Viral Status Pandemi Covid-19 Indonesia Dicabut, Bagaimana Faktanya?

Bimo Aria Fundrika

Senin, 07 Maret 2022 | 17:35 WIB
Viral Status Pandemi Covid-19 Indonesia Dicabut, Bagaimana Faktanya?
Ilustrasi pasien Covid-19 yang dirawat oleh tenaga kesehatan (Nakes). [Istimewa]

Suara.com - Pemerintah Indoensia dalam berbagai kesempatan berulang kali menyampaikan rencana mengubah status pandemi Covid-19 menjadi endemi. Sejumlah strategi juga telah dipaparkan mulai dari meningkatkan testing, tracing dan treatment hingga mempercepat vaksinasi.

Belakangan ramai berbedar kabar bahwa status pandemi Covid-19 dicabut oleh pemerintah Indonesia . Dengan begitu artinya berbagai kebijakan terkait pandemi Covid-19 tidak berlaku lagi. 

Narasi yang beredar di media sosial menyebut bahwa Covid-19 sudah dicabut dan dinyatakan tidak berlaku berdasarkan Surat Edaran Satgas Nomor 9 Tahun 2022.

 Kabar tersebut beredar lewat potongan SE Satgas Covid-19 9/2022. SE tersebut juga terlihat ditandatangani oleh Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sekaligus Ketua Satgas Penanganan Covid-19, Suharyanto.

Tapi bagaimana faktanya? Menanggapi hal tersebut Plt. Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari, Ph.D.  menegaskan bahwa informasi tadi tidak benar. 

Dikutip dari situs BNPB, faktanya, hal tersebut merupakan potongan halaman terakhir dari Surat Edaran (SE) Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 9 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri Pada Masa Pandemi.

"Surat yang ditandatangani oleh Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Letjen TNI Suharyanto pada Rabu (2/3) bukan menyatakan Covid-19 dicabut, melainkan mencabut Surat Edaran sebelumnya Nomor 7 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri Pada Masa Pandemi Covid-19," kata Abdul dalam keterangannya. 

Screenshot pesan WhatsApp dengan narasi Covid-19 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku berdasarkan SE Satgas 9/2022. (Turnbackhoax.id)
Screenshot pesan WhatsApp dengan narasi Covid-19 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku berdasarkan SE Satgas 9/2022. (Turnbackhoax.id)

Dalam halaman surat terakhir, keterangan mengenai pandemi Covid-19 dicabut merupakan potongan kalimat dari point ke 2 pada bagian H (penutup). Berikut kalimat lengkap dibagian penutup surat edaran tersebut :

H. Penutup

baca juga

1. Surat Edaran ini berlaku efektif mulai tanggal 2 Maret 2022 sampai dengan waktu yang ditentukan kemudian.

2. Dengan berlakunya Surat Edaran ini, maka Surat Edaran Nomor 7 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

Untuk mengetahui secara lengkap, ia menyarankan masyarakat dapat mengakses informasi resmi melalui laman covid19.go.id dan mengunduh file lengkap dari SE no. 9/2022 tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ayah Sibuk Main Game, Tak Sadar Anak Jatuh Terjungkal 'Freestyle' ke Lantai, Banjir Hujatan: HP Terus!

Ayah Sibuk Main Game, Tak Sadar Anak Jatuh Terjungkal 'Freestyle' ke Lantai, Banjir Hujatan: HP Terus!

Hits | Senin, 07 Maret 2022 | 13:37 WIB

Mengamuk di Pinggir Jalan, Istri Pergoki Suami Diduga Lagi Bersama Perempuan Lain

Mengamuk di Pinggir Jalan, Istri Pergoki Suami Diduga Lagi Bersama Perempuan Lain

News | Senin, 07 Maret 2022 | 13:29 WIB

Viral Video Istri Sah Keroyok Pelakor, Warganet Malah Puji Wanita Selingkuhan: Kenapa Suaminya Gak Dipukul Juga?

Viral Video Istri Sah Keroyok Pelakor, Warganet Malah Puji Wanita Selingkuhan: Kenapa Suaminya Gak Dipukul Juga?

Bogor | Senin, 07 Maret 2022 | 13:26 WIB

Terkini

Apa Saja Syarat Penerima BSU Rp900 Ribu Kemnaker 2026? Begini Penjelasannya

Apa Saja Syarat Penerima BSU Rp900 Ribu Kemnaker 2026? Begini Penjelasannya

Bisnis | Minggu, 04 Oktober 2026 | 08:49 WIB

Meneropong Sepak Terjang Wantimpres Prabowo ke Depan Usai Diisi Rocky Gerung hingga Pakde Karwo

Meneropong Sepak Terjang Wantimpres Prabowo ke Depan Usai Diisi Rocky Gerung hingga Pakde Karwo

News | Minggu, 04 Oktober 2026 | 08:42 WIB

Irjen Herry Heryawan Jadi Kabaharkam Polri, Bagaimana Nasib Green Policing di Riau?

Irjen Herry Heryawan Jadi Kabaharkam Polri, Bagaimana Nasib Green Policing di Riau?

Riau | Minggu, 04 Oktober 2026 | 08:41 WIB

Polemik Memburu Muhammad: Jangan-Jangan yang Kita 'Buru' Bukan Bukunya, Tapi Asumsi Sendiri?

Polemik Memburu Muhammad: Jangan-Jangan yang Kita 'Buru' Bukan Bukunya, Tapi Asumsi Sendiri?

Your Say | Minggu, 04 Oktober 2026 | 08:30 WIB

RT 11 Gandaria Utara Buka Program RT Inggris, Warga Dilatih Speaking hingga Selling-Buying

RT 11 Gandaria Utara Buka Program RT Inggris, Warga Dilatih Speaking hingga Selling-Buying

News | Minggu, 04 Oktober 2026 | 08:18 WIB

Dijanjikan Prabowo Naik Pangkat, Herry Heryawan Kini Jadi Kabaharkam Polri

Dijanjikan Prabowo Naik Pangkat, Herry Heryawan Kini Jadi Kabaharkam Polri

Riau | Minggu, 04 Oktober 2026 | 08:15 WIB

Berpengalaman di Densus 88 Hingga BIN, Irjen Victor Lateka Kini Jabat Wadankor Brimob

Berpengalaman di Densus 88 Hingga BIN, Irjen Victor Lateka Kini Jabat Wadankor Brimob

News | Minggu, 04 Oktober 2026 | 08:11 WIB

Daily Exfoliating Cleanser Cetaphil untuk Apa? Kenali Kandungan dan Cara Pakainya

Daily Exfoliating Cleanser Cetaphil untuk Apa? Kenali Kandungan dan Cara Pakainya

Lifestyle | Minggu, 04 Oktober 2026 | 08:05 WIB

Ulasan Film Djamin Setia Selamanya: Biopik Sejarah yang Sangat Menggugah!

Ulasan Film Djamin Setia Selamanya: Biopik Sejarah yang Sangat Menggugah!

Your Say | Minggu, 04 Oktober 2026 | 08:00 WIB

Alasan Jenderal Suyudi Mutasi Besar-besaran Usai Sehari Jadi Kapolri

Alasan Jenderal Suyudi Mutasi Besar-besaran Usai Sehari Jadi Kapolri

News | Minggu, 04 Oktober 2026 | 07:58 WIB

×