Respon TikTok Soal Kebijakan Baru Permendag Terkait TikTok Shop

Indotnesia

Selasa, 26 September 2023 | 17:32 WIB
Respon TikTok Soal Kebijakan Baru Permendag Terkait TikTok Shop
Respon TikTok terkait kebijakan baru Permandag. (Freepik/vectonauta)

Indotnesia - Pemerintah melalui revisi Permendag Nomor 50 Tahun 2020 tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik resmi melarang adanya jual beli di platform media sosial, termasuk TikTok Shop.

Sebelumnya, Senin (25/9/2023) Presiden Joko Widodo meminta agar memisahkan antara media sosial dan e-commerce. Hal itu, berujung pada kebijakan TikTok Shop dan platform sejenisnya tidak bisa melakukan transaksi perniagaan seperti yang sedang digandrungi akhir-akhir ini.

Menanggapi hal itu, Manajemen TikTok Indonesia mengaku tidak terima dengan keputusan tersebut. Menurutnya dengan social commerce turut membantu UMKM untuk maju dan memasarkan dagangannya.

Juru Bicara TikTok Indonesia juga mengaku menerima banyak keluhan dari para penjual sejak Permendag tersebut dibuat.

“Sejak diumumkan hari ini, kami menerima banyak keluhan dari penjual lokal yang meminta kejelasan terhadap peraturan yang baru," ungkapnya pada , Senin (25/9/2023) seperti dikutip dari Suara.com.

Dia mengatakan, dengan menggunakan media sosial untuk berjualan menjadi solusi bagi masalah yang dihadapi para pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). Selain itu, mereka juga bisa berkolaborasi dengan kreator lokal guna meningkatkan traffic ke toko online masing-masing.

Untuk itu, dia meminta agar pemerintah memepertimbangkan lagi keputusan yang akan memisahkan antara media sosial dan e-commerce, salah satunya keberadaan TikTok Shop.

Meski tak setuju dengan kebijakan baru dari pemerintah terkait sosial commerce, TikTok mengatakan akan tetap menghormati hukum dan aturan yang berlaku di Tanah Air.

"Kami akan tetap menghormati hukum dan peraturan yang berlaku di Indonesia, namun kami juga berharap pemerintah mempertimbangkan dampak terhadap penghidupan 6 juta penjual lokal dan hampir 7 juta kreator affiliate yang menggunakan TikTok Shop," katanya.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Larangan Social Commerce ala TikTok Shop di Indonesia dan Dampak bagi UMKM

Larangan Social Commerce ala TikTok Shop di Indonesia dan Dampak bagi UMKM

Your Say | Selasa, 26 September 2023 | 17:30 WIB

Soal Kaesang Pangarep Gabung PSI, Ini Pernyataan Lengkap Ketua Umum Pro Jokowi

Soal Kaesang Pangarep Gabung PSI, Ini Pernyataan Lengkap Ketua Umum Pro Jokowi

Surakarta | Selasa, 26 September 2023 | 17:24 WIB

TikTok Shop Ditutup, Kakak Fuji Sedih Pikirkan Nasib Karyawan

TikTok Shop Ditutup, Kakak Fuji Sedih Pikirkan Nasib Karyawan

Entertainment | Selasa, 26 September 2023 | 16:11 WIB

TikTok Shop Resmi Dilarang Berjualan di Indonesia, Zulhas: Hanya Boleh Memfasilitasi Promosi

TikTok Shop Resmi Dilarang Berjualan di Indonesia, Zulhas: Hanya Boleh Memfasilitasi Promosi

Indotnesia | Selasa, 26 September 2023 | 14:20 WIB

Terkini

Daftar Tanggal Merah Juli 2026, Catat Jadwal Libur dan Hari Penting Sepanjang Bulan

Daftar Tanggal Merah Juli 2026, Catat Jadwal Libur dan Hari Penting Sepanjang Bulan

Lifestyle | Selasa, 30 Juni 2026 | 07:18 WIB

Hunter x Hunter Tembus 100 Juta Kopi Jelang Rilis Volume 39 pada 3 Juli

Hunter x Hunter Tembus 100 Juta Kopi Jelang Rilis Volume 39 pada 3 Juli

Your Say | Selasa, 30 Juni 2026 | 07:15 WIB

5 Fakta Menarik Jelang Pantai Gading vs Norwegia, Semua Tergantung Erling Haaland

5 Fakta Menarik Jelang Pantai Gading vs Norwegia, Semua Tergantung Erling Haaland

Bola | Selasa, 30 Juni 2026 | 07:10 WIB

Beda Skin Tint dan Tinted Moisturizer, Mana yang Lebih Cocok untuk Kamu?

Beda Skin Tint dan Tinted Moisturizer, Mana yang Lebih Cocok untuk Kamu?

Lifestyle | Selasa, 30 Juni 2026 | 07:10 WIB

Teror Penembakan di Piala Dunia 2026: 1 Orang Tewas, Korban Lainnya Kritis

Teror Penembakan di Piala Dunia 2026: 1 Orang Tewas, Korban Lainnya Kritis

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 07:10 WIB

Mengakhiri Warisan Luka dalam Pola Asuh Anak Perempuan

Mengakhiri Warisan Luka dalam Pola Asuh Anak Perempuan

Your Say | Selasa, 30 Juni 2026 | 07:00 WIB

Mukjizat! 30 Jam di Bawah Reruntuhan: Bayi 18 Hari Selamat dari Gempa Venezuela

Mukjizat! 30 Jam di Bawah Reruntuhan: Bayi 18 Hari Selamat dari Gempa Venezuela

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 07:00 WIB

Jerman Angkat Koper dari Piala Dunia 2026 usai Kalah Penalti Melawan Paraguay

Jerman Angkat Koper dari Piala Dunia 2026 usai Kalah Penalti Melawan Paraguay

Bola | Selasa, 30 Juni 2026 | 06:53 WIB

Hajime Moriyasu Terpukul Jepang Angkat Koper Lebih Cepat Usai Dipermalukan Brasil

Hajime Moriyasu Terpukul Jepang Angkat Koper Lebih Cepat Usai Dipermalukan Brasil

Bola | Selasa, 30 Juni 2026 | 06:46 WIB

4 Shio yang Bernasib Baik 30 Juni 2026, Bawa Perubahan Positif dan Impian Terwujud

4 Shio yang Bernasib Baik 30 Juni 2026, Bawa Perubahan Positif dan Impian Terwujud

Lifestyle | Selasa, 30 Juni 2026 | 06:43 WIB

×