Video seluruh anggota DPRD Jambi diciduk KPK terkait kasus suap ramai dibahas di media sosial Twitter. Dalam kasus itu, disebutkan semua anggota DPRD tanpa kecuali terindikasi melakukan korupsi di tubuh pemerintahan.
Dalam tayangan video tersebut ditampilkan sejumlah tersangka yang merupakan anggota DPRD Jambi digiring oleh penyidik KPK di salah satu ruangan gedung Merah Putih.
Dalam narasi di video tertulis, "Seluruh Anggota DPRD Provinsi Jambi Ditetapkan Tersangka Korupsi."
Tapi apakah benar kasus korupsi itu benar-benar menyeret semua anggota DPRD Jambi?. Berikut ulasannya.
Penjelasan
Dalam narasi yang dibuat oleh akun Twitter @sexy_killer404 yang dikutip Senin (17/4/2023), menyebut bahwa anggota DPRD Provinsi Jambi menjadi tersangka kasus suap. Ia juga khawatir hal itu bisa saja terjadi di DPR RI yang ada di Senayan.
"Astaghfirullah. Jika seluruh anggota DPRD Prov Jambi aja bisa ditetapkan tersangka kasus suap, bagaimana dengan seluruh Anggota DPR di Senayan?. Innalillahi, Dosa apa rakjat padamu ya raabb, hingga para wakil rakyat yang kami gaji dengan pajak tinggi malah korupsi!?," tulisnya.
Setelah ditelusuri, memang terdapat kasus suap yang terjadi di DPRD Jambi. KPK juga sudah menangkap tersangka pada Januari 2023 lalu.
Namun jumlah yang ditangkap hanya 28 orang. Itu pun mantan anggota DPRD yang sempat menjabat pada 2014-2019. Sementara jumlah anggota DPRD Jambi sekitar 55 orang.
Baca Juga: Menelusuri Jejak Karier Gubernur Lampung: Ngaku Dulu Sempat Jadi Preman
Melansir dari Antara, tidak semua anggota DPRD yang menjadi tersangka dalam kasus suap itu.
Mantan anggota DPRD ini ditetapkan sebagai tersangka karena menerima suap terkait pengesahan RAPBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2017-2018. Di mana ada pembangunan infrastruktur yang bernilai miliaran rupiah.
Para mantan anggota DPRD Jambi ini mendapat uang sekitar Rp100-400 juta.
Kesimpulan
Kasus yang pernah ramai dibahas pada Januari 2023 itu kembali dijadikan konten oleh salah satu akun di Twitter pada April 2023 ini.
Namun narasi yang disematkan salah dan tidak tepat. Sehingga informasi terkait seluruh anggota DPRD Jambi ditetapkan sebagai tersangka kasus suap masuk kategori disinformasi. Mengingat narasi yang dibagikan tak seusai.