Diganjar Sanksi
Sementara itu menunggunya pulang, UII Yogyakarta telah menyiapkan sanksi lantaran karena Rafie melakukan tindakan indisipliner dengan tiba-tiba menghilang ke Boston, Amerika Serikat (AS) hingga saat ini.
Sanksi diberikan tim dari kampus yang mengkaji dugaan indisipliner Rafie. Sebab dia telah meninggalkan tugasnya baik sebagai dosen maupun Wakil Dekan Bidang Sumber Daya Fakultas Teknologi Industri UII Yogyakarta.
"Tim penilai tindakan yang bersangkutan sudah bekerja, semoga pekan ini sudah bisa keluar hasilnya terkait dugaan indisipliner itu untuk memutuskan sanksinya apakah masuk kategori pelanggaran ringan, sedang atau berat," ungkap Rektor UII, Fathul Wahid di kantor L2Dikti Wilayah V Yogyakarta, Senin (27/02/2023).
Menurut Fathul, tim yang dibentuk telah mengumpulkan fakta yang ada di lapangan. Tim juga sudah mendiskusikan jenis pelanggaran dan pemberian sanksi yang akan diberikan pada Rafie. Ditargetkan tim tersebut bisa melakukan tugasnya minggu depan setelah Surat Keputusan (SK) keluar.
Sanksi yang diberikan bisa berupa sanksi ringan, sedang ataupun berat sesuai dengan hasil kajian. Namun dipastikan kajian tersebut disampaikan ke rapat Senat Akademik terlebih dahulu agar sanksi yang diberikan adil.
"Jadi tahapan untuk menilai dugaan indisipliner itu akan melibatkan banyak pihak, tak hanya rektor melainkan juga senat," jelasnya.
Terkait tugas-tugas yang ditinggalkan Rafie, Fathul memastikan telah melakukan mitigasi. Semua tugas Rafie sudah dialihkan sementara kepada pihak-pihak yang bisa menggantikan tugasnya.
"Ya ketugasannya sebagai wakil dekan juga sudah dialihkan," ujarnya.
Baca Juga: Debt Collector yang Bentak Polisi Ajukan Restorative Justice
Sementara Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (L2Dikti) Wilayah V Yogyakarta, Aris Junaidi mengungkapkan, pihaknya menyerahkan penanganan kasus Rafie kepada pihak internal UII. Pihak kampus dinilai sudah bekerja keras dalam menangani kasus tersebut.
"Kita tunggu saja nanti sampai kepulangan yang bersangkutan. Kita monitor, update dari pak rektor, dikawal kjri," imbuhnya.