Indotnesia - Setiap tahunnya, Indonesia memperingati Hari Lahir Pancasila pada 1 Juni dan menjadi hari libur nasional.
Seperti diketahui, Pancasila adalah dasar negara yang digunakan sebagai pedoman hidup bangsa Indonesia sekaligus ideologi nasional yang mengandung konsep dan prinsip yang mengandung pandangan hidup masyarakat, bangsa, dan negara.
Hari Lahir Pancasila tidak hanya sebagai peringatan semata, tetapi juga menyimpan makna yang mendalam dengan sejarah penetapannya yang panjang.
Untuk lebih memaknai salah satu hari penting di Indonesia ini, simak sejarah dan makna Hari Lahir Pancasila di bawah ini.
Sejarah Hari Lahir Pancasila
Hari Lahir Pancasila mulai ditetapkan sejak 1 Juni 2016 berdasarkan surat Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 24 Tahun 2016 tentang Hari Lahir Pancasila.
Keputusan tersebut didasarkan pada sejarah di masa lalu dalam momen sidang Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) yang digelar tanggal 1 Juni 1945.
Dalam sidang pertama yang berlangsung pada 28 Mei - 1 Juni 1945 itu menjadi awal kelahiran kata ‘Pancasila’ yang disebutkan oleh Presiden Soekarno untuk pertama kalinya.
Sidang BPUPKI sebagai cikal bakal dari penyusunan dasar Pancasila tak lepas dari peran berbagai tokoh bangsa yang hadir dan turut memberikan gagasannya terkait dasar negara Indonesia.
Baca Juga: Apa Itu Embun Upas yang Bikin Pasir di Gunung Bromo Seperti Tertutup Salju
Adapun para tokoh yang hadir, di antaranya Moh. Yamin, R.A.A. Wiranatakoesoema, K.R.MT.H. Woerjaningrat, Soesanto Tirtoprodjo, Drs. Moh. Hatta, Soepomo, R. Abdoelrahim Pratalykrama dan Ir. Soekarno.
Dari berbagai sumbagsi ide dan gagasan tentang pokok-pokok dasar negara Indonesia dari semua tokoh itu, pemikiran Ir. Soekarno yang secara jelas dan utuh yang terpilih, yaitu:
1. Kebangsaan Indonesia
2. Internasionalisme atau peri-kemanusiaan
3. Mufakat, atau demokrasi
4. Kesejahteraan sosial