Indotnesia - Film asal Korea Selatan banyak digandrungi oleh masyarakat Indonesia. Meski banyak film dirilis tahun ini, tetapi tayangan yang telah lewat juga masih digemari, salah satunya seperti film Miracle in Cell No.7.
Film Miracle in Cell No.7 merupakan salah satu film yang kerap menghiasi layar kaca Indonesia saat libur Lebaran maupun Hari Natal.
Disutradarai oleh Lee Hwan-Kyung, film ini dirilis pada 24 Januari 2013 dengan durasi sekitar 127 menit.
Menampilkan genre drama, film Miracle in Cell No.7 akan membawamu pada rentetan peristiwa yang mengharukan antara seorang ayah dan putrinya.
Dibintangi oleh Park Shin-Hye, Kal So-Won, Ryo Seung-Ryong, dan Oh Dal-Su, film ini tak hanya menyuguhkan tontonan yang mengharukan namun, juga mengesankan sekaligus menegangkan.
Untuk kamu yang penasaran dengan bagaimana jalan cerita film ini, simak sinopsis film Miracle in Cell No. 7 berikut ini.
Sinopsis Film Miracle in Cell No. 7
Cerita dalam film ini bermula dari kisah kehidupan seorang ayah yang mengidap keterbelakangan mental bernama Yong-Goo (Ryoo Seung-Ryong) dan putrinya bernama Ye-Seung.
Meski memiliki keterbelakangan mental, Yong-Goo sangat mencintai putrinya hingga akhirnya keduanya dipisahkan lantaran Yong-Goo dituduh melakukan kejahatan, lalu dikirim ke penjara.
Baca Juga: Mengenal Metahuman Penyanyi Dangdut Pertama di Indonesia yang Dirilis Denny Caknan
Seiring berjalannya waktu, Ye-Seung (Park Shin Hye) tumbuh dewasa dan mengenyam pendidikan di sekolah hukum serta bekerja keras untuk membuktikan bahwa ayahnya tidak bersalah.
Memiliki alur cerita campuran, yaitu alur maju-mundur yang akan membawamu pada sajian masalah utama lalu kemudian mundur ke belakang dengan kembali pada tahun 1997 ketika Yong-Goo hidup bahagia dengan putrinya.
Keduanya kerap menghabiskan waktu bersama, salah satunya seringkali mampir ke toko untuk melihat ransel Sailor Moon kuning yang ingin sekali diberikan Yong-Goo kepada putrinya.
Konflik dimulai saat Yong-Goo dituduh melakukan penculikan dan pembunuhan karena kesalahpahaman hingga diberikan hukuman mati dan dipenjara.
Meski tidak ada cukup bukti, Kecacatannya lantas dimanfaatkan oleh kepolisian agar Yong-Goo mengakui perbuatannya sambil mengabaikan bukti yang dapat membebaskannya. Ia lantas ditempatkan di Sel No.7 yang dikenal sebagai sel paling keras dengan keamanan maksimum.
Kejadian tersebut membuat Yong-Goo dan sang putri harus berpisah. Hingga akhirnya, kelima narapidana teman satu selnya yang berhutang budi pada kebaikan Yong-Goo mewujudkan keinginannya untuk bertemu putrinya Ye-Seung dengan cara tak biasa.