Respon TikTok Soal Kebijakan Baru Permendag Terkait TikTok Shop

Indotnesia

Selasa, 26 September 2023 | 17:32 WIB
Respon TikTok Soal Kebijakan Baru Permendag Terkait TikTok Shop
Respon TikTok terkait kebijakan baru Permandag. (Freepik/vectonauta)

Indotnesia - Pemerintah melalui revisi Permendag Nomor 50 Tahun 2020 tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik resmi melarang adanya jual beli di platform media sosial, termasuk TikTok Shop.

Sebelumnya, Senin (25/9/2023) Presiden Joko Widodo meminta agar memisahkan antara media sosial dan e-commerce. Hal itu, berujung pada kebijakan TikTok Shop dan platform sejenisnya tidak bisa melakukan transaksi perniagaan seperti yang sedang digandrungi akhir-akhir ini.

Menanggapi hal itu, Manajemen TikTok Indonesia mengaku tidak terima dengan keputusan tersebut. Menurutnya dengan social commerce turut membantu UMKM untuk maju dan memasarkan dagangannya.

Juru Bicara TikTok Indonesia juga mengaku menerima banyak keluhan dari para penjual sejak Permendag tersebut dibuat.

“Sejak diumumkan hari ini, kami menerima banyak keluhan dari penjual lokal yang meminta kejelasan terhadap peraturan yang baru," ungkapnya pada , Senin (25/9/2023) seperti dikutip dari Suara.com.

Dia mengatakan, dengan menggunakan media sosial untuk berjualan menjadi solusi bagi masalah yang dihadapi para pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). Selain itu, mereka juga bisa berkolaborasi dengan kreator lokal guna meningkatkan traffic ke toko online masing-masing.

Untuk itu, dia meminta agar pemerintah memepertimbangkan lagi keputusan yang akan memisahkan antara media sosial dan e-commerce, salah satunya keberadaan TikTok Shop.

Meski tak setuju dengan kebijakan baru dari pemerintah terkait sosial commerce, TikTok mengatakan akan tetap menghormati hukum dan aturan yang berlaku di Tanah Air.

"Kami akan tetap menghormati hukum dan peraturan yang berlaku di Indonesia, namun kami juga berharap pemerintah mempertimbangkan dampak terhadap penghidupan 6 juta penjual lokal dan hampir 7 juta kreator affiliate yang menggunakan TikTok Shop," katanya.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Larangan Social Commerce ala TikTok Shop di Indonesia dan Dampak bagi UMKM

Larangan Social Commerce ala TikTok Shop di Indonesia dan Dampak bagi UMKM

Your Say | Selasa, 26 September 2023 | 17:30 WIB

Soal Kaesang Pangarep Gabung PSI, Ini Pernyataan Lengkap Ketua Umum Pro Jokowi

Soal Kaesang Pangarep Gabung PSI, Ini Pernyataan Lengkap Ketua Umum Pro Jokowi

Surakarta | Selasa, 26 September 2023 | 17:24 WIB

TikTok Shop Ditutup, Kakak Fuji Sedih Pikirkan Nasib Karyawan

TikTok Shop Ditutup, Kakak Fuji Sedih Pikirkan Nasib Karyawan

Entertainment | Selasa, 26 September 2023 | 16:11 WIB

TikTok Shop Resmi Dilarang Berjualan di Indonesia, Zulhas: Hanya Boleh Memfasilitasi Promosi

TikTok Shop Resmi Dilarang Berjualan di Indonesia, Zulhas: Hanya Boleh Memfasilitasi Promosi

Indotnesia | Selasa, 26 September 2023 | 14:20 WIB

Terkini

Kang Edai, Sosok di Balik Warisan Budaya Desa Kemiren

Kang Edai, Sosok di Balik Warisan Budaya Desa Kemiren

Your Say | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 13:40 WIB

Sambil Tertawa, Jokowi Acungkan Jempol ke Prabowo Usai Dengar Pidato Kenegaraan

Sambil Tertawa, Jokowi Acungkan Jempol ke Prabowo Usai Dengar Pidato Kenegaraan

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 13:39 WIB

6 Sepeda MTB yang Enteng Buat Nanjak, Rasio Gigi Spesial untuk Gowes Ekstrem

6 Sepeda MTB yang Enteng Buat Nanjak, Rasio Gigi Spesial untuk Gowes Ekstrem

Lifestyle | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 13:34 WIB

Tren Mobil Listrik Perlahan Lampaui Penjualan Mobil Bensin

Tren Mobil Listrik Perlahan Lampaui Penjualan Mobil Bensin

Otomotif | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 13:30 WIB

Komeng: MBG Bagus, Cuma Yang Kerja Engga Bener!

Komeng: MBG Bagus, Cuma Yang Kerja Engga Bener!

Bisnis | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 13:30 WIB

Shin Tae-yong Genjot Fisik Persija Jakarta di Thailand, Stjepan Loncar: Saya Sangat Lelah

Shin Tae-yong Genjot Fisik Persija Jakarta di Thailand, Stjepan Loncar: Saya Sangat Lelah

Bola | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 13:28 WIB

Dikelola dengan Akal Sehat, Setoran Dividen BUMN Justru Melonjak 400%

Dikelola dengan Akal Sehat, Setoran Dividen BUMN Justru Melonjak 400%

Bisnis | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 13:27 WIB

Pelajar Trenggalek Dilarikan ke RSUD dr Soedomo Akibat Keracunan MBG

Pelajar Trenggalek Dilarikan ke RSUD dr Soedomo Akibat Keracunan MBG

Jatim | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 13:27 WIB

Media Lokal Didorong Berbenah di Tengah Gempuran AI dan Media Sosial

Media Lokal Didorong Berbenah di Tengah Gempuran AI dan Media Sosial

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 13:26 WIB

Prabowo Soroti Tambang Ilegal di Babel, DPR Ikut Bersuara soal Oknum Aparat

Prabowo Soroti Tambang Ilegal di Babel, DPR Ikut Bersuara soal Oknum Aparat

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 13:25 WIB

×