Dokter Ungkap Sebab Pasien Stroke Perlu Ditangani Dengan Cepat dan Tepat

Bimo Aria Fundrika

Minggu, 06 November 2022 | 10:54 WIB
Dokter Ungkap Sebab Pasien Stroke Perlu Ditangani Dengan Cepat dan Tepat
Ilustrasi gambar stroke ringan. (freepik)

Suara.com - Penanganan stroke dengan cepat dan tepat menjadi kunci agar pasien bisa cepat pulih. Seperti diketahui, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia stroke merupakan penyakit penyebab kematian tertinggi kedua didunia pada tahun 2015 dan penyebab kematian tertinggi di Indonesia pada tahun 2014.

Prevalensi stroke di Indonesia tahun 2018 berdasarkan diagnosis dokter pada penduduk usia diatas 15 tahun sebesar (10,9 persen) atau diperkirakan sebesar 2.120.362 orang.

Dalam keterangan yang diterima Suara.com, baru-baru ini, ketua tim Stroke Unit Rumah Sakit Premier Jatinegara (RSPJ) dr. Sukono Djojoatmodjo, Sp.N mengatakan bahwa faktor waktu sangat penting untuk penanganan stroke, waktu yang berlarut pada penanganan stroke akan mengakibatkan makin banyak kerusakan yang akan di jumpai pada stroke.

"Jika makin banyak kerusakan yang dijumpai akibat stroke maka otomatis akan meningkatkan kecacatan akibat stroke. Pada stroke jenis sumbatan, jika dapat ditangani dibawah 4,5 jam dari saat serangan akan baik sekali hasilnya sehingga kecacatan seminimal mungkin atau bahkan bisa sembuh secara sempurna," ujar Sukono.

Ia melanjutkan bahwa dalam penanganan stroke dibutuhkan faktor penunjang diagnostik radiologis yaitu CT scan atau MRI untuk dapat membedakan jenis stroke sumbatan atau pendarahan, karena penanggulangannya berbeda.

"Di RSPJ kami telah memiliki fasilitas lebih canggih dengan pemeriksaan CT angiography dan tindakan trombektomi dengan menggunakan teknik DSA (Digital Substracting Angiography). Ruangan stroke kami dilengkapi dengan monitoring dan perawat mahir stroke. Tim kami bekerja tanpa henti 24 jam dan 7 hari dalam seminggu,” ungkap dr. Sukono.

Atas langkah dan komitmen itu kemudian mereka tahun ini mendapatkan penghargaan tertinggi yaitu Diamond Award dari World Stroke Organization (WSO) Dr. Susan Ananda selaku CEO dari RSPJ mengatakan bahwa pencapaian ini merupakan sebuah kesunguhan yang telah secara berulang dibuktikan oleh tim dari Stroke Unit RSPJ.

"Kami sangat bangga dan tentunya berterimakasih atas penghargaan ini dan akan terus berupaya meningkatkan pelayanan maupun fasilitas dari Stroke Unit RSPJ agar terus dapat memberikan pelayanan yang lebih baik lagi bagi keberhasilan penanganan stroke di RSPJ.”

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terpopuler Kesehatan: Waspada Stroke Mata Sebabkan Kebutaan, Suara.com Sabet Penghargaan Media Peduli Kesehatan

Terpopuler Kesehatan: Waspada Stroke Mata Sebabkan Kebutaan, Suara.com Sabet Penghargaan Media Peduli Kesehatan

Health | Sabtu, 05 November 2022 | 22:11 WIB

Waspadalah, Waspadalah! Dokter Bilang Stroke Juga Bisa Serang Mata dan Sebabkan Kebutaan

Waspadalah, Waspadalah! Dokter Bilang Stroke Juga Bisa Serang Mata dan Sebabkan Kebutaan

Health | Sabtu, 05 November 2022 | 19:51 WIB

Ogah Bernasib Seperti Lukas Enembe Jelang Diperiksa KPK? Ini 3 Cara Cegah Serangan Stroke Berulang!

Ogah Bernasib Seperti Lukas Enembe Jelang Diperiksa KPK? Ini 3 Cara Cegah Serangan Stroke Berulang!

Health | Jum'at, 04 November 2022 | 07:41 WIB

Terkini

Purbaya Semprot Moody's dan Fitch: "Offside!" Salah Ukur Ekonomi RI, Harusnya Lihat Angka 5,6%

Purbaya Semprot Moody's dan Fitch: "Offside!" Salah Ukur Ekonomi RI, Harusnya Lihat Angka 5,6%

Bisnis | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:12 WIB

7 Tips Memilih Mesin Cuci yang Tepat agar Awet dan Sesuai Kebutuhan Rumah Tangga

7 Tips Memilih Mesin Cuci yang Tepat agar Awet dan Sesuai Kebutuhan Rumah Tangga

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:10 WIB

Gugatan Tarif Impor Trump Resmi Diajukan 25 Negara Bagian AS

Gugatan Tarif Impor Trump Resmi Diajukan 25 Negara Bagian AS

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:07 WIB

4 Ide OOTD Eclectic Retro-Chic ala Momo TWICE untuk yang Suka Eksplor Gaya!

4 Ide OOTD Eclectic Retro-Chic ala Momo TWICE untuk yang Suka Eksplor Gaya!

Your Say | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:05 WIB

Mengenal 7 Jenis Umbi-umbian Lokal, Ada Kimpul yang Kaya Nutrisi dan Bisa Jadi Pengganti Nasi

Mengenal 7 Jenis Umbi-umbian Lokal, Ada Kimpul yang Kaya Nutrisi dan Bisa Jadi Pengganti Nasi

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:05 WIB

Ramai Isu Tambang di Raja Ampat, Bahlil: Izin yang Masih Aktif Tinggal Satu

Ramai Isu Tambang di Raja Ampat, Bahlil: Izin yang Masih Aktif Tinggal Satu

Video | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:05 WIB

Soekarno Cup 2026: Dari Lapangan Usia Muda ke Liga Profesional, Ini Skema Besarnya

Soekarno Cup 2026: Dari Lapangan Usia Muda ke Liga Profesional, Ini Skema Besarnya

Bola | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:01 WIB

Duduk Perkara Kasus Haji Abdul Halim Ali, Mengapa Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar?

Duduk Perkara Kasus Haji Abdul Halim Ali, Mengapa Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar?

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:01 WIB

Prabowo Tegur Soal Listrik Padam di Kalimantan, Bahlil Janji Gangguan PLN Cepat Beres

Prabowo Tegur Soal Listrik Padam di Kalimantan, Bahlil Janji Gangguan PLN Cepat Beres

Bisnis | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:00 WIB

Febrie Adriansyah Belum Dipecat, Hanya Diberhentikan Sementara Jaksa Agung

Febrie Adriansyah Belum Dipecat, Hanya Diberhentikan Sementara Jaksa Agung

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 18:59 WIB

×