Ibu Hamil Vaksin Covid-19 Apa Boleh? Ini Jenis Vaksin yang Diperbolehkan

Rifan Aditya

Rabu, 28 Juli 2021 | 16:51 WIB
Ibu Hamil Vaksin Covid-19 Apa Boleh? Ini Jenis Vaksin yang Diperbolehkan
Ibu Hamil Vaksin Covid-19 Apa Boleh? Ini Jenis Vaksin yang Diperbolehkan - Ilustrasi ibu hamil. (Shutterstock)

Suara.com - Ibu hamil tergolong dalam kelompok rentan tertular virus Covid-19. Maka dari itu upaya pencegahannyaa adalah dengan ikut vaksinasi. Pertanyaannya, ibu hamil vaksin covid-19, apa boleh?

Perlu diketahui, kondisi tubuh ibu hamil berbeda dengan orang normal. Perubahan yang dialami ibu hamil membuat sistem imun dalam tubuh juga berubah. Hal itulah yang membuat masyarakat masih ragu ibu hamil vaksin covid-19 boleh atau tidak.

Untuk itu, ulasan berikut ini akan memberi jawaban atas pertanyaan amankah ibu hamil vaksin Covid-19. Lalu apa jenis vaksin covid-19 untuk ibu hamil? 

Amankah ibu hamil vaksin Covid-19?

Mungkin banyak ibu hamil yang ragu bahkan takut untuk melakukan vaksin Covid-19. Banyak yang khawatir dengan efek vaksin bagi janin yang dikandungnya. Sebelum memutuskan, sebaiknya ketahui dulu cara kerja vaksin Covid-19. 

Baru-baru ini Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI) merekomendasikan kepada pemerintah agar program vaksinasi Covid-19 juga dilakukan kepada ibu hamil. Central of Disease Control (CDC) juga telah menyatakan ibu hamil dan ibu menyusui boleh vaksinasi Covid-19.

5 Jenis Vaksin Covid-19 untuk Ibu Hamil

Saat ini ada lima vaksin yang diperbolehkan digunakan pada ibu hamil, yakni:

  1. Pfizer
  2. Moderna
  3. Astrazeneca
  4. Sinovac
  5. Sinopharm

Untuk Astrazeneca dan Sinovac sudah lebih dulu digunakan dalam program vaksinasi di Indonesia. Sementara Pfizer dan Moderna kabarnya akan segera didistribusikan. Sebelum memilih jenis vaksin, sebaiknya ketahui dahulu prinsip kerja masing-masing vaksin.

baca juga
Ada beberapa persyaratan jika ibu hamil ingin melakukan vaksin COVID-19.
Ada beberapa persyaratan jika ibu hamil ingin melakukan vaksin COVID-19.

Cara Kerja Setiap Jenis Vaksin

Secara umum, prinsip kerja vaksin dimulai saat pajanan suatu virus yang dilemahkan masuk ke dalam tubuh maka tubuh akan mengenali virus tersebut sehingga pertahanan tubuh kita akan bekerja dengan dua cara, yakni mengeliminasi dan membuat memori virus tersebut.

Jika virus masuk kembali ke dalam tubuh imun tubuh akan memproduksi antibodi, berupa sel B (Immunoglobulin M dan G) untuk menyerang virus. Virus juga bisa dihilangkan oleh sel-sel pertahanan.

- Sinovac dan Sinopharm

Cara kerja vaksin Sinovac dan Sinopharm sama-sama menggunakan virus yang mati untuk dimasukkan ke dalam tubuh manusia. Kedua vaksin tersebut diberikan dua dosis dalam dua kali vaksin, yakni dosis pertama dan dosis booster. 

Dosis pertama mengandung beberapa bagian virus yang sudah mati seperti spike protein dan membran. Sementara dosis booster lebih banyak mengandung komponen kapsul dan inti virus.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Khusus yang Sudah Vaksin Covid-19, Kafe di Kota Malang Ini Gratiskan Segelas Kopi

Khusus yang Sudah Vaksin Covid-19, Kafe di Kota Malang Ini Gratiskan Segelas Kopi

Malang | Rabu, 28 Juli 2021 | 15:47 WIB

Wih! Vaksin Pfizer Dicampur dengan AstraZeneca Membuat Antibodi Lebih Kuat

Wih! Vaksin Pfizer Dicampur dengan AstraZeneca Membuat Antibodi Lebih Kuat

Jawa Tengah | Rabu, 28 Juli 2021 | 15:30 WIB

Vaksinasi Covid-19 di Stasiun Jakarta Kota

Vaksinasi Covid-19 di Stasiun Jakarta Kota

Foto | Rabu, 28 Juli 2021 | 16:41 WIB

Catat, Ini Makanan yang Wajib Dihindari Ibu Hamil

Catat, Ini Makanan yang Wajib Dihindari Ibu Hamil

Video | Rabu, 28 Juli 2021 | 06:00 WIB

Terkini

Dorong Mitigasi Bencana Jabar, Iwan Suryawan Minta Kalkulasi Anggaran Realistis dan Nyata

Dorong Mitigasi Bencana Jabar, Iwan Suryawan Minta Kalkulasi Anggaran Realistis dan Nyata

Jabar | Kamis, 01 Oktober 2026 | 00:57 WIB

Bantu UMKM Hadapi Biaya Operasional Membengkak, Toco Academy Bagikan Strategi Pecah Telur di Bogor

Bantu UMKM Hadapi Biaya Operasional Membengkak, Toco Academy Bagikan Strategi Pecah Telur di Bogor

Jabar | Kamis, 01 Oktober 2026 | 00:45 WIB

Mengenal Praktik Bisnis Hijau: Tren Gaya Hidup Berkelanjutan yang Kini Merambah Dunia Industri

Mengenal Praktik Bisnis Hijau: Tren Gaya Hidup Berkelanjutan yang Kini Merambah Dunia Industri

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:57 WIB

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

News | Rabu, 30 September 2026 | 23:12 WIB

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 22:41 WIB

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Sumsel | Rabu, 30 September 2026 | 22:34 WIB

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Sumut | Rabu, 30 September 2026 | 22:20 WIB

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

News | Rabu, 30 September 2026 | 22:15 WIB

×