Perusahaan Asuransi Tolak Klaim Indra Bekti, Apa Saja Kemungkinan Penyebabnya?

Suara Joglo

Jum'at, 06 Januari 2023 | 00:37 WIB
Perusahaan Asuransi Tolak Klaim Indra Bekti, Apa Saja Kemungkinan Penyebabnya?
Klaim asuransi Indra Bekti Ditolak, Kenapa? ([Instagram/@dhila_bekti])

Suara Joglo - Usai dilarikan ke rumah sakit lantaran mengalami pendarahan otak, warganet dihebohkan dengan keputusan Adilla Jelita terkait penggalangan dana. 

Adapun salah satu alasan penggalangan dana yang dilakukan oleh istri Indra Bekti itu adalah karena adanya penolakan klaim asuransi oleh pihak rumah sakit.

“Aku sempat tanya sama timnya, ada asuransi cuma di-decline. Gagal kenapanya saya kurang tahu,” ungkap adik Indra Bekti, Cipta saat ditemui awak media di Rumah Sakit Abdi Waluyo, Jakarta Pusat, Senin (2/1/2023).

Lantas, apa saja penyebab ditolaknya klaim asuransi dari pihak tertanggung kepada perusahaan asuransi?

1. Informasi yang Kadaluwarsa atau Tidak Diperbarui

Sebelum melakukan klaim asuransi pada pihak terkait, pastikan untuk memperbarui ulang informasi dan data diri. Selain itu, pastikan bahwa klaim tidak terlambat diajukan.

Jadi, penting untuk mengusahakan klaim tepat waktu. Sebab, sebagian besar perusahaan asuransi memiliki jeda waktu untuk memproses klaim tersebut. 

2. Klaim yang Dilakukan Tidak Sesuai Persyaratan Polis

Perlu diketahui, setiap polis asuransi memiliki berbagai ketentuannya masing-masing. Hal itu tergantung pada kebijakan produk asuransi terkait. 

baca juga

3. Layanan Tidak Tercakup Asuransi

Sejak awal, seseorang perlu memahami layanan yang tercakup dalam asuransi. Dalam sebuah polis asuransi akan tertera secara spesifik berbagai cakupan perlindungan yang diberikan.

4. Dokumen Pengajuan Klaim Tidak Lengkap

Dalam pengajuan klaim asuransi, penyedia tentu akan meminta pengguna memenui beberapa dokumen pendukung sesuai ketentuan polis. Untuk itu, pastikan seluruh dokumen terlah terlengkapi saat pengajuan.

5. Pembayaran Premi Asuransi Jatuh Tempo

Salah satu penyebab ditolaknya klaim asuransi adalah pembayaran premi yang telah jatuh tempo. Jadi, perlu diperhatikan, kaena setiap asuransi memiliki batas masa tenggang yang berbeda-beda, umumnya hingga 45 hari.

6. Menyembunyikan Informasi Penting

Selain pembayaran premi yang jatuh tempo, penyebab ditolaknya klaim asuransi adalah ketika pihak asuransi mengetahui pemegang polis sengaja menyembunyikan informasi penting pada awal pemnbelian polis. 

Nah, itulah beberapa kemungkinan yang menyebabkan ditolaknya klaim asuransi. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Istri Indra Bekti Buka Suara Soal Kontroversi Penggalangan Dana, Banyak Aset Sudah Dijual?

Istri Indra Bekti Buka Suara Soal Kontroversi Penggalangan Dana, Banyak Aset Sudah Dijual?

Joglo | Jum'at, 06 Januari 2023 | 10:45 WIB

Donasi Ditutup, Keluarga Jawab Kabar Semua Biaya Pengobatan Indra Bekti Ditanggung Kaesang Pangarep

Donasi Ditutup, Keluarga Jawab Kabar Semua Biaya Pengobatan Indra Bekti Ditanggung Kaesang Pangarep

Entertainment | Jum'at, 06 Januari 2023 | 09:18 WIB

Terkini

Semarak 'Ngahias Lembur' di Cibadak: Ketika Seni Sunda, Kekompakan Warga dan Rasa Haru Menyatu

Semarak 'Ngahias Lembur' di Cibadak: Ketika Seni Sunda, Kekompakan Warga dan Rasa Haru Menyatu

Jabar | Senin, 17 Agustus 2026 | 23:46 WIB

Upacara 17 Agustus di Belitung Digelar Tanpa Tenda, Pejabat dan Warga Kepanasan Bersama

Upacara 17 Agustus di Belitung Digelar Tanpa Tenda, Pejabat dan Warga Kepanasan Bersama

Sumsel | Senin, 17 Agustus 2026 | 23:32 WIB

Semarak Kemerdekaan, Warna Merah Putih Hadir di Ruang Publik dan Kampung Nelayan

Semarak Kemerdekaan, Warna Merah Putih Hadir di Ruang Publik dan Kampung Nelayan

Lifestyle | Senin, 17 Agustus 2026 | 23:24 WIB

Viral Siswa SMKN 2 Palembang Dikeroyok, Benarkah Dipicu Tawuran Antarpelajar?

Viral Siswa SMKN 2 Palembang Dikeroyok, Benarkah Dipicu Tawuran Antarpelajar?

Sumsel | Senin, 17 Agustus 2026 | 23:18 WIB

10.910 Warga Binaan di Sumsel Terima Remisi HUT RI, Ratusan Langsung Bebas

10.910 Warga Binaan di Sumsel Terima Remisi HUT RI, Ratusan Langsung Bebas

Sumsel | Senin, 17 Agustus 2026 | 23:07 WIB

Turnamen Dikemas Lebih Berbeda, Ratusan Pemain Bakal Adu Kekuatan Tenis Meja

Turnamen Dikemas Lebih Berbeda, Ratusan Pemain Bakal Adu Kekuatan Tenis Meja

Sport | Senin, 17 Agustus 2026 | 22:54 WIB

Gempa Flores Disusul Dua Gempa Besar di Sumatra dan Sulawesi, Benarkah Gempa Menjalar?

Gempa Flores Disusul Dua Gempa Besar di Sumatra dan Sulawesi, Benarkah Gempa Menjalar?

Tekno | Senin, 17 Agustus 2026 | 22:28 WIB

175 Perahu Bakal Ramaikan Festival Pacu Jalur 2026 Kuansing, Berikut Daftarnya

175 Perahu Bakal Ramaikan Festival Pacu Jalur 2026 Kuansing, Berikut Daftarnya

Riau | Senin, 17 Agustus 2026 | 22:17 WIB

Merdeka dari Penjajah, Tapi Belum Merdeka dari Amarah: Mengapa Masyarakat Masih Suka Menghakimi?

Merdeka dari Penjajah, Tapi Belum Merdeka dari Amarah: Mengapa Masyarakat Masih Suka Menghakimi?

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 22:10 WIB

Sebanyak 86 Persen BTS yang Rusak Akibat Gempa Flores Sudah Beroperasi Lagi

Sebanyak 86 Persen BTS yang Rusak Akibat Gempa Flores Sudah Beroperasi Lagi

Tekno | Senin, 17 Agustus 2026 | 22:04 WIB

×