Duhh! Guru SD Cabuli Muridnya di Perpustakaan, Sanksinya Cuma Dinonaktifkan Mengajar

Suara Joglo | Suara.com

Rabu, 01 Februari 2023 | 13:03 WIB
Duhh! Guru SD Cabuli Muridnya di Perpustakaan, Sanksinya Cuma Dinonaktifkan Mengajar
Ilustrasi pencabulan (Suara.com)

Suara Joglo - Kasus pencabulan terhadap murid sekolahan dasar (SD) kembali terjadi di Jawa Timur ( Jatim ). Aksi para predator anak di dunia pendidikan ini terus-terusan terjadi.

Sebelumnya, kasus serupa juga terjadi Pamekasan Madura, kemudian di Kabupaten Malang. Kali ini, peristiwa tersebut terjadi di Trenggalek. Guru SD Trenggalek ini mencabuli sejumlah muridnya saat berada di Perpustakaan.

Guru ini berinisial AH (50) yang diduga telah melakukan tindak pencabulan terhadap lima orang siswanya di perpustakaan sekolah beberapa waktu lalu. Kasus ini kini ditangani oleh kepolisian setempat.

Meskipun begitu, menurut Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Trenggalek Agus Setiyono, saat ini terduga pelaku pencabulan itu telah diberhentikan atau dinonaktifkan dari tugasnya mengajar.

"Oleh karena lembaga pendidikan itu di bawah naungan kami, yang bersangkutan kami tarik ke dinas. Tujuannya mengantisipasi dan mengamankan sehingga dugaan kejadian serupa tidak terulang," katanya, Selasa (31/01/2023).

Secara internal, dinas pendidikan juga telah melakukan klarifikasi dan pengumpulan informasi terkait kasus dugaan pencabulan di lingkungan sekolah tersebut.

Hasilnya, AH selaku pihak terlapor membantah tuduhan tersebut. Ia mengaku tidak pernah melakukan tindakan tak senonoh seperti yang dilaporkan ke pihak berwajib.

Namun, untuk pembuktian, dia menyerahkan sepenuhnya terhadap proses hukum yang masih berjalan.

"Kami lakukan pemeriksaan internal dan minta keterangan yang bersangkutan. Ia mengakui hanya latah saja, namun tidak (bermaksud) mencabuli seperti dituduhkan. Ia mengakui hanya pegang-pegang saja (yang menurut terlapor masih wajar), walaupun itu juga tidak wajar juga," ungkap Agus.

Kini, guru tersebut terancam sanksi berat jika terbukti melakukan dugaan tindakan pencabulan terhadap siswa seperti yang dituduhkan.

Namun, Agus enggan berkomentar banyak saat disinggung lebih jauh sebab sanksi etik aparatur sipil itu dapat dilakukan setelah status hukum terhadap terlapor sudah mengerucut.

"Masih diduga dan belum divonis, berapa tahun kena sanksinya, itu masuk pelanggaran apa. Yang jelas, jika terbukti melakukan pencabulan itu pelanggaran berat. Kalau pelanggaran berat aparatur sipil negara sanksinya bisa pemberhentian secara hormat atau tidak hormat, tapi kita menunggu status hukumnya," ujarnya.

Saat ini pihaknya tengah berkonsentrasi terhadap pendampingan kepada peserta didik dan orang tua dengan Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Trenggalek.

Pendampingan aspek psikologis itu penting dilakukan menyangkut masa depan para siswa yang diduga jadi korban.

"Kami lakukan pendampingan supaya tidak mengganggu tumbuh kembang anak. Kenapa siswa yang bersangkutan tidak kita pindah karena tidak semudah seperti yang dibayangkan. Sebentar lagi ada ujian akhir, menyangkut nomor induk siswa dan lainnya, jadi kita maksimalkan upaya pendampingan,” ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Polisi Sita Rekaman CCTV Sebagai Bukti Kasus Pencabulan Kiai Fahim

Polisi Sita Rekaman CCTV Sebagai Bukti Kasus Pencabulan Kiai Fahim

Sulsel | Senin, 30 Januari 2023 | 09:21 WIB

Lagi! Guru SD Di Trenggalek Dilaporkan Cabuli Berulang-ulang 5 Siswanya, Indonesia Darurat Kekerasan Seksual?

