Profil GKR Timoer Rumbai, Puteri Keraton Solo yang Dikabarkan Terkurung

Farah Nabilla | Suara.com

Sabtu, 13 Februari 2021 | 15:05 WIB
Profil GKR Timoer Rumbai, Puteri Keraton Solo yang Dikabarkan Terkurung
Profil GKR Timoer Rumbai. (instagram.com/gkrtimoer)

Suara.com - Heboh diperbincangkan, bagaimana profil GKR Timoer Rumbai, putri Keraton Solo yang dikabarkan terkurung?

GKR Timoer Rumbai bersama dengan GKR Wandansari Koes Moertiyah dikabarkan terkurung di dalam Keputren kompleks Keraton Solo sejak hari Kamis, 11 Februari 2021. Mereka dikunci dari luar tanpa ada makanan, gas untuk memasak, maupun listrik. Alhasil mereka harus memutar otak untuk memenuhi kebutuhan perut. Sehingga mereka memanfaatkan tanaman yang ada di sekitar Keputren seperti daun singkong dan daun pepaya untuk menu makanan mereka. 

Dua putri Keraton Solo itu beserta dua abdi dalem penari dan juga seorang sentono belum memperoleh logistik setelah dikunci di dalam Keraton Solo oleh orang yang belum diketahui identitasnya. Kabar tersebut hingga kini semakin banyak diperbincangkan publik. Dan banyak yang penasaran dengan profil GKR Timoer Rumbai

Profil GKR Timoer Rumbai

GKR Timoer Rumbai adalah Putri Raja Keraton Solo. Berbicara soal Keraton Solo, mungkin Anda sudah pernah mendengar konflik Keraton Surakarta atau konflik Keraton Solo? Konflik tersebut adalah sebuah perebutan tahta atas Keraton Solo antara Hangabehi (Ayah GKR Timoer Rumbai) dan Tedjowulan yang bermula pada tanggal 11 Juni 2004, saat Paku Buwono XII wafat tanpa sempat menunjuk Permaisuri ataupun Putera Mahkota.

Konflik tersebut akhirnya mendorong campur tangan pemerintah Republik Indonesia dengan menawarkan dualisme kepemimpinan. Yaitu dengan Paku Buwono XIII sebagai Raja dan KGPH Panembahan Agung Tedjowulan sebagai wakil atau Mahapatih. Namun konflik ternyata belum selesai karena beberapa keluarga Keraton masih menolak penyatuan tersebut. Bahkan puncaknya adalah penolakan atas Raja dan Mahapatih untuk memasuki Keraton pada tanggal 25 Mei 2012 lalu. 

Pada tanggal 4 Juni 2012, akhirnya Ketua DPR Marzuki Alie menyatakan konflik Keraton Surakarta telah berakhir. Namun konflik tersebut kembali muncul saat Hangabehi dituduh melakukan tindakan pelecehan terhadap seorang gadis SMK berusia 15 tahun, tidak pernah menjalankan atau mengikuti upacara adat, serta mengangkat pemberontak menjadi pejabat. Sehingga Lembaga Adat Keraton memberhentikannya dan mengangkat GPH Puger sebagai Pelaksana jabatan Raja. 

Namun karena tidak digubris Hangabehi, Tedjowulan dan kerabat lainnya, seperti GPH Suryo Wicaksono, GPH Benowo dan GPH Dipokusumo, menyingkirkan Hangabehi dari Keraton dan menempati Sasana Narendra menggalang kekuatan untuk melawan Lembaga Dewan Adat yang menguasai keraton. 

Pada 15 Maret 2017 lalu, Hangabehi digugat oleh GKR Timoer Rumbai dan BRM Aditya Soerya Harbanu dengan alasan telah melakukan tindakan melanggar hukum. Kemudian pada 15 April 2017, GKR Timoer Rumbai dikurung di dalam keputren atau kediaman putri-putri raja terkait konflik keraton Solo.

GKR Timoer Rumbai Dikurung untuk Kedua Kalinya

GKR Timoer Rumbai saat ini sedang berada di dalam kompleks Keraton Solo, dikunci dari luar sejak hari Kamis (11/2/2021). GKR Timoer Rumbai telah mengonfirmasi terkait unggahannya di media sosial yang memperlihatkan kondisinya. Menurutnya, dirinya sengaja memperlihatkan kondisi di dalam Keraton agar segera memperoleh pertolongan. 

Hingga hari Jumat, GKR Timoer Rumbai dan beberapa orang lainnya belum bisa keluar. Orang-orang yang mencoba mengirimkan makanan tidak diizinkan masuk. Ketua Lembaga Hukum Keraton Solo, yaitu KP Eddy Wirabhumi, yang merupakan suami Gusti Moeng, mengatakan bahwa istrinya dan GKR Timoer Rumbai dikunci di Keraton saat hendak menemui tamu dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Kabar terbaru yang terlihat dari unggahan GKR Timoer Rumbai di akun Instagram pribadinya, pada hari Jumat malam dirinya sudah mendapatkan kiriman makanan dari Kapolres Solo. Hal ini dibagikan oleh GKR Timoer Rumbai melalui unggahan Instastory

Itulah profil GKR Timoer Rumbai, puteri Keraton Solo yang dikabarkan terkurung.

