Kemenkes Lakukan Uji Emisi Pada Kendaraan Dinas Karyawan, Kalau Tidak Lolos Bisa Ditilang?

M. Reza Sulaiman, Fajar Ramadhan

Sabtu, 09 September 2023 | 12:55 WIB
Kemenkes Lakukan Uji Emisi Pada Kendaraan Dinas Karyawan, Kalau Tidak Lolos Bisa Ditilang?
Uji emisi kendaraan bermotor oleh Kementerian Kesehatan bekerja sama dengan Polda Metro Jaya, Jumat (8/9/2023). (Fajar/Suara/com)

Suara.com - Kasus polusi di Jakarta kini kian mengkhawatirkan. Salah satu sumber masalah yang sebabkan angka polusi tinggi ini karena emisi kendaraan yang keluar. Hal ini karena emisi kendaraan yang tidak sesuai standard akan membuat polusi udara semakin buruk.

Sebab hal tersebut, Kementerian Kesehatan RI menggandeng Polda Metro Jaya untuk melakukan uji emisi pada kurang lebih 400 kendaraan transportasi roda dua, roda empat, hingga roda empat.

“Kendaraan dinas kita itu sebanyak 308. Kemudian untuk kendaraan roda 4 dan roda 6. Kemudian untuk roda 2 itu 92. Tetapi kita juga, pada tamu juga kita hitung berapa karyawan juga. Jadi hitungannya itu bisa mencapai, kalau dengan karyawan itu bisa sampai 400 sampai 600 kendaraan,” ucap Kepala Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes RI Dr Sumarjaya, SKM, MM, MFP, C.F.A, saat di wawancarai, Jumat (8/9/2023).

Uji emisi kendaraan bermotor oleh Kementerian Kesehatan bekerja sama dengan Polda Metro Jaya, Jumat (8/9/2023). (Fajar/Suara/com)
Uji emisi kendaraan bermotor oleh Kementerian Kesehatan bekerja sama dengan Polda Metro Jaya, Jumat (8/9/2023). (Fajar/Suara/com)

Dengan uji emisi ini juga menjadi cara untuk mengetahui apakah kendaraan yang digunakan karyawan maupun tamu lolos uji emisi atau tidak. Menurut Sumarjaya, jangan sampai dengan kendaraan yang kurang baik itu membuat situasi polusi semakin buruk.

“Jangan sampai dari kendaraan memberikan kontribusi yang besar. Nanti kalau seandainya misalnya ada kendaraan yang diambang batasnya, nanti tentu kita akan evaluasi internal,” ujar Sumarjaya.

“Kita tidak tilang karena tidak di jalan ya. Nantinya kita akan ada perbaikan jika kendaraan yang diuji ada di ambang batasnya. Kalau memang tidak bisa diperbaiki maka akan diberhentikan,” sambungnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Tata Tertib Sub Direktorat Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Edi Supriyanto mengatakan, untuk mereka yang sudah lolos uji emisi akan mendapatkan sertifikat yang berlaku selama satu tahun.

“Nanti untuk yang lolos uji emisi akan mendapatkan sertifikat baik dari pihak kami (Polda Metro Jaya), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), atau bengkel yang sudah mendapatkan izin, jadi tinggal tunjukin saja dan berlaku selama satu tahun,” kata Edi Supriyanto.

Dengan begitu, adanya uji emisi ini diharapkan dapat membantu mengurangi polusi udara dari kendaraan. Di sisi lain, Sumarjaya juga menegaskan agar masyarakat juga punya kesadaran untuk menjaga diri sendiri juga.

baca juga
Uji emisi kendaraan bermotor oleh Kementerian Kesehatan bekerja sama dengan Polda Metro Jaya, Jumat (8/9/2023). (Fajar/Suara/com)
Uji emisi kendaraan bermotor oleh Kementerian Kesehatan bekerja sama dengan Polda Metro Jaya, Jumat (8/9/2023). (Fajar/Suara/com)

Misalnya, saat keluar rumah bisa mengenakan masker untuk melindungi diri. Hal tersebut dapat membantu mengurangi efek polusi bagi kesehatan.

