Indotnesia - Tawuran yang terjadi di Jalan Taman Siswa, Yogyakarta, Minggu (4/6/2023) malam membuat geger warga sekitar. Aksi itu disebut terjadi karena perkara lampau.
Pertempuran antara sekelompok anggota Persatuan Setia Hati Terate (PSHT) dengan masyarakat dan Brajamusti dipicu oleh dendam.
Sebelumnya, terjadi penganiayaan oleh anggota suporter sepak bola yang menyeret salah satu anggota PSHT. Kejadian tersebut terjadi pada Mei lalu di sekitar Jalan Parangtritis.
Awalnya, sekelompok fans PSIM itu sedang mengadakan acara di Vila Rangdo Parangdok. Namun, volume musik yang disetel disebut terlalu keras.
Kemudian salah satu anggota PSHT menegur kelompok tersebut. Tak terima, korban dianiaya oleh 3 orang pelaku hingga babak belur.
Kejadian itu, lantas membuat para pendekar silat turun ke jalan. Pada Minggu (4/6/2023) sore, rombongan pendekar menggunakan sepeda motor mulai memasuki Kota Jogja.
Peristiwa bermula di daerah Umbulharjo, Yogyakarta sekitar pukul 5 sore. Aksi rusuh itu lalu meluas ke daerah Tamansiswa.
Pihak kepolisian lantas memblokade massa PSHT agar tidak kembali masuk ke kota agar tidak bentrok dengan warga maupun Brajamusti.
Namun, para pendekar itu tetap bertahan berada di wilayah arteri kota Jogja di Jalan Taman Siswa. Kelompok PSHT kemudian terkepung oleh warga hingga harus dievakuasi petugas keamanan kepolisian.
Baca Juga: PSSI Dihantui Tragedi Kanjuruhan dan Sanksi FIFA, BRI Liga 1 2023-2024 Tanpa Suporter Away
Saat ini, pelaku atas kejadian di bulan Mei sudah diproses oleh pihak kepolisian seperti dilansir dari Twitter @Merapi_uncover.
"Kejadian yang terjadi pada tanggal 28 Mei 2023 di Vila Rangdo Parangtritis dan saat ini kejadian tersebut sudah ditangani pihak kepolisian dan telah diproses sesuai hukum yang berlaku," Kata Presiden Brajamusti Muslih Burhanudin pada Senin, (5/6/2023).
Kemudia perwakilan kelompok PSHT dan Brajamusti juga sudah melakukan bertemu untuk mediasi dan menyatakan penyesalannya yang disaksikan oleh Kapolda D.I Yogyakarta Irjen. Pol. Suwondo Nainggolan, S.I.K., M.H.,.
"Bahwa pada hari ini, Senin 5 Juli 2023 pukul 1.30 WIB dengan ini kami menyatakan dan menyesalkan tentang kejadian yang terjadi pada tanggal 28 Mei di Vila Rangdo Parangtritis dan saat ini kejadian tersebut sudah ditangani pihak kepolisian dan telah diproses sesuai hukum yang berlaku" Ucap Basuki selaku Ketua Cabang PSHT Jogja.
"Kami juga menyesalkan peristiwa malam hari ini. Oleh karena itu kami meminta kepada semua pihak untuk bisa tahan diri demi menjaga kondusifitas Kota Yogyakarta pada khususnya dan DIY pada umumnya," Lanjutnya