"Ini merupakan koreksi pada Polda Jateng untuk betul-betul dilakukan suatu pemeriksaan yang cepat," katanya.
Terkait dengan pemberitaan sebelumnya yang menyatakan jika lima oknum polisi itu diproses hukum, Prof Hibnu menilai berita tersebut sebagai jawaban sementara yang ternyata di lapangan belum ada proses hukum.
Menurut dia, informasi tentang proses hukum itu harus benar-benar dicek kebenarannya agar jangan sampai ada yang ditutup-tutupi.