Nakes di Puskesmas Lambunu 2 Minta Maaf Usai Bikin Konten Beda Pelayanan Pasien Umum dengan BPJS, Netizen: Tapi Ini Sih Real

Suara Joglo

Sabtu, 18 Maret 2023 | 17:22 WIB
Nakes di Puskesmas Lambunu 2 Minta Maaf Usai Bikin Konten Beda Pelayanan Pasien Umum dengan BPJS, Netizen: Tapi Ini Sih Real
nakes puskesmas lambunu 2 panen hujatan usai bikin konten beda pelayanan pasien umum dengan pasien BPJS ([memomedsos/instagram])

Sejumlah nakes di Puskesmas Lambunu 2 tuai hujatan usai membuat video yang mengilustrasikan pelayanan antara pasien umum dengan BPJS. Meski begitu tak sedikit pula yang mengamini bahwa fakta sebenarnya seperti itu. 

Dikutip dari akun memomedsos terlihat tiga orang nakes terdiri dari seorang pria dan dua perempuan membuat konten yang mengilustrasikan pelayanan antara pasien umum dengan BPJS.

Dalam konten itu ketiga nakes tersebut tampak bergoyang ria saat menerima pasien umum. Sedangkan kala menerima pasien BPJS mereka tampak ogah-ogahan bahkan salah satunya terlihat tidur di atas meja. 

Belakangan tindakan mereka itu menuai hujatan dari publik hingga akhirnya mereka menyampaikan video permintaan maaf. 

Tapi meski minta maaf akibat dihujat, tak sedikit di antara publik yang justru mengamini bahwa realitasnya seperti yang ada di konten tersebut. 

"Gausah minta maaf kakak kalian gak salah kok...memang realitanya seperti itu kan bener kata orang sajikan saja fakta maka akan ada orang yang tersinggung," kata ef adhi.

"Setidaknya dari mereka kita tau bahwa kenyataannya seperti ituuuuu," tulis gemachaky.

"Tapi ini sih real menurut saya dari segi pelayanan," kata oyi.

"Terimakasih Dari sini terlihat dan pertanyaan gue selama ini terjawab oleh nakes bahwa memang ada perbedaan pelayanan antara pakai BPJS dan Umum," kata fauzi.

baca juga

Sementara itu ketiga nakes di Puskesmas Lambunu 2 dalam permintaan maafnya menegaskan bahwa pihak puskesmas tempat mereka bekerja tidak membedakan pelayanan antara umum maupun yang BPSJ.

"Kami staf puskesmas Lambunu 2 memohon maaf sebesar-besarnya kepada Kementerian Kesehatan RI, BPJS Kesehatan seluruh Indonesia, Persatuan Perawat Nasional seluruh Indonesia, Ikatan Bidan Indonesia, Ikatan Dokter Indonesia, dan teman sejawat tenaga kesehatan seluruh Indonesia, khusususnya Dinas Kesehatan dan BPJS Kesehatan Parigi Moutong dan masyarakat Indonesia yang dirugikan dengan video kami. Yang sebenarnya pelayanan Puskesmas Lambunu 2 tidak membeda-bedakan pasien umum dan pasien BPJS. Sekali lagi kami memohon maaf yang sebesar-besarnya atas video kami..," terang mereka.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Viral Nakes Joget di TikTok Tunjukkan Diskriminasi ke Pasien BPJS, Dokter Senior Sampai Mohon-mohon

Viral Nakes Joget di TikTok Tunjukkan Diskriminasi ke Pasien BPJS, Dokter Senior Sampai Mohon-mohon

Lifestyle | Sabtu, 18 Maret 2023 | 14:45 WIB

Lagi-lagi! Nakes Berulah Bikin Konten Bedakan Pasien BPJS Vs Umum, Netizen: Sakit Hati Banget

Lagi-lagi! Nakes Berulah Bikin Konten Bedakan Pasien BPJS Vs Umum, Netizen: Sakit Hati Banget

Your Say | Sabtu, 18 Maret 2023 | 10:40 WIB

Lindungi 14,4 Ribu Pekerja Rentan di Desa, Bupati Tanah Bumbu Terima Penghargaan BPJS Ketenagakerjaan

Lindungi 14,4 Ribu Pekerja Rentan di Desa, Bupati Tanah Bumbu Terima Penghargaan BPJS Ketenagakerjaan

Bisnis | Jum'at, 17 Maret 2023 | 21:28 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Sumsel | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:06 WIB

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:57 WIB

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:50 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:46 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:38 WIB

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Bogor | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:32 WIB

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bola | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:45 WIB

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:35 WIB

×