Ruam akibat Cacar Monyet atau Kondisi Lain, Begini Cara Membedakannya!

Yasinta Rahmawati, Shevinna Putti Anggraeni

Sabtu, 13 Agustus 2022 | 20:48 WIB
Ruam akibat Cacar Monyet atau Kondisi Lain, Begini Cara Membedakannya!
perbedaan gejala cacar monyet dan cacar air (freepik)

Suara.com - Monkeypox atau cacar monyet telah dinyatakan sebagai darurat kesehatan global oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Karena, virus ini telah menyebar cepat ke berbagai negara. 

Baru-baru ini, AS juga menyatakan cacar monyet sebagai darurat kesehatan masyarakat dan mendesak semua orang untuk lebih waspada dan berhati-hati. 

Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit AS (CDC) mengatakan cacar monyet dapat menyebar melalui kontak dekat, pribadi, dan sering kali dari kulit ke kulit. 

Penularan cacar monyet ini termasuk melalui kontak langsung dengan ruam cacar monyet, keropeng, atau cairan tubuh dari orang yang terkena cacar monyet atau benda yang disentuh, kain (pakaian, tempat tidur, atau handuk), dan permukaan yang pernah disentuh oleh penderita atau kontak dengan sekresi pernapasan oleh penderita. 

Anda harus menghindari ciuman, pelukan, hubungan seksual orang yang telah terinfeksi cacar monyet.

Gejala umum cacar monyet, seperti demam, kelelahan, nyeri tubuh, ruam dan luka di wajah, telapak tangan, bahkan alat kelamin. 

Virus ini telah memicu kekhawatiran pada orang yang mengalami ruam atau masalah kulit. Karena itulah dilansir dari Times of India, Anda perlu tahu cara membedakan ruam cacar monyet dengan ruam lainnya. 

Ilustrasi Cacar Monyet (Shutterstock)
Ilustrasi Cacar Monyet (Shutterstock)

1. Lamanya ruam muncul 

Berapa lama ruam berlangsung biasanya tergantung pada penyebab dan tingkat keparahannya. 

baca juga

Sejauh ini, gejala cacar monyet mulai muncul dalam waktu 3 minggu setelah terpapar virus.  

Jika seseorang mengembangkan gejala seperti flu, mereka biasanya akan mengembangkan ruam 1-4 hari kemudian. 

Ruam akibat kondisi lainnya dapat berkembang dalam beberapa menit hingga beberapa jam setelah terpapar dan dapat berlangsung 2 hingga 4 minggu. 

2. Ruam cacar monyet ada tahapannya 

Salah satu ciri khas ruam cacar monyet adalah melalui empat tahap, yakni makula, papular, vesikular, hingga pustular, sebelum akhirnya mulai berkeropeng dan mengelupas. 

Makula adalah lesi datar yang biasanya dimulai pada wajah sebelum menyebar ke bagian tubuh lainnya. Papula muncul pada hari ke-3. Selama tahap ini, ruam sedikit meningkat dan keras. 

Vesikel terjadi pada hari ke-4 atau ke-5 dan ditandai dengan tonjolan berisi cairan bening. Postulat terjadi pada hari ke-6 atau 7, ketika lesi menjadi berisi cairan kekuningan atau nanah. 

Saat tubuh sembuh dari virus, yaitu pada hari ke-14 atau lebih, ruam atau lesi cenderung menjadi koreng, yang akan mulai rontok. 

Selain ruam, gejala cacar monyet lainnya, termasuk demam, menggigil, pembengkakan kelenjar getah bening, kelelahan, nyeri otot, sakit punggung dan sakit kepala.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cacar Monyet Bisa Picu Gejala Ruam Kulit, Begini Cara Menanganinya!

Cacar Monyet Bisa Picu Gejala Ruam Kulit, Begini Cara Menanganinya!

Health | Sabtu, 13 Agustus 2022 | 20:01 WIB

Jangan Salah Kaprah, Ketahui Setiap Tahapan Gejala Cacar Monyet!

Jangan Salah Kaprah, Ketahui Setiap Tahapan Gejala Cacar Monyet!

Health | Sabtu, 13 Agustus 2022 | 16:00 WIB

Terdeteksi di Limbah Kota New York, Penyebaran Virus Polio Mulai Marak di Amerika

Terdeteksi di Limbah Kota New York, Penyebaran Virus Polio Mulai Marak di Amerika

Tantrum | Sabtu, 13 Agustus 2022 | 11:46 WIB

Terkini

Spill Lagunya di SNADA Indonesia 2026, Anggun Dukung Inisiatif Sosial 3T: Mereka Tidak Sendiri

Spill Lagunya di SNADA Indonesia 2026, Anggun Dukung Inisiatif Sosial 3T: Mereka Tidak Sendiri

Entertainment | Kamis, 08 Oktober 2026 | 23:35 WIB

Rumah Perwira TNI di Cijantung Diduga Jadi Markas Judi Online

Rumah Perwira TNI di Cijantung Diduga Jadi Markas Judi Online

Video | Kamis, 08 Oktober 2026 | 23:05 WIB

RUU Pemilu 2029 Mulai Dibahas, DPR Buka Pintu Masukan Publik

RUU Pemilu 2029 Mulai Dibahas, DPR Buka Pintu Masukan Publik

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:59 WIB

Imigrasi Sumut Petakan Risiko Hukum Penanganan Pengungsi

Imigrasi Sumut Petakan Risiko Hukum Penanganan Pengungsi

Sumut | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:53 WIB

Reses Bukan Hambatan DPR Tindaklanjuti Putusan MK soal Gibran

Reses Bukan Hambatan DPR Tindaklanjuti Putusan MK soal Gibran

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:53 WIB

2.399 Unit Huntap untuk Korban Bencana di Aceh Tamiang Ditargetkan Rampung 2026

2.399 Unit Huntap untuk Korban Bencana di Aceh Tamiang Ditargetkan Rampung 2026

Sumut | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:46 WIB

Kebakaran di Kawasan Pemukiman Padat Penduduk Kramat Pulo, 30 Mobil Damkar Dikerahkan

Kebakaran di Kawasan Pemukiman Padat Penduduk Kramat Pulo, 30 Mobil Damkar Dikerahkan

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:42 WIB

Tak Perlu Angket, DPR Bisa Gunakan Putusan MK sebagai Dasar Pemakzulan Gibran

Tak Perlu Angket, DPR Bisa Gunakan Putusan MK sebagai Dasar Pemakzulan Gibran

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:34 WIB

Essential Oil Indonesia Dibawa ke Pasar Beauty Timur Tengah

Essential Oil Indonesia Dibawa ke Pasar Beauty Timur Tengah

Lifestyle | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:24 WIB

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Bechi Kembali ke Lapas Malang, 6 Pegawai Diperiksa

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Bechi Kembali ke Lapas Malang, 6 Pegawai Diperiksa

Jatim | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:10 WIB

×