Tol Banyumanik, Negara Berpotensi Rugi Rp3,17 Miliar

Jawa Tengah | Minggu, 09 Agustus 2026 | 19:28 WIB

Menjelang Snoopy Run 2026, Saatnya Menjelajah Dunia Peanuts Selama 54 Hari di Sini!

Menjelang Snoopy Run 2026, Saatnya Menjelajah Dunia Peanuts Selama 54 Hari di Sini!

Lifestyle | Minggu, 09 Agustus 2026 | 19:28 WIB

The Last House: Pesan Moral Mendalam tentang Hubungan Manusia dan Alam

The Last House: Pesan Moral Mendalam tentang Hubungan Manusia dan Alam

Your Say | Minggu, 09 Agustus 2026 | 19:25 WIB

80 Persen Beras Fortifikasi Tak Sesuai Klaim, Ada yang Dijual Rp42 Ribu/Kg

80 Persen Beras Fortifikasi Tak Sesuai Klaim, Ada yang Dijual Rp42 Ribu/Kg

Bisnis | Minggu, 09 Agustus 2026 | 19:23 WIB

Belanja Mewah di SEIBU Dapat Voucher Gratis? Cek Promo BRI Ini!

Belanja Mewah di SEIBU Dapat Voucher Gratis? Cek Promo BRI Ini!

Bri | Minggu, 09 Agustus 2026 | 19:22 WIB

Detik-Detik Mencekam di Sydney! Airbus A320 Nyaris Tabrakan dengan Boeing 777

Detik-Detik Mencekam di Sydney! Airbus A320 Nyaris Tabrakan dengan Boeing 777

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 19:05 WIB

Dukung Green Movement, PMII dan Nusa Jaya Perluas Ruang Hijau di Tengah Kota Jakarta

Dukung Green Movement, PMII dan Nusa Jaya Perluas Ruang Hijau di Tengah Kota Jakarta

Jakarta | Minggu, 09 Agustus 2026 | 19:00 WIB

×