5 Bahaya Penggunaan Obat Pencahar secara Berlebihan

Yasinta Rahmawati

Selasa, 24 Mei 2022 | 08:21 WIB
5 Bahaya Penggunaan Obat Pencahar secara Berlebihan
Ilustrasi gambar bahaya penggunaan obat pencahar secara berlebihan. (freepik)

Suara.com - Obat pencahar biasanya digunakan seseorang saat sulit buang air besar atau sembelit. Meski efektif, obat pencahar tentunya memiliki efek samping. Lantas, apa bahaya penggunaan obat pencahar secara berlebihan? Mari simak penjelasannya berikut ini.

Diketahui, obat pencahar adalah obat yang digunakan untuk mengobati sembelit. Obat ini bekerja baik dengan merangsang usus bagian bawah atau dengan melunakkan tinja. Namun, pencahar tidak efektif untuk mengontrol berat badan. Terlebih lagi, penyalahgunaan obat pencahar tidak aman dan dapat menyebabkan berbagai komplikasi kesehatan jangka pendek dan jangka panjang. 

Ada banyak potensi konsekuensi kesehatan jangka pendek dan jangka panjang jika Anda mengonsumsi obat pencahar berlebihan. Melansir dari situs Verywell Health, berikut ini bahaya penggunaan obat pencahar secara berlebihan yang penting untuk diketahui.

1. Diare

Menggunakan obat pencahar secara tidak tepat dapat menyebabkan ketidaknyamanan gastrointestinal, gas, tinja yang encer, dan diare. Mengonsumso pencahar secara berlebihannjuga dapat menyebabkan masalah terkait seperti iritasi dubur, infeksi, dan pendarahan saat buang air besar.

2. Dehidrasi parah

Obat pencahar menghilangkan air dan limbah lain dari tubuh yang dapat menyebabkan dehidrasi. Gejala dehidrasi ini meliputi kelemahan otot, pusing, haus, ketidakmampuan untuk buang air kecil, urine berwarna gelap, kebingungan, dan mulut kering. Dalam kasus yang parah, dehidrasi dapat mengancam jiwa.

Ilustrasi diare. (Pixabay)
Ilustrasi diare, salah satu bahaya penggunaan obat pencahar secara berlebihan (Pixabay)

3. Ketidakseimbangan elektrolit

Penggunaan pencahar berlebihan dapat mengganggu keseimbangan elektrolit (mineral seperti kalium, natrium, dan kalsium) dalam tubuh. Seiring waktu, ketidakseimbangan elektrolit dapat berdampak negatif pada ginjal dan jantung. Dalam beberapa kasus, kehilangan elektrolit bisa berakibat fatal.

baca juga

4. Sembelit Kronis dan Ketergantungan Pencahar

Seiring waktu, penggunaan obat pencahar berlebihan dapat memperburuk sembelit. Ini karena obat pencahar dapat membahayakan tonus otot dan respons saraf di usus besar. Orang yang menggunakan obat pencahar berlebihan juga dapat mengembangkan toleransi terhadap obat yang mereka minum, membuat mereka membutuhkan dosis yang lebih tinggi dan lebih tinggi untuk buang air besar. 

5. Peningkatan Risiko ISK

Dehidrasi kronis akibat penggunaan obat pencahar berlebihan dapat meningkatkan risiko terkena infeksi saluran kemih (ISK). Gejala ISK mungkin termasuk rasa sakit atau terbakar saat buang air kecil, kram perut, darah dalam urin, dan sering ingin buang air kecil.

Demikian pembahasan mengenai bahaya penggunaan obat pencahar secara berlebihan. Selain bahaya yang disebutkan di atas, ada juga bahaya lainnya seperti peningkatan risiko kanker usus besar, kerusakan organ dalam, depresi, pingsan dan lain sebagainya.

Kontributor : Ulil Azmi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Beda Diare Biasa dan Diare Gejala Hepatitis Akut yang Wajib Dipahami

Beda Diare Biasa dan Diare Gejala Hepatitis Akut yang Wajib Dipahami

Health | Kamis, 19 Mei 2022 | 20:38 WIB

Duh, Konsumsi Nasi Sisa Bisa Picu Diare, Kok Bisa?

Duh, Konsumsi Nasi Sisa Bisa Picu Diare, Kok Bisa?

Health | Senin, 16 Mei 2022 | 19:50 WIB

Belum Ditemukan Hepatitis Akut, Dinkes Lampung Lakukan Hal Ini

Belum Ditemukan Hepatitis Akut, Dinkes Lampung Lakukan Hal Ini

Lampung | Senin, 16 Mei 2022 | 10:38 WIB

Terkini

Dorong Mitigasi Bencana Jabar, Iwan Suryawan Minta Kalkulasi Anggaran Realistis dan Nyata

Dorong Mitigasi Bencana Jabar, Iwan Suryawan Minta Kalkulasi Anggaran Realistis dan Nyata

Jabar | Kamis, 01 Oktober 2026 | 00:57 WIB

Bantu UMKM Hadapi Biaya Operasional Membengkak, Toco Academy Bagikan Strategi Pecah Telur di Bogor

Bantu UMKM Hadapi Biaya Operasional Membengkak, Toco Academy Bagikan Strategi Pecah Telur di Bogor

Jabar | Kamis, 01 Oktober 2026 | 00:45 WIB

Mengenal Praktik Bisnis Hijau: Tren Gaya Hidup Berkelanjutan yang Kini Merambah Dunia Industri

Mengenal Praktik Bisnis Hijau: Tren Gaya Hidup Berkelanjutan yang Kini Merambah Dunia Industri

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:57 WIB

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

News | Rabu, 30 September 2026 | 23:12 WIB

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 22:41 WIB

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Sumsel | Rabu, 30 September 2026 | 22:34 WIB

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Sumut | Rabu, 30 September 2026 | 22:20 WIB

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

News | Rabu, 30 September 2026 | 22:15 WIB

×