Andi Pangerang Hasanuddin si Peneliti BRIN Dipastikan Langgar Kode Etik, Ini Hukumannya

Suara Joglo | Suara.com

Kamis, 27 April 2023 | 14:03 WIB
Andi Pangerang Hasanuddin si Peneliti BRIN Dipastikan Langgar Kode Etik, Ini Hukumannya
Potret Andi Pangerang Hasanuddin, Peneliti BRIN yang sebut Halal Darah Muhammadiyah untuk Dibunuh. (Twitter/@_palungmariana)

Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Andi Pangerang Hasanuddin dipastikan melanggar kode etik dari atas sikapnya yang mengancam warga Muhammadiyah di media sosial Facebook-nya.

Sanksi atau hukuman terhadap peneliti asal Jombang, Jawa Timur ini menunggu untuk membuatnya jera atas sikapnya hingga membuat organisasi Islam Muhammadiyah itu berang.

Kepala BRIN, Laksana Tri Handoko mengatakan bahwa ada proses yang harus dijalani oleh salah satu penelitinya ini setelah terbukti menebar ancaman lewat media sosial.

"Proses berikutnya, adalah sidang Majelis Hukuman Disiplin PNS seperti yang diamanatkan dalam PP 94/2021," ujar Tri Handoko dikutip dari Suara.com, Kamis (27/4/2023).

BRIN sendiri bertindak tegas tegas terhadap ASN yang ada di institusinya. Meski Andi Pangerang Hasanuddin sudah meminta maaf, BRIN tetap menegakkan kode etik dan kode perilaku ASN.

Tri Handoko menambahkan, memang tak membatasi periset di instansinya untuk bebas mengungkapkan pendapatnya secara akademis, tetapi ada aturan serta kode etik yang menjadi kacamata kuda mereka dan harus dipatuhi.

"Meski yang bersangkutang telah meminta maaf dan menyesali perbuatannya, kami tetap memproses dengan aturan yang ada," kata dia.

Hukuman memang menjadi langkah untuk membuat jera. Kendati begitu Tri Handoko masih menunggu hasil dari proses sidang disiplin yang akan diberikan kepada Andi Pangerang Hasanuddin.

Sebelumnya, peneliti BRIN, Andi Pangerang Hasanudin membuat geger di media sosial. Ia diduga melontarkan ancaman terhadap warga Muhammadiyah di akun Facebook.

Andi Pangerang Hasanuddin berkomentar soal perbedaan Syawal yanng dianut oleh Muhammadiyah dan pemerintah. Namun narasi yang menyebutkan ingin menghalalkan darah warga Muhammadiyah menjadi penyulut hingga menjadi viral di media sosial.

"Perlu saya halalkan gak nih darahnya semua Muhammadiyah?. Apalagi Muhammadiyah yang disusupi Hizbut Tahrir melalui Gema Pembebasan?. Banyak bacot emang!. Sini saya bunuh kalian satu-satu. Silakan laporkan komen saya dengan ancaman pasal pembunuhan!. Saya siap dipenjara, saya capek lihat kegaduhan kalian," tulis Andi Pangerang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sesalkan Kelakuan Preman Peneliti BRIN, Fadel Muhammad Ungkap Informasi Intelijen

Sesalkan Kelakuan Preman Peneliti BRIN, Fadel Muhammad Ungkap Informasi Intelijen

News | Kamis, 27 April 2023 | 09:09 WIB

Peneliti BRIN AP Hasanuddin Melanggar Kode Etik ASN karena Ancam Bunuh Warga Muhammadiyah

Peneliti BRIN AP Hasanuddin Melanggar Kode Etik ASN karena Ancam Bunuh Warga Muhammadiyah

News | Kamis, 27 April 2023 | 00:05 WIB

Bareskrim Selidiki Kasus Ujaran Kebencian Peneliti BRIN Andi Pangerang Hasanuddin

Bareskrim Selidiki Kasus Ujaran Kebencian Peneliti BRIN Andi Pangerang Hasanuddin

News | Rabu, 26 April 2023 | 12:17 WIB

Terkini

Harga Pangan Nasional Pascalebaran: Cabai dan Bawang Kompak Turun

Harga Pangan Nasional Pascalebaran: Cabai dan Bawang Kompak Turun

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 11:14 WIB

Sampah Setinggi 4 Meter Kepung TPS Rawadas, Warga Desak Tambahan Truk: 'Kasihan Masyarakat'

Sampah Setinggi 4 Meter Kepung TPS Rawadas, Warga Desak Tambahan Truk: 'Kasihan Masyarakat'

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 11:12 WIB

ESR Soroti Krisis Energi Akibat Selat Hormuz: WFH Hanya Solusi Sementara

ESR Soroti Krisis Energi Akibat Selat Hormuz: WFH Hanya Solusi Sementara

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 11:11 WIB

Butuh Mental Baja Demi Piala Dunia 2030, John Herdman Cari Petarung Baru untuk Timnas Indonesia

Butuh Mental Baja Demi Piala Dunia 2030, John Herdman Cari Petarung Baru untuk Timnas Indonesia

Bola | Selasa, 31 Maret 2026 | 11:11 WIB

5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah

5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah

Tekno | Selasa, 31 Maret 2026 | 11:10 WIB

Apakah Cek Pengumuman SNBP Harus Pakai NISN? Simak Penjelasan Lengkapnya

Apakah Cek Pengumuman SNBP Harus Pakai NISN? Simak Penjelasan Lengkapnya

Lifestyle | Selasa, 31 Maret 2026 | 11:08 WIB

John Herdman Tetap Bangga! Timnas Indonesia Dinilai Lebih Baik Meski Kalah dari Bulgaria

John Herdman Tetap Bangga! Timnas Indonesia Dinilai Lebih Baik Meski Kalah dari Bulgaria

Bola | Selasa, 31 Maret 2026 | 11:06 WIB

Kemenekraf Respons Kasus Amsal Sitepu, Soroti Penilaian Jasa Kreatif yang Kerap Disamakan Barang

Kemenekraf Respons Kasus Amsal Sitepu, Soroti Penilaian Jasa Kreatif yang Kerap Disamakan Barang

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 11:06 WIB

Didampingi Ahmad Dhani, El Rumi Kasih Undangan Nikah ke Ketua MPR RI

Didampingi Ahmad Dhani, El Rumi Kasih Undangan Nikah ke Ketua MPR RI

Entertainment | Selasa, 31 Maret 2026 | 11:05 WIB

Jufri Rahman Minta Pemimpin Daerah: Tenang Dalam Tekanan, Berani Prioritaskan Rakyat!

Jufri Rahman Minta Pemimpin Daerah: Tenang Dalam Tekanan, Berani Prioritaskan Rakyat!

Sulsel | Selasa, 31 Maret 2026 | 11:04 WIB