Syarat Lengkap Bayar Pajak STNK di Surabaya, Catat Ya!

Suara Joglo | Suara.com

Sabtu, 14 Januari 2023 | 19:55 WIB
Syarat Lengkap Bayar Pajak STNK di Surabaya, Catat Ya!
Ilustrasi Pajak STNK ((Pixabay))

Membayar pajak STNK di Surabaya, bisa dilakukan dengan mudah. Namun, Anda harus mengetahui terkait syarat lengkap bayar pajak STNK di Surabaya, supaya proses pembayaran pajak bisa dilakukan dengan mudah. 


Pajak STNK atau pajak kendaraan, merupakan salah satu kewajiban pajak yang harus Anda penuhi apabila memiliki kendaraan bermotor. Besarannya berbeda-beda, tergantung dengan jenis kendaraan Anda. 


Meski begitu, Anda harus mengetahui mengenai syarat lengkap bayar pajak STNK di berbagai kota seperti Surabaya. 


Syarat Bayar Pajak STNK di Surabaya 


Berikut beberapa syarat bayar pajak STNK di Surabaya  yang harus dipersiapkan antara lain yaitu: 


• Tidak memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor selama lebih dari 1 tahun 

• Membawa e-KTP pemilik asli kendaraan (sesuai STNK) beserta dengan fotokopi 

• Membawa BPKB asli dan fotokopi 

• Membawa STNK asli dan fotokopi 

• Surat kuasa disertakan dengan materai dan fotokopi KTP penerima kuasa apabila kendaraan dikuasakan 


Cara Bayar Pajak STNK Surabaya di SAMSAT


Setelah mengetahui syarat membayar pajak STNK di Surabaya, penting bagi pemilik kendaraan mengetahui cara bayar pajak motor. Umumnya, saat tiba waktu membayar pajak pengguna kendaraan akan mendatangi Samsat. Namun saat ini Anda juga dapat membayar pajak secara online. 


• Datang langsung ke Samsat keliling atau gerai Samsat 


• Isilah formulir yang disediakan petugas. 


• Sertakan formulir serta persyaratan bayar pajak motor (BPKB Asli tidak diserahkan hanya ditunjukkan ke petugas). 


• Motor yang masih proses kredit/cicilan wajib menyertakan sebuah surat pengantar dari leasing/perusahaan pembiayaan lengkap dengan fotokopi BPKB-nya. 


• Tunggu hingga nama Anda dipanggil. Petugas loket kemudian akan memanggil apabila ada kekurangan berkas. Jika berkas audah lengkap, maka petugas loket akan memanggil lalu menyerahkan lembar pajak yang harus dibayarkan pengguna. 

• Bayar pajak motor sesuai dengan tarif yang telah ditentukan. 

• Jika terjadi keterlambatan pembayaran pajak motor, maka Anda harus membayar dendanya terlebih dahulu. 

• Setelah semua selesai, simpanlah bukti pembayaran untuk selanjutnya ditunjukkan saat mengambil STNK. 

• Ambilah STNK yang sudah dibubuhi cap sebagai bukti pengesahan dari pajak tahunan. 

Cara Bayar Pajak STNK di Surabaya Secara Online 


Saat ini Anda dapat membayar pajak kendaraan bermotor Anda secara online tanpa harus mendatangi gerai samsat. Melalui cara ini, para pemilik kendaraan dapat mengakses dan memanfaatkan aplikasi Samsat Digital Nasional (SIGNAL). 


Untuk dapat membayarkan pajak secara online, para pemilik kendaraan wajib melakukan registrasi online terlebih dahulu sebagai proses verifikasi data. Berikut ini cara registrasi online. 


• Unduh dan instal aplikasi SIGNAL di HP Anda. 


• Masukkan data-data pribadi seperti NIK, Nama sesuai e-KTP, alamat email, dan nomor handphone. 


• Buat kata sandi akun Anda. 


• Masukkan foto KTP.


• Lakukan swafoto untuk masuk proses verifikasi biometric wajah.  


• Masukkan OTP yang telah dikirimkan lewat SMS. 


• Tunggu hingga registrasi berhasil.  


• Terakhir, lakukan verifikasi ulang dengan klik link yang dikirimkan oleh SIGNAL ke email yang telah didaftarkan sebelumnya. 