“Tetapi intinya kita bagaimana sekarang, kalau memang ini polusinya kurang bagus di DKI, ya saat ini kita sebaiknya kalau keluar ya, kita pakai masker. Nah, saat disarankan kalau maskernya sebaiknya KF94 dan KN95,” pungkas Sumarjaya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pengendara Motor Lebih Banyak Kena Tilang Uji Emisi Dibanding Mobil, Ini Alasannya

Pengendara Motor Lebih Banyak Kena Tilang Uji Emisi Dibanding Mobil, Ini Alasannya

News | Jum'at, 08 September 2023 | 23:55 WIB

Selebgram AI Indonesia Kritik Polusi Udara di Jakarta, Ia Terkena ISPA hingga Masuk ICU

Selebgram AI Indonesia Kritik Polusi Udara di Jakarta, Ia Terkena ISPA hingga Masuk ICU

Tekno | Jum'at, 08 September 2023 | 18:57 WIB

Darurat Polusi Udara, Jokowi Bakal Ikut Tanam Pohon di Jabodetabek

Darurat Polusi Udara, Jokowi Bakal Ikut Tanam Pohon di Jabodetabek

News | Jum'at, 08 September 2023 | 18:17 WIB

Terkini

Petani Rumput Laut Takalar Naik Kelas! Catat Usaha Lewat HP, Akses Modal Makin Gampang

Petani Rumput Laut Takalar Naik Kelas! Catat Usaha Lewat HP, Akses Modal Makin Gampang

Sulsel | Jum'at, 25 September 2026 | 05:41 WIB

Program 1 Polis 1 Mangrove Generali Tembus 20.000 Pohon

Program 1 Polis 1 Mangrove Generali Tembus 20.000 Pohon

Foto | Jum'at, 25 September 2026 | 05:00 WIB

Dua Pulau Baru Muncul di Dekat Anak Krakatau, Apakah Ini Pusat Erupsi Baru?

Dua Pulau Baru Muncul di Dekat Anak Krakatau, Apakah Ini Pusat Erupsi Baru?

Sumsel | Kamis, 24 September 2026 | 23:37 WIB

28 PPKS di Karawang Jalani Asesmen untuk Penanganan Lanjutan

28 PPKS di Karawang Jalani Asesmen untuk Penanganan Lanjutan

Jabar | Kamis, 24 September 2026 | 23:31 WIB

Dua Yoni Situs Pocangan Jember Hilang, DPRD Desak Perlindungan Cagar Budaya Diperkuat

Dua Yoni Situs Pocangan Jember Hilang, DPRD Desak Perlindungan Cagar Budaya Diperkuat

Jatim | Kamis, 24 September 2026 | 23:11 WIB

Pemerintahan Prabowo Dorong Investasi Hijau dan Ketahanan Energi di PBB

Pemerintahan Prabowo Dorong Investasi Hijau dan Ketahanan Energi di PBB

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 22:57 WIB

Bikin Tenang! Tren Baru Transaksi QRIS Biar Penjual Enggak Kena Tipu

Bikin Tenang! Tren Baru Transaksi QRIS Biar Penjual Enggak Kena Tipu

Lifestyle | Kamis, 24 September 2026 | 22:45 WIB

Presiden dan DPR Tak Siap Beri Keterangan, Sidang Gugatan UU Cipta Kerja Ditunda

Presiden dan DPR Tak Siap Beri Keterangan, Sidang Gugatan UU Cipta Kerja Ditunda

News | Kamis, 24 September 2026 | 22:08 WIB

Rapat BI-Kemenkeu Alot, Bahas Likuiditas hingga Aliran Modal Asing

Rapat BI-Kemenkeu Alot, Bahas Likuiditas hingga Aliran Modal Asing

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 22:01 WIB

Karhutla Sumsel Tak Kunjung Padam, Bisakah Perusahaan yang Diduga Lalai Digugat?

Karhutla Sumsel Tak Kunjung Padam, Bisakah Perusahaan yang Diduga Lalai Digugat?

Sumsel | Kamis, 24 September 2026 | 21:59 WIB

×