Nikmati Kebebasan, Nikita Mirzani Akan Laporkan Balik Dito Mahendra dan Oknum Kepolisian Usai Rayakan Tahun Baru

Suara Joglo

Minggu, 01 Januari 2023 | 12:18 WIB
Nikmati Kebebasan, Nikita Mirzani Akan Laporkan Balik Dito Mahendra dan Oknum Kepolisian Usai Rayakan Tahun Baru
Nikita Mirzani Akan Laporkan Balik Dito Mahendra dan Kejaksaan Usai Tahun Baru ([TikTok/@davidyandraan])

Suara Joglo - Nikita Mirzani telah dinyatakan bebas oleh majelis hakim dalam sidang terakhirnya, Kamis (29/12/2022) lalu. Namun, luka mendalam Nikita Mirzani terhadap pelapor Dito Mahendra membuatnya berencana untuk laporkan balik.

Namun, menurut keterangan kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid, Nikita Mirzani akan dibiarkan untuk menikmati kebebasannya sebelum mengurus perkara tersebut. 

“Kalau nuntut balik si, kami tunggu habis tahun baru, biarkan saja Niki menikmati kebebasannya, bertemu dengan saudaranya, ngerti nggak kami pasti akan melaporkannya, tapi bukan sekarang habis tahun baru,” tutur Fahmi Bachmid, dikutip dari unggahan TikTok @YozDifitra, Minggu (1/1/2023). 

Menurut Fahmi Bacmid, perkara hukum yang dijalani oleh Nikita Mirzani tersebut sudah dipenuhi keanehan sejak awal. Oleh karena itu, dirinya mengaku akan membuka satu-persatu keanehan proses hukum yang dialami oleh kliennya itu.

“Jadi, memang ini perkara penuh dengan keanehan dari awal, dengan awal keanehan, saya mau buka satu satu nanti pada saat diproses. Kami akan melaporkan semua yang terlibat,” ungkap Fahmi Bachmid yang dibersamai oleh Nikita Mirzani.

Tak sampai di situ, Fahmi Bacmid juga mengaku akan memproses hukum pihak Kejaksaan Negeri Serang yang menurutnya adalah biang dari permasalahan yang dialami Nikita Mirzani.

“Karena dia adalah biang dari permasalahan ini adalah kejaksaan yang tidak menggunakan kaca mata, membaca berkas perkara, dan itu saya manfaatkan untuk saya serang kembali di persidangan. Hanya itu yang bisa menyebabkan urusan ini berhenti, perkara ini,” pungkasnya. 

Selain itu, di lain kesempatan, Nikita Mirzani juga ungkap akan akan melaporkan beberapa oknum kepolisian yang dianggapnya menyeleweng dalam menyelesaikan perkaranya. 

“Jadi, pasal 36 itu tidak pernah ada di BAP, itu hanya buatan bapak polisi Serang Kota, Jadi, bapak Serang bapak ke polisi Serang Kota, Bapak Kaset khususnya, akum au laporin kamu, jadi tidak di Polda Banten, karena pasti nggak jalan kalau di situ,” tuturnya. 

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Alami Pengeroposan Tulang, Nikita Mirzani Akan Lakukan Operasi dalam Waktu Dekat

Alami Pengeroposan Tulang, Nikita Mirzani Akan Lakukan Operasi dalam Waktu Dekat

Entertainment | Minggu, 01 Januari 2023 | 10:40 WIB

Nikita Mirzani Bebas Murni, Abu Janda Kaitkan dengan Tukang Obat yang Menjadi Aktor Utama: Saya Tau Mereka Kejang-kejang, Kecewa Berat

Nikita Mirzani Bebas Murni, Abu Janda Kaitkan dengan Tukang Obat yang Menjadi Aktor Utama: Saya Tau Mereka Kejang-kejang, Kecewa Berat

Joglo | Jum'at, 30 Desember 2022 | 10:57 WIB

Saksi Mangkir Lagi, Kuasa Hukum Nikita Mirzani Merasa Dipermainkan: Saya Mundur!

Saksi Mangkir Lagi, Kuasa Hukum Nikita Mirzani Merasa Dipermainkan: Saya Mundur!

Joglo | Kamis, 29 Desember 2022 | 15:55 WIB

Terkini

Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot

Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:39 WIB

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:31 WIB

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:11 WIB

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:52 WIB

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

Bri | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:43 WIB

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Banten | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:29 WIB

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Jawa Tengah | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:28 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:26 WIB

×