Setelah registrasi berhasil, pemilik kendaraan harus menambahkan data kendaraan bermotor yang akan dibayarkan pajaknya. Nantinya, pemilik kendaraan diminta supaya melakukan pengesahan STNK lewat fitur “pendaftaran pengesahan STNK” pada pojok bawah aplikasi. 


Setelah serangkaian proses di atas selesai, maka Anda bisa melanjutkan untuk proses pembayaran pajak motor secara online berkut. 


• Pilihlah Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor yang akan dilakukan proses pengesahan.  


• Pada halaman akan muncul nominal pajak yang harus dibayar. 


• Klik tombol kirim dokumen TBPKP lalu masukkan alamat pengiriman.  


• Rekap biaya akan muncul pada layar telepon, kemudian klik menu lanjut.  


• Selanjutnya, akan muncul sebuah notifikasi cara pembayaran.  


• Pilih metode pembayaran yang Anda inginkan, kemudian kode bayar akan muncul.  


• Klik lanjut, langkah pembayaran akan ditampilkan sesuai dengan bank yang dipilih.  


• Pemilik kendaraan harus mengikuti arahan yang telah diberikan dan bayar pajak kendaraan sesuai nominal yang tertera. 


• Transaksi selesai. 


Demikian informasi mengenai cara bayar pajak STNK di Surabaya. Semoga bermanfaat bagi Anda yang ingin membayar pajak STNK di Kota Pahlawan ini.   

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Cara Bikin SIM A di Surabaya, Informasi Lengkap!

Cara Bikin SIM A di Surabaya, Informasi Lengkap!

| Sabtu, 14 Januari 2023 | 19:31 WIB

Cara Perpanjang SIM di Surabaya, Mudah Sekali!

Cara Perpanjang SIM di Surabaya, Mudah Sekali!

| Jum'at, 13 Januari 2023 | 23:07 WIB

Cara Bikin SIM A di Malang, Gak Pake Ribet!

Cara Bikin SIM A di Malang, Gak Pake Ribet!

| Jum'at, 13 Januari 2023 | 22:32 WIB

Terkini

Purbaya Serang Balik Ekonom Ferry Latuhihin: Dia Tak Pernah Pegang Data Ekonomi

Purbaya Serang Balik Ekonom Ferry Latuhihin: Dia Tak Pernah Pegang Data Ekonomi

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:51 WIB

Bandara Internasional Minangkabau Layani 33 Penerbangan Sehari, Didominasi Rute Jakarta

Bandara Internasional Minangkabau Layani 33 Penerbangan Sehari, Didominasi Rute Jakarta

Sumbar | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:50 WIB

Dear Pelajar, Berikut Tips 5 Persiapan Sekolah di Tahun Ajaran Baru

Dear Pelajar, Berikut Tips 5 Persiapan Sekolah di Tahun Ajaran Baru

Bali | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:43 WIB

Trik LinkUMKM BRI Buat Usaha Anda Jadi "Bankable" dan Mudah Dapat Pinjaman

Trik LinkUMKM BRI Buat Usaha Anda Jadi "Bankable" dan Mudah Dapat Pinjaman

Bri | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:43 WIB

Usai Ketahuan Selingkuh, Eric Syafutra Siap Cium Kaki Shyalimar Malik

Usai Ketahuan Selingkuh, Eric Syafutra Siap Cium Kaki Shyalimar Malik

Entertainment | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:40 WIB

Rekayasa Arus Sumbar-Riau Diperpanjang hingga Malam Ini, Polisi Fokus Antisipasi Lonjakan Arus Balik

Rekayasa Arus Sumbar-Riau Diperpanjang hingga Malam Ini, Polisi Fokus Antisipasi Lonjakan Arus Balik

Sumbar | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:35 WIB

Pangandaran Diserbu 25 Ribu Kendaraan! Polisi Terapkan Rekayasa di Jalur Emplak

Pangandaran Diserbu 25 Ribu Kendaraan! Polisi Terapkan Rekayasa di Jalur Emplak

Jabar | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:35 WIB

PT BSA Logistic Indonesia Segera IPO, yang Pertama di 2026

PT BSA Logistic Indonesia Segera IPO, yang Pertama di 2026

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:33 WIB

Rekomendasi Mobil Listrik Stylish di Tengah Terkereknya Harga Minyak Dunia

Rekomendasi Mobil Listrik Stylish di Tengah Terkereknya Harga Minyak Dunia

Otomotif | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:33 WIB

Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus

Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:32 WIB