Tak Selalu Asma, Ini 5 Penyebab Sesak Napas

Vania Rossa, Aflaha Rizal Bahtiar

Rabu, 11 Agustus 2021 | 21:40 WIB
Tak Selalu Asma, Ini 5 Penyebab Sesak Napas
Ilustrasi sesak napas. [Shutterstock]

Suara.com - Sesak napas membuat Anda tak nyaman. Meski Anda berjuang menarik napas panjang, tapi rasanya paru-paru Anda tak kunjung mendapat cukup oksigen. Apa penyebabnya?

Dalam beberapa kasus, sesak napas bukanlah keadaan darurat. Tapi, sesak napas juga bisa menjadi tanda suatu kondisi yang mengancam jiwa.

Ketahui lebih jauh kondisi apa saja yang dapat menyebabkan sesak napas. Ini dia selengkapnya, seperti dilansir dari Insider.

1. Reaksi alergi
Reaksi alergi terjadi ketika sistem kekebalan tubuh Anda bereaksi berlebihan terhadap pemicu alergi atau alergen, misalnya tungau debu, serbuk sari, dan bulu hewan peliharaan. Sebagian orang juga bisa mengalami reaksi alergi terhadap makanan tertentu, seperti susu, ikan, udang, atau kacang.

"Reaksi alergi dapat menyebabkan tenggorokan menegang yang menciptakan kesulitan bernapas," kata Troy Madsen, MD, seorang profesor emergency medicine di University of Utah.

Jenis reaksi ini, yang disebut anafilaksis, relatif umum terjadi. Meski begitu, jika Anda mengalami sesak napas yang disebabkan oleh alergi, ada baiknya untuk segera ke rumah sakit untuk mendapat pertolongan. Meski jarang terjadi, reaksi alergi juga dapat menyebabkan tenggorokan Anda tertutup sepenuhnya dan menyebabkan kematian.

2. Bekuan darah di paru-paru
Emboli paru adalah kondisi serius yang mengancam jiwa yang terjadi ketika gumpalan darah mengalir ke arteri pulmonalis dan menghalangi aliran darah ke paru-paru.

Emboli paru menurunkan aliran darah ke paru-paru, sehingga mengurangi jumlah darah yang dapat dioksigenasi untuk menyediakan oksigen bagi seluruh tubuh. Kondisi inilah yang dapat menyebabkan sesak napas.

Seiring dengan sesak napas, Anda akan merasakan nyeri dada yang semakin parah dan batuk lendir berdarah. Orang yang berusia di atas 40 tahun lebih mungkin mengalami emboli paru. Begitu juga orang yang baru saja menjalani operasi dan orang dengan kondisi autoimun.

baca juga

3. Serangan cemas
"Kecemasan sering menyebabkan detak jantung yang cepat, yang dapat menyebabkan sensasi sesak napas," kata Madsen.

Kecemasan adalah masalah umum, di mana hampir satu dari lima orang dewasa memiliki gangguan kecemasan dan lebih dari satu dari sepuluh orang mengalami serangan kecemasan setiap tahun.

Beberapa gejala lain dari serangan kecemasan adalah gemetar, merasa mual, berkeringat, ketakutan yang intens, serta merasa pusing atau ingin pingsan.

Cara cepat dan mudah untuk meredakan sesak napas akibat serangan cemas adalah dengan bernapas ke dalam kantong kertas.

Atau, jika Anda termasuk orang yang sering mengalami serangan cemas, Anda bisa mengonsumsi obat yang diresepkan seperti Xanax.

"Dalam kasus serangan panik yang parah, seseorang mungkin perlu pergi ke IGD untuk mendapatkan obat ini," kata Madsen.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Viral Wanita Curhat Gaji Habis Terlilit Pinjol sampai 2025: Sesak Napas Sendiri

Viral Wanita Curhat Gaji Habis Terlilit Pinjol sampai 2025: Sesak Napas Sendiri

Hits | Senin, 09 Agustus 2021 | 07:51 WIB

Langkah-langkah Menghadapi Sesak Napas saat Pandemi Covid-19

Langkah-langkah Menghadapi Sesak Napas saat Pandemi Covid-19

Your Say | Sabtu, 07 Agustus 2021 | 13:39 WIB

Ingin Paru-paru Anda Bersih dan Sehat, Coba 5 Cara Alami Ini!

Ingin Paru-paru Anda Bersih dan Sehat, Coba 5 Cara Alami Ini!

Your Say | Rabu, 04 Agustus 2021 | 13:29 WIB

Terkini

Bagaimana Cara Edit Background Foto Jadi Keren Tanpa Aplikasi? Ini 4 Trik Praktisnya

Bagaimana Cara Edit Background Foto Jadi Keren Tanpa Aplikasi? Ini 4 Trik Praktisnya

Tekno | Senin, 21 September 2026 | 18:15 WIB

Hari Keadilan Ekologis, WALHI Bawa Suara Warga Terdampak ke DPR

Hari Keadilan Ekologis, WALHI Bawa Suara Warga Terdampak ke DPR

Foto | Senin, 21 September 2026 | 18:15 WIB

Fadh A Rafiq dan Arif Sugiyanto Bungkam Ditanya Soal Dugaan Uang ke Nusron Wahid

Fadh A Rafiq dan Arif Sugiyanto Bungkam Ditanya Soal Dugaan Uang ke Nusron Wahid

News | Senin, 21 September 2026 | 18:11 WIB

Kementerian Kehutanan Bekukan Izin 26 Perusahaan Terkait Karhutla

Kementerian Kehutanan Bekukan Izin 26 Perusahaan Terkait Karhutla

Video | Senin, 21 September 2026 | 18:10 WIB

4 Rekomendasi Sunscreen Gel Lokal di Bawah Rp40 Ribu, Cek Klaimnya

4 Rekomendasi Sunscreen Gel Lokal di Bawah Rp40 Ribu, Cek Klaimnya

Lifestyle | Senin, 21 September 2026 | 18:08 WIB

BGN Siapkan Sistem Baru untuk Evaluasi Program MBG

BGN Siapkan Sistem Baru untuk Evaluasi Program MBG

Video | Senin, 21 September 2026 | 18:08 WIB

Ulasan Series Sugar Daddy: Cinta yang Tumbuh dari Hubungan Tak Biasa

Ulasan Series Sugar Daddy: Cinta yang Tumbuh dari Hubungan Tak Biasa

Your Say | Senin, 21 September 2026 | 18:07 WIB

Mulai Januari 2027, Guru PPPK Paruh Waktu Otomatis Jadi Penuh Waktu Tanpa Tes

Mulai Januari 2027, Guru PPPK Paruh Waktu Otomatis Jadi Penuh Waktu Tanpa Tes

News | Senin, 21 September 2026 | 18:05 WIB

Menggiurkan di Awal, Beban di Akhir, Rencana Obligasi Jakarta Harus Ditinjau Ulang

Menggiurkan di Awal, Beban di Akhir, Rencana Obligasi Jakarta Harus Ditinjau Ulang

News | Senin, 21 September 2026 | 18:02 WIB

Polisi Segera Panggil Pegawai Kejagung Febrio Adiono Terkait Kematian Sutrimo

Polisi Segera Panggil Pegawai Kejagung Febrio Adiono Terkait Kematian Sutrimo

News | Senin, 21 September 2026 | 18:00 WIB

×