Mediasi dengan KPU, Partainya Amien Rais Ngeyel Ingin Disahkan Ikut Pemilu 2024

Suara Joglo

Senin, 19 Desember 2022 | 14:11 WIB
Mediasi dengan KPU, Partainya Amien Rais Ngeyel Ingin Disahkan Ikut Pemilu 2024
Amien Rais bersama Pimpinan Partai Ummat (Suara.com)

Suara Joglo - Partai Ummat 'ngeyel' ingin disahkan sebagai peserta Pemilu 2024. Mereka hari ini menggelar mediasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan dimediasi oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Ketum Partai Ummat Ridho Rahmadi, berharap mediasi tersebut menghasilkan titik temu atau kesepakatan bersama. Jika ada titik temu maka proses penyelesaian sengketa ini tidak akan masuk ajudikasi.

Dalam kesempatan itu, Ridho hadir dengan ditemani sejumlah pihak, di antaranya Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Ummat Nazaruddin dan Ketua Tim Advokasi Hukum Partai Ummat Denny Indrayana.

"Alhamdulillah, insya Allah, pada siang hari ini pukul 13.00 WIB, kami akan mediasi dengan KPU. Tentu kami harapkan pada mediasi ini kami dapat menemukan titik temu, sehingga tidak masuk ajudikasi," kata Ridho dikutip dari ANTARA, Senin (19/12/2022).

Terkait materi yang akan disampaikan Partai Ummat pada mediasi itu, Denny mengatakan pihaknya akan menyampaikan segala hal yang telah dimuat dalam bagian permohonan laporan.

"Kami juga menguatkan lagi apa-apa yang sudah disampaikan dalam barang bukti. Harapannya, KPU bisa melihatnya dengan lebih objektif dan bisa melihat bahwa berdasarkan barang bukti yang disampaikan, Partai Ummat layak jadi peserta Pemilu 2024," kata Denny.

Dalam proses sengketa ini, perwakilan Partai Ummat dan tim advokasi selaku pemohon mulai memasuki ruang mediasi di Lantai 5 Kantor Bawaslu RI sekitar pukul 13.09 WIB. Selanjutnya, dua orang anggota Bawaslu RI, yakni Puadi dan Totok Hariyono selaku mediator, memasuki ruang yang sama pukul 13.14 WIB.

Selanjutnya, perwakilan KPU RI, selaku termohon, yaitu anggota KPU RI Idham Holik dan Mochammad Afifuddin, memasuki ruangan sekitar pukul 13.18 WIB. Mediasi tersebut digelar secara tertutup. Hasilnya akan disampaikan dalam konferensi pers.

Sebelumnya, Jumat (16/12), Partai Ummat telah menyerahkan laporan ke Bawaslu RI mengenai sengketa pemilihan umum usai dinyatakan tidak lolos menjadi partai politik peserta Pemilu 2024.

baca juga

"Yang pasti ini adalah upaya kami secara serius memperjuangkan Partai Ummat untuk membuktikan bahwa partai ini bukan hanya memenuhi syarat, tapi layak sebagai peserta Pemilu 2024," kata Denny Indrayana di Jakarta, Jumat.

Usai melakukan kajian awal dan menyatakan laporan tersebut resmi terdaftar, Bawaslu RI menetapkan sidang mediasi dilakukan di Kantor Bawaslu RI, Jakarta, Senin (19/12/2022).

Alasan Partai Ummat tidak lolos

Sementara itu, Partai Ummat dinyatakan tidak lolos verifikasi faktual. Pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengatakan, jika partai Ummat dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) di dua provinsi, yakni Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Sulawesi Utara.

Hal itulah yang menyebabkan partai besutan Amien Rais tersebut tidak lolos verifikasi faktual KPU. Lantas, sebenarnya apa saja syarat bagi partai politik agar bisa berpartisipasi dalam Pemilu? Simak ulasan selengkapnya dilansir dari laman Bawaslu dan berbagai sumber, (16/12/2022).

Seperti yang sudah disebutkan di atas, jika partai Ummat dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) di dua provinsi, yakni Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Sulawesi Utara. Sehingga, membuat parpol tersebut tidak lolos verifikasi faktual KPU.

Dalam Undang-undang Pemilu, setiap partai politik harus dinyatakan memenuhi syarat di seluruh provinsi di Indonesia. Ini sesuai dengan Pasal 173 ayat 2 dan Pasal 177 UU Nomor 7 Tahun 2017 juncto Pasal 7 ayat 1 dan Pasal 8 ayat 1 Peraturan KPU RI Nomor 4 Tahun 2022.

Atas putusan tersebut, partai Ummat pun menyampaikan keberatan dengan hasil verifikasi faktual peserta Pemilu 2024 yang ditetapkan oleh KPU. Partai Ummat pun kemudian mengajukan gugatan kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) ihwal dugaan adanya manipulasi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Gelar Mediasi dengan KPU di Bawaslu, Partai Ummat Tetap Ngotot Layak Ikut Pemilu 2024

Gelar Mediasi dengan KPU di Bawaslu, Partai Ummat Tetap Ngotot Layak Ikut Pemilu 2024

News | Senin, 19 Desember 2022 | 13:51 WIB

Syarat Pendaftaran PPS Pemilu 2024, Dibuka untuk 251.295 Orang

Syarat Pendaftaran PPS Pemilu 2024, Dibuka untuk 251.295 Orang

News | Senin, 19 Desember 2022 | 13:35 WIB

Sederet Pesan Jokowi ke Panglima TNI Yudo Margono, dari Kedaulatan NKRI hingga Pemilu 2024

Sederet Pesan Jokowi ke Panglima TNI Yudo Margono, dari Kedaulatan NKRI hingga Pemilu 2024

News | Senin, 19 Desember 2022 | 13:05 WIB

Mulai Kuasai Jawa Bagian Barat, Pengamat Nilai Naiknya Elektabilitas Anies Hanya Euforia Sesaat

Mulai Kuasai Jawa Bagian Barat, Pengamat Nilai Naiknya Elektabilitas Anies Hanya Euforia Sesaat

News | Senin, 19 Desember 2022 | 13:29 WIB

Terkini

5 Ide OOTD Denim ala Seo In Guk, Pas Banget Buat Gaya Harian!

5 Ide OOTD Denim ala Seo In Guk, Pas Banget Buat Gaya Harian!

Your Say | Senin, 29 Juni 2026 | 16:00 WIB

Tepis Isu 2 Desa Lepas ke Malaysia, Tito: RI Justru Untung Wilayah hingga 5.700 Hektare!

Tepis Isu 2 Desa Lepas ke Malaysia, Tito: RI Justru Untung Wilayah hingga 5.700 Hektare!

News | Senin, 29 Juni 2026 | 15:56 WIB

Isu Diaspora dan Loyalitas Warnai Duel Maroko vs Belanda di 32 Besar Piala Dunia 2026

Isu Diaspora dan Loyalitas Warnai Duel Maroko vs Belanda di 32 Besar Piala Dunia 2026

Bola | Senin, 29 Juni 2026 | 15:55 WIB

Pasar Modal Indonesia Turun Kasta Jadi Frontier Market? Dirut BEI Beri Bocoran

Pasar Modal Indonesia Turun Kasta Jadi Frontier Market? Dirut BEI Beri Bocoran

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 15:54 WIB

Hakim Tolak Eksepsi Sudewo, Massa Ngamuk Kepung Rantis Brimob Usai Insiden Pemukulan Petugas KPK

Hakim Tolak Eksepsi Sudewo, Massa Ngamuk Kepung Rantis Brimob Usai Insiden Pemukulan Petugas KPK

Jawa Tengah | Senin, 29 Juni 2026 | 15:54 WIB

Logo HUT ke-81 RI Resmi Diluncurkan, Karya Desainer Asal Padang Terpilih Lewat Voting Publik

Logo HUT ke-81 RI Resmi Diluncurkan, Karya Desainer Asal Padang Terpilih Lewat Voting Publik

News | Senin, 29 Juni 2026 | 15:54 WIB

Cinta yang Dipaksa Berujung Petaka, Ini Pelajaran Pahit dari Film Obsession

Cinta yang Dipaksa Berujung Petaka, Ini Pelajaran Pahit dari Film Obsession

Your Say | Senin, 29 Juni 2026 | 15:49 WIB

Mensesneg, DEN dan BI Terima Kasih ke Dasco: Kami seperti Tim Sepak Bola

Mensesneg, DEN dan BI Terima Kasih ke Dasco: Kami seperti Tim Sepak Bola

News | Senin, 29 Juni 2026 | 15:47 WIB

DPR Gelar Rapat Lintas Lembaga Bahas Stabilitas Ekonomi

DPR Gelar Rapat Lintas Lembaga Bahas Stabilitas Ekonomi

News | Senin, 29 Juni 2026 | 15:41 WIB

Uang dan Kerusakan Integritas: Seberapa Murah Harga Kehormatan Kita?

Uang dan Kerusakan Integritas: Seberapa Murah Harga Kehormatan Kita?

Your Say | Senin, 29 Juni 2026 | 15:40 WIB

×