Pengamat Prediksi Ada Tiga Capres yang Bakal Bertarung di Pilpres 2024

Suara Joglo Suara.Com
Selasa, 25 April 2023 | 13:37 WIB
Pengamat Prediksi Ada Tiga Capres yang Bakal Bertarung di Pilpres 2024
Calon Presiden Republik Indonesia pada Pilpres 2024. ([ANTARA])

Pengamat politik dari Universitas Al Azhar Indonesia Ujang Komarudin memprediksi, berdasarkan dinamika politik di Tanah Air saat ini, akan ada tiga calon presiden (capres) pada Pilpres 2024.

"Kalau melihat dinamika saat ini, kemungkinannya ada tiga (capres)," kata Ujang, saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Selasa.

Ia menyampaikan tiga capres itu adalah Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo yang diusung oleh PDI Perjuangan (PDIP), Menteri Pertahanan Prabowo Subianto yang berpotensi diusung oleh Partai Gerindra dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), serta mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang diusung oleh Partai NasDem, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Demokrat.

Meskipun begitu, menurut Ujang, jumlah capres tersebut masih dinamis bergantung pada perkembangan dinamika politik di Indonesia ke depannya. Ia menilai terdapat kemungkinan pula Pilpres 2024 hanya diikuti dua pasangan calon presiden dan calon wakil presiden.

"Semuanya masih serba mungkin, serba dinamis, masih serba cair. Semua kemungkinan format koalisi masih mungkin terbentuk, terjadi. Mungkin, bisa tiga poros tergantung dinamika, perkembangan politik ke depan," ujar dia.

Sebelumnya pada Jumat (21/4), PDIP telah menetapkan Ganjar Pranowo sebagai calon presiden 2024-2029 dalam Rapat DPP Partai Ke-140 Diperluas Tiga Pilar dengan agenda konsolidasi internal dan silaturahim Idul Fitri 1444 Hijriah di Istana Batu Tulis, Bogor, Jawa Barat.

"Mengucapkan menetapkan saudara Ganjar Pranowo, sekarang adalah Gubernur Jawa Tengah sebagai kader dan petugas partai untuk ditingkatkan penugasannya sebagai calon presiden Republik Indonesia dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan," ucap Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.

Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan dimulai pada 19 Oktober sampai dengan 25 November 2023.

Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Baca Juga: Profil Wrexham FC, Klub Milik Artis Hollywood Juara Liga Inggris Divisi Lima

Saat ini, terdapat 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Selain itu, pasangan calon juga dapat diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI