6 Rekam Jejak Kontroversial Dokter Terawan yang Diberhentikan Permanen dari IDI oleh MKEK

Yasinta Rahmawati

Minggu, 27 Maret 2022 | 07:21 WIB
6 Rekam Jejak Kontroversial Dokter Terawan yang Diberhentikan Permanen dari IDI oleh MKEK
Dokter Terawan Agus Putranto, Mantan Menkes RI. (Antara/Hanni Sofia)

Suara.com - Mantan Menteri Kesehatan Dokter Terawan Agus Putranto kembali menjadi perbincangan. Terbaru, Tim Khusus Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) memutuskan pemberhentian permanen dokter Terawan dari keanggotaan Ikatan Dokter Idonesia (IDI), Sabtu (26/3/2022).

Pemecatan ditetapkan dalam surat Tim Khusus MKEK Nomor 0312/PP/MKEK/03/2022 yang dibacakan pada Muktamar ke-31 PB IDI di Banda Aceh. Kini konsekuensinya, Dokter Terawan terancam tidak bisa lagi mengurus izin praktik sebagai dokter.

Dokter Terawan sendiri dikenal banyak melakukan blunder selama menjabat sebagai Menteri Kesehatan pada 2019 hingga 2020. Berikut ulasan beberapa rekam jejak kontroversial Dokter Terawan.

1. Terapi cuci otak

Dokter Terawan mulai ramai dikenal namanya semenjak inovasi terapi cuci otak dengan Digital Subtraction Angiography (DSA) pada 2018 lalu, di mana ia perawatan ini diklaim dapat membantu pasien stroke.

Penemuan ini menjadi perdebatan di kalangan praktisi. Sebab meski metode dan teknik pengobatan yang diterapkan Terawan telah teruji secara akademis, ia perlu diuji secara klinis dan praktis untuk bisa diterapkan kepada masyarakat luas. Padalah, Dokter Terawan telah menerapkannya untuk mengobati stroke sejak 2004.

2. Pernah mendapat surat pemecatan sementara

Sebelumnya, Dokter Terawan sudah pernah mendapat surat pemecatan sementara dari MKEK pada 2018 lalu karena pelanggaran etik serius. Dalam salinan surat yang beredar saat itu, ditetapkan sanksi pemecatan sementara sebagai anggota IDI selama 12 bulan (26 Februari 2018 sampai 25 Februari 2019) dan diikuti pernyataan tertulis pencabutan rekomendasi izin praktik.

3. Pelayanan radiologi klinik

baca juga

Saat menjabat Menkes, peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) No. 24/2020 tentang Pelayanan Radiologi Klinik yang diterbitkan pada 21 September 2020 menuai protes. Permenkes tersebut membuat pelayanan radiologi hanya bisa dilakukan oleh dokter spesialis radiologi (radiolog) saja.

Padahal sebelumnya pelayanan radiologi bisa dikerjakan oleh dokter umum atau dokter spesialis lain. Hal tersebut dinilai bisa menambah beban pada sistem kesehatan Indonesia karena jumlah radiolog yang terbatas.

4. Blunder soal masker

Mungkin masih segar dalam ingatan saat konferensi pers di Rumah Sakit Penyakit Infeksi (RSPI) Sulianti Saroso 2 Maret 2020, Terawan justru melontarkan peryataan kontroversial bahwa masker hanya dipakai orang sakit saat masyarakat dikhawatirkan dengan Covid-19.

"Kalau sakit pakai masker, kalau sehat ya enggak usah, mengurangi oksigen badan kita," ujarnya. Padahal dalam kasus Covid-19, orang tanpa gejala (OTG) pun harus memakai masker agar tak menulari yang lain.

Sebulan kemudian, Achmad Yurianto, ketika masih menjabat juru bicara pemerintah untuk penanganan Covid-19, lantas meminta semua orang baik yang sehat maupun yang sakit agar menggunakan masker sesuai rekomendasi WHO.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gempar Dokter Terawan Dipecat MKEK IDI, Disebut Jadi Keputusan Berbahaya Bagi Dunia Kedokteran RI

Gempar Dokter Terawan Dipecat MKEK IDI, Disebut Jadi Keputusan Berbahaya Bagi Dunia Kedokteran RI

News | Minggu, 27 Maret 2022 | 06:10 WIB

MKEK Rekomendasikan Terawan Dipecat dari IDI, Wakil Ketua DPR: Berbahaya Bagi Masa Depan Kedokteran Indonesia

MKEK Rekomendasikan Terawan Dipecat dari IDI, Wakil Ketua DPR: Berbahaya Bagi Masa Depan Kedokteran Indonesia

News | Sabtu, 26 Maret 2022 | 21:49 WIB

Ketua PB IDI Aceh Sebut Pemecatan Terawan Rekomendasi MKEK Sejak 2018

Ketua PB IDI Aceh Sebut Pemecatan Terawan Rekomendasi MKEK Sejak 2018

News | Sabtu, 26 Maret 2022 | 21:11 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Sumsel | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:06 WIB

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:57 WIB

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:50 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:46 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:38 WIB

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Bogor | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:32 WIB

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bola | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:45 WIB

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:35 WIB

×