Gitaris Kahitna Ditangkap akibat Penyalahgunaan Obat Penenang, Hati-Hati Risikonya!

Yasinta Rahmawati, Shevinna Putti Anggraeni

Jum'at, 03 Juni 2022 | 13:42 WIB
Gitaris Kahitna Ditangkap akibat Penyalahgunaan Obat Penenang, Hati-Hati Risikonya!
Andrie Bayuadjie, gitaris band Kahitna di Polres Jakarta Barat (Matamata.com/Rena Pangesti)

Suara.com - Gitaris band Kahitna, Andrie Bayuadjie ditangkap polisi atas dugaan mengonsumsi narkoba pada Kamis (2/6/2022) di kost-kostan Cilandak, Jakarta Selatan.

Dalam penangkapan Andrie Bayuadjie, polisi pun menemukan barang bukti berupa 45 butir valdimex diezepam, yang digunakan sebagai obat penenang.

Humas Polda Metro Jaya, Kombes Zulpan mentatakan Andrie Bayuadjie mengaku pernah mengonsumsi obat penenang atas resep dokter sejak 2017 hingga 2018. Tapi sejak 2020, ia memberi obat penenang ini melalui online shop.

Dilansir dari Alodokter, obat penenang biasanya digunakan untuk membantu menenangkan pasien yang akan menjalani tindakan medis, seperti operasi, MRI, kolonoskopi atau kateterisasi jantung.

Obat ini bisa membuat pasien lebih mudah bekerjasama dan merasa nyaman selama menjalani prosedur, meskipun tidak otomatis meredakan nyeri.

Ilustrasi obat penenang (Foto oleh Pixabay dari Pexels)
Ilustrasi obat penenang (Foto oleh Pixabay dari Pexels)

Beberapa obat penenang dosis rendah biasanya digunakan untuk merangsang seseorang tertidur. Tapi umumnya, obat penang digunakan untuk mengurangi gangguan kecemasan dan stres berlebihan.

Setelah digunakan dalam jangka waktu tertentu, obat penenang bisa menyebabkan ketergantung obat. Bila seseorang ingin menghentikannya, ini bisa menyebabkan susah tidur, gelisah, kejang dan perubahan mood.

Ketergantung obat penenang secara psikologis juga bisa membuat seseorang tidak berdaya bila tidak mengonsumsinya.

Pada kasus yang lebih parah, penyalahgunaan obat penang bisa mengakibatkan kematian karena kelebihan dosis.

baca juga

Anda juga perlu tahu bahwa obat ini tidak bisa diminum bersamaan dengan minuman alkohol, karena berisiko mengakibatkan overdosis, penurunan kesadaran, koma hingga kematian.

Orang dengan kondisi medis, seperti tekanan darah tinggi, gangguan ginjal dan memiliki riwayat alergi kejang pun harus lebih berhati-hati mengonsumsi obat penenang.

Sebaiknya, Anda menghindari konsumsi obat penang tanpa pengawasan dokter. Bila memang membutuhkan, lebih baik konsultasi dengan dokter untuk mengetahuin seberapa perlu Anda membutuhkan obat penenang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Awalnya Pakai Resep Dokter, Andrie Bayuadjie Kahitna Akhirnya Nekat Beli Obat Penenang Sendiri

Awalnya Pakai Resep Dokter, Andrie Bayuadjie Kahitna Akhirnya Nekat Beli Obat Penenang Sendiri

Entertainment | Jum'at, 03 Juni 2022 | 12:46 WIB

Gitaris Kahitna Andrie Bayuajie Ditangkap Polisi Dikos-kosan, Diduga karena Narkoba

Gitaris Kahitna Andrie Bayuajie Ditangkap Polisi Dikos-kosan, Diduga karena Narkoba

Riau | Jum'at, 03 Juni 2022 | 12:34 WIB

Personil Band Inisial AB yang Ditangkap karena Narkoba Ternyata dari Kahitna, Siapa Ya?

Personil Band Inisial AB yang Ditangkap karena Narkoba Ternyata dari Kahitna, Siapa Ya?

Batam | Jum'at, 03 Juni 2022 | 12:22 WIB

Terkini

Presiden Beberkan PFII: Lokasi di Jakarta, Bahasanya Inggris dan Kemungkinan Ada Hakim Asing

Presiden Beberkan PFII: Lokasi di Jakarta, Bahasanya Inggris dan Kemungkinan Ada Hakim Asing

Bisnis | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 19:03 WIB

Penanganan Karhutla Bromo Fokus Pembasahan Delapan Hotspot

Penanganan Karhutla Bromo Fokus Pembasahan Delapan Hotspot

Jatim | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 19:01 WIB

AI dan Semikonduktor Jadi Mesin Baru Pertumbuhan Ekonomi 2027, Targetnya 6%

AI dan Semikonduktor Jadi Mesin Baru Pertumbuhan Ekonomi 2027, Targetnya 6%

Bisnis | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 18:56 WIB

9 Rekomendasi Serum Anti Aging yang Aman untuk Ibu Hamil dan Menyusui

9 Rekomendasi Serum Anti Aging yang Aman untuk Ibu Hamil dan Menyusui

Lifestyle | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 18:50 WIB

Bursa Mineral Akan Jadi Mesin Utama Pertumbuhan Ekonomi di 2027

Bursa Mineral Akan Jadi Mesin Utama Pertumbuhan Ekonomi di 2027

Bisnis | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 18:46 WIB

DPR Kaji Usul Prabowo Bentuk Pengadilan AD Hoc Adili Pengurus BUMN

DPR Kaji Usul Prabowo Bentuk Pengadilan AD Hoc Adili Pengurus BUMN

Bisnis | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 18:45 WIB

Daftar Pengalihan Arus Jalan Protokol Jakarta Saat Perayaan HUT RI ke-81

Daftar Pengalihan Arus Jalan Protokol Jakarta Saat Perayaan HUT RI ke-81

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 18:43 WIB

Satu Langkah Lagi, Dasco Sebut Finalisasi Perpres Ojol Digelar 18 Agustus di DPR

Satu Langkah Lagi, Dasco Sebut Finalisasi Perpres Ojol Digelar 18 Agustus di DPR

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 18:35 WIB

Pemain Timnas Terlibat? 3 Kejanggalan Dugaan Pengaturan Skor Piala AFF 2026

Pemain Timnas Terlibat? 3 Kejanggalan Dugaan Pengaturan Skor Piala AFF 2026

Bola | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 18:35 WIB

Pemkab dan DPRD Bogor Sepakati KUA-PPAS 2027, Proyeksi Belanja Capai Rp14,5 Triliun

Pemkab dan DPRD Bogor Sepakati KUA-PPAS 2027, Proyeksi Belanja Capai Rp14,5 Triliun

Bogor | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 18:34 WIB

×