Lagi! Guru SD Di Trenggalek Dilaporkan Cabuli Berulang-ulang 5 Siswanya, Indonesia Darurat Kekerasan Seksual?

News | Minggu, 29 Januari 2023 | 08:36 WIB

Duh! Seorang Ayah Hamili Anak Kandung di Pemalang, Terungkap saat Korban Melahirkan di Kamar Mandi

Duh! Seorang Ayah Hamili Anak Kandung di Pemalang, Terungkap saat Korban Melahirkan di Kamar Mandi

Jawa Tengah | Kamis, 26 Januari 2023 | 19:48 WIB

Duuh Ada Lagi! Kini Kakek-kakek Guru Ngaji di Malang Dilaporkan Kasus Pencabulan

Duuh Ada Lagi! Kini Kakek-kakek Guru Ngaji di Malang Dilaporkan Kasus Pencabulan

Malang | Kamis, 26 Januari 2023 | 08:18 WIB

Terkini

Kejari Karo Masih Pikir-Pikir Usai Vonis Bebas Amsal Sitepu di Kasus Video Profil Desa di Karo

Kejari Karo Masih Pikir-Pikir Usai Vonis Bebas Amsal Sitepu di Kasus Video Profil Desa di Karo

Sumut | Kamis, 02 April 2026 | 10:56 WIB

Seling Putus: Detik-Detik Menegangkan Jembatan Gantung Sukabumi Ambruk Seret Pemotor ke Dasar Sungai

Seling Putus: Detik-Detik Menegangkan Jembatan Gantung Sukabumi Ambruk Seret Pemotor ke Dasar Sungai

Jabar | Kamis, 02 April 2026 | 10:52 WIB

Legendaris Sejak 1965, Ini 5 Fakta Soto Kuali Mbah Sumarsono yang Tak Pernah Sepi

Legendaris Sejak 1965, Ini 5 Fakta Soto Kuali Mbah Sumarsono yang Tak Pernah Sepi

Jawa Tengah | Kamis, 02 April 2026 | 10:49 WIB

5 Mobil Paling Efisien Bahan Bakar: Lincah Jagoan Perkotaan, Harga Mulai Rp50 Jutaan

5 Mobil Paling Efisien Bahan Bakar: Lincah Jagoan Perkotaan, Harga Mulai Rp50 Jutaan

Otomotif | Kamis, 02 April 2026 | 10:48 WIB

Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun

Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun

News | Kamis, 02 April 2026 | 10:48 WIB

Update Harga iPhone April 2026: Diskon Besar hingga 30%, Ini Daftar Lengkapnya

Update Harga iPhone April 2026: Diskon Besar hingga 30%, Ini Daftar Lengkapnya

Tekno | Kamis, 02 April 2026 | 10:47 WIB

Prabowo Bangga pada Sugianto, PMI Penyelamat 7 Lansia dari Kebakaran di Korea Selatan

Prabowo Bangga pada Sugianto, PMI Penyelamat 7 Lansia dari Kebakaran di Korea Selatan

News | Kamis, 02 April 2026 | 10:46 WIB

Balik Kerja setelah Momen Liburan yang Hangat: Mood Hilang, Realita Datang

Balik Kerja setelah Momen Liburan yang Hangat: Mood Hilang, Realita Datang

Your Say | Kamis, 02 April 2026 | 10:45 WIB

Topan Ginting Divonis 5,5 Tahun Penjara di Kasus Proyek Jalan Sumut

Topan Ginting Divonis 5,5 Tahun Penjara di Kasus Proyek Jalan Sumut

Sumut | Kamis, 02 April 2026 | 10:41 WIB

6 Pilihan HP RAM 6 GB di Bawah Rp1,5 Juta pada April 2026, Multitasking Lancar Jaya

6 Pilihan HP RAM 6 GB di Bawah Rp1,5 Juta pada April 2026, Multitasking Lancar Jaya

Tekno | Kamis, 02 April 2026 | 10:41 WIB