Indotnesia - Belum lama ini kabar dua orang pemuda di Hyesan, Korea Utara (Korut) yang menyebarkan drama Korea Selatan jadi perbincangan publik.
Pasalnya, dua warga negara tersebut dieksekusi mati secara publik oleh pihak berwenang Korut karena ketahuan mengonsumsi dan menyebarkan konten media asing.
Dikenal sebagai negara tertutup, Korea Utara memiliki sejumlah aturan ketat yang wajib dipatuhi oleh warga negaranya. Salah satunya, dalam mematuhi larangan yang tidak boleh dilakukan di negara tersebut.
Selain mengonsumsi drama Korea Selatan, berikut daftar larangan lain yang harus dipatuhi di Korea Utara, dilansir dari berbagai sumber.
1. Dilarang Meninggalkan Korea Utara Tanpa Izin
Warga negara Korea Utara dilarang untuk bebas bepergian dan harus mendapatkan izin dari pemerintah.
Oleh karena itu, tak jarang kita mendengar banyak warganya yang kabur dari negara otoriter tersebut menuju kamp yang aman di Korea Selatan.
Meski begitu, untuk meninggalkan Korea Utara juga bukan merupakan hal yang mudah, karena area perbatasan yang dijaga ketat oleh militer dan dipenuhi ranjau hingga ancaman kerja paksa maupun dieksekusi mati jika ketahuan kabur.
Baca Juga: Aktris Amerika Kirstie Alley Meninggal Dunia, Inilah Sosoknya
2. Dilarang Tertawa Saat Hari Berkabung Pemimpin Negara
Pemerintah Korea Utara sempat memberlakukan larangan tertawa selama 11 hari pada Desember 2021 saat hari berkabung memperingati 10 tahun kematian Kim Jong Il, pemimpin Korut kedua sekaligus ayah Kim Jong Un.
Hal itu dilakukan serius dengan memerintahkan pihak kepolisian melakukan pengawasan ketat dan memperhatikan setiap orang yang tidak memperlihatkan perasaan berduka di depan umum.
3. Dilarang Melakukan Panggilan Telepon Internasional
Sebagai negara yang membatasi diri dari dunia internasional, Korea Utara juga melarang warganya untuk melakukan panggilan telepon internasional.
Siapapun yang kedapatan melakukan hal tersebut, akan dieksekusi hingga mendapatkan hukuman mati.