Tangis Pilu Putri Keraton Solo Dapat Titah Larangan Bertemu Raja, Ada Apa?

Indotnesia

Rabu, 03 Agustus 2022 | 15:26 WIB
Tangis Pilu Putri Keraton Solo Dapat Titah Larangan Bertemu Raja, Ada Apa?
Potret Keraton Kasunanan Surakarta. (Indotnesia/ Eko Junianto)

Indotnesia - Gusti Raden Ayu (GRay) Devi Leylana gagal bertemu sang ayah yakni Sinuhun Paku Buwono (PB) XIII di Keraton Kasunanan Surakarta pada, Jum’at (29/7/2022). GRay Devi berniat menemui ayahnya pada malam satu suro ketika Kirab Pusaka.

Namun, niat putri kerajaan kembali tak kesampaian. Dia mengaku dihalang-halangi oleh pihak abdi dalem ketika berada di Ndalem Sasono Narendra atau tempat tinggal PB XIII.

"Saya datang sekitar pukul 21.00 WIB, masuk lewat pintu Talang Paten Komplek Keraton Kasunanan Surakarta tidak bisa, kemudian lewat Kamandungan mencoba untuk masuk tapi nggak bisa juga," ungkap Devi dikutip dari Suara.com Selasa (2/8/2022).

Kejadian serupa yang dialami puteri kedua PB XIII bukan kali pertama. Sebelumnya pada bulan Juni lalu, Devi bercerita juga tak bisa menemui Sinuhun.

“Nah, kenapa saya memilih event ini karena sudah beberapa kali saya mencoba dengan cara biasa, dengan tidak ada event saya mencoba mengetuk pintu tapi tetap nggak bisa. Kemudian saya juga pernah mencoba untuk masuk dengan cara yang mungkin sedikit memaksa tapi ya nggak bisa juga,” ujar Devi dikutip dari YouTube About Solo.

Alih-alih dapat bertemu Sinuhun, Gray Devi yang saat itu datang bersama adiknya GRay Ratih Widyasari malah menerima Nawolo atau Titah Raja. Lalu apa isi dari Nawolo itu?

Nawolo tersebut berisi larangan bagi Gray Devi dan Gray Ratih masuk ke dalam lingkungan Keraton Kasunanan Surakarta dan mengikuti acara rutinan satu Suro.

Mendengar hal itu, Putri Raja Surakarta itu tak bisa menahan tangisnya. Pasalnya, Nawolo dikeluarkan bila ada keluarga kerajaan yang melakukan kesalahan fatal. Sementara Devi mengaku tidak menyalahi keraton selama ini.

Apalagi, menurutnya Sinuhun sangat sayang terhadap anak-anaknya dan ketika terakhir bertemu beliau memeluk erat.

baca juga

"Terakhir kali ketemu dua tahun lalu, memeluk saya sampai Tidak dilepas. Nangis beliau, lalu  berbisik ke saya ojo lungo, ojo lungo. Ojo ninggalne aku (jangan pergi, jangan pergi. Jangan meninggalkan saya)," ungkap GRay Devi.

Hingga saat ini, GRay Devi dan GRay Ratih masih tidak mengetahui alasan tak diterimanya di keraton. Dia juga masih tak percaya jika Titah tersebut benar-benar keluar dari Raja.

"Bahkan sekadar melihatpun tidak diperbolehkan. Mau saya foto tidak boleh. Apakah benar Nawolo ini keluar dari Sinuwun, apakah ada tanda tangannya bapak atau tidak. Tapi tidak diperbolehkan untuk melihat," terangnya.

Akhirnya Devi menuruti Nawolo tersebut dan pergi dari lingkungan keraton. Selain itu, meski dia menyebut saat ini Sinuhun sedang dalam kondisi sakit, namun Devi menyangkal kejadian ini berhubungan dengan konflik yang terjadi di keraton.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Astaga! Untuk Kedua Kalinya Putri Raja Keraton Solo Tak Bisa Bertemu Sang Ayah, Ini Kronologi Lengkapnya

Astaga! Untuk Kedua Kalinya Putri Raja Keraton Solo Tak Bisa Bertemu Sang Ayah, Ini Kronologi Lengkapnya

Surakarta | Selasa, 02 Agustus 2022 | 16:29 WIB

Terkini

Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot

Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:39 WIB

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:31 WIB

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:11 WIB

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:52 WIB

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

Bri | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:43 WIB

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Banten | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:29 WIB

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Jawa Tengah | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:28 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:26 WIB

×