Resmi NIK Jadi NPWP, Apa Dampaknya ke Kita?

Indotnesia | Suara.com

Rabu, 20 Juli 2022 | 14:49 WIB
Resmi NIK Jadi NPWP, Apa Dampaknya ke Kita?
Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). (Suara.com)

Indotnesia - Direktur Jenderal Pajak (DJP) resmi menjadikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Tujuannya agar masyarakat tak perlu repot mendaftarkan diri ke kantor pajak.

Keputusan yang tertuang dalam PMK 112/PMK.03/2022 itu disampaikan langsung oleh Direktur Jenderal Pajak Kementerian  Keuangan Suryo Utomo dalam Perayaan Hari Pajak pada Selasa (19/7/2022).

“Implementasi penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dalam rangka melakukan transaksi pelayanan dengan kami yang ada di Direktorat Jenderal Pajak,” ujar Dirjen Pajak tersebut.

Menurutnya, keputusan itu menjadi awal dari langkah ke depan untuk mensinergikan data dan informasi yang terkumpul di beberapa kementerian dan lembaga serta pihak-pihak lain yang memiliki sistem administrasi serupa.

Sementara, Suryo menyebutkan baru 19 juta nomor kependudukan yang bisa digunakan untuk transaksi perpajakan maupun mengakses layanan DJP menggunakan NIK.

“Baru 19 juta NIK yang dapat kami dapat lakukan pemadanan dengan direktorat jenderal administrasi kependudukan dan catatan sipil,” katanya.

Di samping itu, NPWP lama  juga masih bisa digunakan bagi  yang nomor KTP-nya belum diaktifkan. Selanjutkan pemadanan nomor kependudukan dan nomor pajak akan dilakukan secara bertahap.

Lalu, apakah setelah implementasi itu diberlakukan maka semua orang harus membayar pajak?

Kebijakan tersebut tidak serta-merta otomatis membuat semua orang pribadi jadi kena pajak. Ketentuan bayar pajak berlaku bagi mereka yang wajib pajak sesuai aturan dalam Undang-undang.

Integrasi NIK sebagai NPWP hanya sebagai bentuk sinkronisasi guna membuat single identity number (SIN) yang akan memudahkan Dirjen Pajak dalam pencatatan informasi pajak. 

Selain itu, masyarakat tidak perlu repot-repot membuat NPWP. Sementara, dikutip dari Suara.com langkah kerja NIK jadi NPWP sebagai berikut:

1. Masyarakat yang sudah memenuhi kriteria wajib pajak melapor ke Direktorat Jenderal Pajak untuk aktivasi NIK.

2. DJP akan mengaktivasi NIK secara mandiri jika sudah mengantongi informasi hasil kerja para wajib pajak.

3. DJP akan memberitahu pemilik NIK bahwa nomor NIK miliknya sudah aktif sebagai NPWP.

4. Kalau sudah aktif, wajib pajak dapat melakukan kewajibannya untuk membayar pajak menggunakan nomor NIK.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kenapa NIK Jadi NPWP? Ini Penjelasan dan Cara Kerjanya

Kenapa NIK Jadi NPWP? Ini Penjelasan dan Cara Kerjanya

News | Rabu, 20 Juli 2022 | 12:45 WIB

Terkini

7 Sepatu Lari Lokal Paling 'Skena' di Jakarta, Nomor 4 Lagi Banyak Diburu Kolektor

7 Sepatu Lari Lokal Paling 'Skena' di Jakarta, Nomor 4 Lagi Banyak Diburu Kolektor

Jakarta | Jum'at, 15 Mei 2026 | 23:43 WIB

5 Alasan Tren 'Slow Living Run' Kini Bikin Banyak Orang Lebih Suka Lari Santai di Taman Kota

5 Alasan Tren 'Slow Living Run' Kini Bikin Banyak Orang Lebih Suka Lari Santai di Taman Kota

Jakarta | Jum'at, 15 Mei 2026 | 23:22 WIB

HKBP Pastikan UHN Terus Bertransformasi, Tetap Jadi Kampus Inklusif untuk Semua

HKBP Pastikan UHN Terus Bertransformasi, Tetap Jadi Kampus Inklusif untuk Semua

Sumut | Jum'at, 15 Mei 2026 | 23:21 WIB

Long Weekend ke Singkawang, Ada Festival Dayak Naik Dango, Kuliner dan 80 Stan UMKM

Long Weekend ke Singkawang, Ada Festival Dayak Naik Dango, Kuliner dan 80 Stan UMKM

Kalbar | Jum'at, 15 Mei 2026 | 23:02 WIB

Dunia Sedang Bergejolak, Xi Jinping dan Donald Trump Gelar Pertemuan Rahasia di Beijing!

Dunia Sedang Bergejolak, Xi Jinping dan Donald Trump Gelar Pertemuan Rahasia di Beijing!

Video | Jum'at, 15 Mei 2026 | 23:00 WIB

Saat Perempuan Punya Penghasilan Sendiri, Risiko Kekerasan Disebut Bisa Berkurang

Saat Perempuan Punya Penghasilan Sendiri, Risiko Kekerasan Disebut Bisa Berkurang

Sumsel | Jum'at, 15 Mei 2026 | 22:43 WIB

Long Weekend Dimanfaatkan Warga Palembang untuk Borong Emas saat Harga Turun Rp20 Ribu

Long Weekend Dimanfaatkan Warga Palembang untuk Borong Emas saat Harga Turun Rp20 Ribu

Sumsel | Jum'at, 15 Mei 2026 | 22:34 WIB

Gubernur Khofifah Sambut Bhikkhu Walk for Peace 2026 di Grahadi

Gubernur Khofifah Sambut Bhikkhu Walk for Peace 2026 di Grahadi

Jatim | Jum'at, 15 Mei 2026 | 22:14 WIB

Kisah Douglas Santos Tolak Naturalisasi Rusia, Target Timnas Brasil Juara Piala Dunia 2026

Kisah Douglas Santos Tolak Naturalisasi Rusia, Target Timnas Brasil Juara Piala Dunia 2026

Bola | Jum'at, 15 Mei 2026 | 22:05 WIB

Proses DNA Ungkap 11 Identitas Korban Bus ALS di Muratara, 3 Jenazah Masih Misterius

Proses DNA Ungkap 11 Identitas Korban Bus ALS di Muratara, 3 Jenazah Masih Misterius

Sumsel | Jum'at, 15 Mei 2026 | 22:03 WIB