Selain Sebarkan Drakor, Ini Daftar Larangan Lain yang Harus Dipatuhi di Korea Utara

Indotnesia

Selasa, 06 Desember 2022 | 16:28 WIB
Selain Sebarkan Drakor, Ini Daftar Larangan Lain yang Harus Dipatuhi di Korea Utara
Daftar larangan yang harus dipatuhi di Korea Utara. (Instagram/northkorean_news)

Indotnesia - Belum lama ini kabar dua orang pemuda di Hyesan, Korea Utara (Korut) yang menyebarkan drama Korea Selatan jadi perbincangan publik.

Pasalnya, dua warga negara tersebut dieksekusi mati secara publik oleh pihak berwenang Korut karena ketahuan mengonsumsi dan menyebarkan konten media asing.

Dikenal sebagai negara tertutup, Korea Utara memiliki sejumlah aturan ketat yang wajib dipatuhi oleh warga negaranya. Salah satunya, dalam mematuhi larangan yang tidak boleh dilakukan di negara tersebut.

Selain mengonsumsi drama Korea Selatan, berikut daftar larangan lain yang harus dipatuhi di Korea Utara, dilansir dari berbagai sumber.

Larangan di Korea Utara

1. Dilarang Meninggalkan Korea Utara Tanpa Izin

Warga negara Korea Utara dilarang untuk bebas bepergian dan harus mendapatkan izin dari pemerintah.

Oleh karena itu, tak jarang kita mendengar banyak warganya yang kabur dari negara otoriter tersebut menuju kamp yang aman di Korea Selatan.

Meski begitu, untuk meninggalkan Korea Utara juga bukan merupakan hal yang mudah, karena area perbatasan yang dijaga ketat oleh militer dan dipenuhi ranjau hingga ancaman kerja paksa maupun dieksekusi mati jika ketahuan kabur.

baca juga

2. Dilarang Tertawa Saat Hari Berkabung Pemimpin Negara

Pemerintah Korea Utara sempat memberlakukan larangan tertawa selama 11 hari pada Desember 2021 saat hari berkabung memperingati 10 tahun kematian Kim Jong Il, pemimpin Korut kedua sekaligus ayah Kim Jong Un.

Hal itu dilakukan serius dengan memerintahkan pihak kepolisian melakukan pengawasan ketat dan memperhatikan setiap orang yang tidak memperlihatkan perasaan berduka di depan umum.

3. Dilarang Melakukan Panggilan Telepon Internasional

Sebagai negara yang membatasi diri dari dunia internasional, Korea Utara juga melarang warganya untuk melakukan panggilan telepon internasional.

Siapapun yang kedapatan melakukan hal tersebut, akan dieksekusi hingga mendapatkan hukuman mati.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tonton dan Sebarkan Drakor, 2 Siswa Korut Dieksekusi Regu Tembak

Tonton dan Sebarkan Drakor, 2 Siswa Korut Dieksekusi Regu Tembak

News | Selasa, 06 Desember 2022 | 15:56 WIB

Terkini

Pelajar Palembang Viral Usai Pamer Revolver saat Konvoi, Ternyata Senpira Dibeli dari Facebook

Pelajar Palembang Viral Usai Pamer Revolver saat Konvoi, Ternyata Senpira Dibeli dari Facebook

Sumsel | Selasa, 18 Agustus 2026 | 23:58 WIB

Nama Bupati PALI Muncul di Kasus Suap Audit BPK, KPK Periksa Asgianto Sebagai Saksi

Nama Bupati PALI Muncul di Kasus Suap Audit BPK, KPK Periksa Asgianto Sebagai Saksi

Sumsel | Selasa, 18 Agustus 2026 | 23:43 WIB

Kondisi Terbaru Gunung Semeru, Enam Kali Erupsi dalam Sehari dan Masih Berstatus Siaga

Kondisi Terbaru Gunung Semeru, Enam Kali Erupsi dalam Sehari dan Masih Berstatus Siaga

Sumsel | Selasa, 18 Agustus 2026 | 23:32 WIB

Detik-detik Narapidana Narkoba Diborgol Usai Bebas karena Remisi 17 Agustus, Ada Apa?

Detik-detik Narapidana Narkoba Diborgol Usai Bebas karena Remisi 17 Agustus, Ada Apa?

Sumsel | Selasa, 18 Agustus 2026 | 23:22 WIB

Dedi Mulyadi Sindir Birokrasi Minta Dihormati: Rapat Habis Puluhan Juta, Tapi Rakyat Tetap Menderita

Dedi Mulyadi Sindir Birokrasi Minta Dihormati: Rapat Habis Puluhan Juta, Tapi Rakyat Tetap Menderita

Jabar | Selasa, 18 Agustus 2026 | 23:21 WIB

Koreksi Data Pidato Presiden: 6 Fakta Realitas Hidup Susanah, Kuli Kain Majun Asal Cileungsi Bogor

Koreksi Data Pidato Presiden: 6 Fakta Realitas Hidup Susanah, Kuli Kain Majun Asal Cileungsi Bogor

Jabar | Selasa, 18 Agustus 2026 | 23:16 WIB

Bantah Isu Pisah dari NKRI, Ini 6 Pesan Penting Sultan Banten ke-18 untuk Masyarakat

Bantah Isu Pisah dari NKRI, Ini 6 Pesan Penting Sultan Banten ke-18 untuk Masyarakat

Banten | Selasa, 18 Agustus 2026 | 23:08 WIB

Penerbangan Langsung Palembang-Bandung Kembali Hadir, Ini Jadwal dan Harga Tiket Citilink

Penerbangan Langsung Palembang-Bandung Kembali Hadir, Ini Jadwal dan Harga Tiket Citilink

Sumsel | Selasa, 18 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Oknum Petugas Bandara Terlibat Penyelundupan 22 Kg Emas Batangan

Oknum Petugas Bandara Terlibat Penyelundupan 22 Kg Emas Batangan

Banten | Selasa, 18 Agustus 2026 | 22:58 WIB

Mati Lampu hingga 4 Jam, Cek Daftar Wilayah di Palembang yang Terdampak Pemadaman PLN

Mati Lampu hingga 4 Jam, Cek Daftar Wilayah di Palembang yang Terdampak Pemadaman PLN

Sumsel | Selasa, 18 Agustus 2026 | 22:50 WIB

×