Kontributor : Rishna Maulina Pratama

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Geger Putri Raja PB XIII Terkurung di Keraton Solo, Begini Respon Polisi

Geger Putri Raja PB XIII Terkurung di Keraton Solo, Begini Respon Polisi

Surakarta | Sabtu, 13 Februari 2021 | 13:16 WIB

Beda Versi Cerita Putri Raja PB XIII Terkurung di Keraton Solo

Beda Versi Cerita Putri Raja PB XIII Terkurung di Keraton Solo

Surakarta | Sabtu, 13 Februari 2021 | 12:38 WIB

6 Gaya Fashion GKR Timoer, Putri Kerajaan Solo yang Terkurung di Keraton

6 Gaya Fashion GKR Timoer, Putri Kerajaan Solo yang Terkurung di Keraton

Lifestyle | Sabtu, 13 Februari 2021 | 11:42 WIB

Penjelasan Lengkap Raja Keraton Surakarta Berkait Kisruh Kerabat Dikurung

Penjelasan Lengkap Raja Keraton Surakarta Berkait Kisruh Kerabat Dikurung

Surakarta | Sabtu, 13 Februari 2021 | 06:00 WIB

Dua Putri Keraton Kasunanan Surakarta Terkurung, Ini Jawaban Pihak Sinuhun

Dua Putri Keraton Kasunanan Surakarta Terkurung, Ini Jawaban Pihak Sinuhun

Surakarta | Jum'at, 12 Februari 2021 | 22:52 WIB

Terkini

Rekaman Menegangkan Detik-Detik Tabrakan Pesawat Air Canada dengan Truk Pemadam di New York

Rekaman Menegangkan Detik-Detik Tabrakan Pesawat Air Canada dengan Truk Pemadam di New York

News | Senin, 23 Maret 2026 | 20:54 WIB

Kisah Difabel Tuli Perdana Dengar Suara Takbiran: Dulu Duniaku Sangat Sunyi

Kisah Difabel Tuli Perdana Dengar Suara Takbiran: Dulu Duniaku Sangat Sunyi

News | Senin, 23 Maret 2026 | 19:17 WIB

Viral Keluhan Ban Mobil Dikempeskan di Monas, Kadishub DKI: Jangan Parkir di Badan Jalan!

Viral Keluhan Ban Mobil Dikempeskan di Monas, Kadishub DKI: Jangan Parkir di Badan Jalan!

News | Senin, 23 Maret 2026 | 19:13 WIB

Hampir 100 Persen Pengungsi Bencana di Sumatera Tak Lagi di Tenda

Hampir 100 Persen Pengungsi Bencana di Sumatera Tak Lagi di Tenda

News | Senin, 23 Maret 2026 | 19:02 WIB

Kritik KPK, Sahroni Usul Tahanan Rumah Harus Bayar Mahal: Biar Negara Gak Rugi-Rugi Banget

Kritik KPK, Sahroni Usul Tahanan Rumah Harus Bayar Mahal: Biar Negara Gak Rugi-Rugi Banget

News | Senin, 23 Maret 2026 | 19:02 WIB

Mudik Siswa Sekolah Rakyat, Naila Akhirnya Punya Rumah Baru Layak Huni

Mudik Siswa Sekolah Rakyat, Naila Akhirnya Punya Rumah Baru Layak Huni

News | Senin, 23 Maret 2026 | 19:00 WIB

Tentara Amerika Gali Kuburannya Sendiri Jika Serang Pulau Kharg

Tentara Amerika Gali Kuburannya Sendiri Jika Serang Pulau Kharg

News | Senin, 23 Maret 2026 | 18:55 WIB

Dukung Wacana WFH ASN demi Hemat Energi, Komisi II DPR: Tapi Jangan Disalahgunakan untuk Liburan

Dukung Wacana WFH ASN demi Hemat Energi, Komisi II DPR: Tapi Jangan Disalahgunakan untuk Liburan

News | Senin, 23 Maret 2026 | 18:54 WIB

Lebaran Perdana Warga Kampung Nelayan Sejahtera, Kini Tanpa Rasa Cemas

Lebaran Perdana Warga Kampung Nelayan Sejahtera, Kini Tanpa Rasa Cemas

News | Senin, 23 Maret 2026 | 18:52 WIB

Eks Menag Yaqut Jadi Tahanan Rumah, Mantan Penyidik: KPK Tak Boleh Beri Perlakuan Istimewa

Eks Menag Yaqut Jadi Tahanan Rumah, Mantan Penyidik: KPK Tak Boleh Beri Perlakuan Istimewa

News | Senin, 23 Maret 2026 | 18:48 WIB