Indotnesia - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Persero akhirnya melakukan blacklist terhadap penumpang yang melakukan pelecehan seksual di dalam kereta.
Diketahui belum lama ramai di media sosial video seorang wanita mendapatkan tindakan pencabulan saat dalam perjalanan menggunakan kereta api. Video singkat tersebut dibagikan oleh akun Twitter @selasarabu_ berbarengan dengan thread kronologi kejadiannya, Senin (20/6/2022).
Dalam video tampak tangan seorang lelaki di sebelahnya meraba bagian paha korban. Aksi asusila tersebut sengaja direkam oleh korban sebagai bukti untuk diadukan kepada manajemen Kereta Api Indonesia.
![Tangkapan layar kronologi kejadian pelaku pelecehan seksual di KAI. [Twitter/@selasarabu_]](https://media.suara.com/404.jpg)
Setelah kejadian itu, PT KAI sudah menghubungi korban untuk meminta maaf atas ketidaknyamanan yang dialami korban dan menindak tegas pelaku pelecehan seksual dengan memasukkannya ke daftar hitam. Hal tersebut disampaikan langsung oleh perusahaan transportasi kereta terbesar itu dalam akun Twitter @KAI121, Selasa (21/6/2022).
“KAI memohon maaf dan mengambil langkah tegas dengan melakukan blacklist terhadap pelaku pelecehan seksual. Jika #SahabatKAI melihat/mengalami tindakan pelecehan seksual di area stasiun dan KA, Railmin imbau untuk melapor kepada petugas atau DM ke kami.”
Berdasarkan bukti video dari korban, Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang bersangkutan tidak bisa mengakses layanan KAI lagi. Kebijakan tersebut menurut EVP Corporate Secretary KAI Asdo Artriviyanto dilakukan guna memberikan efek jera terhadap pelaku.
"KAI sama sekali tidak mentolerir kejadian tersebut dan berharap tidak ada lagi kejadian serupa terulang kembali pada berbagai layanan KAI lainnya," kata Asdo dalam keterangannya.
Adso menambahkan, KAI akan meningkatkan pengawasan dan pengamanan agar tidak ada kesempatan bagi pelaku untuk melakukan tindak pelecehan seksual. Petugas juga akan terus mengingatkan pentingnya menjaga kesantunan terhadap sesama penumpang, konsekuensi terhadap tindakan pelecehan seksual, serta mengingatkan untuk segera melaporkan perilaku yang membuat tidak nyaman penumpang.
Dari peristiwa tersebut, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir turut prihatin terhadap korban dan mengecam tindak kekerasan seksual di transportasi publik.
"Prihatin kepada korban. Saya mengecam segala bentuk kekerasan, apalagi di transportasi publik seperti kereta api. Saya mendorong kasus ini dilanjutkan ke proses hukum. Untuk mencegah, @KAI121 perlu meningkatkan kehadiran Polsuska di gerbong-gerbong," tulis Erick dalam akun Twitter @erickthohir pribadinya.