Lina Mukherjee jadi Tersangka terkait Konten Makan Babi Pakai Bacaan Bismillah, Polisi siap Panggil Paksa Jika Tersangka Mangkir Lagi

Suara Joglo | Suara.com

Kamis, 27 April 2023 | 21:10 WIB
Lina Mukherjee jadi Tersangka terkait Konten Makan Babi Pakai Bacaan Bismillah, Polisi siap Panggil Paksa Jika Tersangka Mangkir Lagi
Lina Mukherjee Bantah Disebut Tak Dijamu oleh Ashanty ([TikTok/@Lilu_linamukerji])

Lina Mukherjee resmi ditetapkan sebagai tersangka setelah konten video makan babi pakai bacaan bismillah viral di media sosial.

Selebgram 32 tahun itu sudah dipanggil oleh Polda Sumatera Selatan namun mangkir. Polisi tak segan untuk memanggil paksa tersangka untuk penyelidikan lebih lanjut.

Direskrimsus Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Agung Marlianto membenarkan bahwa Lina Mukhrejee menjadi tersangka atas dugaan kasus penistaan agama.

"Ya betul, hari ini status Lina Muhkerjee sudah sebagai tersangka kasus penistaan agama," kata dia dikutip dari Suara.com, Kamis (27/4/2023).

Penetapan Lina Muhkerjee bukan tanpa alasan, Polda melalui, Penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sumatera Selatan telah melakukan gelar perkara.

"Jadi dari catatan dan pemberitahuan hasil fatwa MUI pada 18 April lalu, menyatakan yang telah dilakukan tersangka ini masuk dalam penistaan agama," sebutnya.

Di sisi lain dalam penetapan Lina sebagai tersangka juga dihadirkan saksi ahli untuk menyelidiki konten makan babi yang dilakukan selebgram tersebut.

"Jadi Surat Keterangan Fatma MUI yang diterima ini sebagai penguat dari keterangan ahli yang sudah dilakukan pemeriksaan, yakni ahli sosiologi, ahli bahasa ahli ITE termasuk juga ahli pidana. Dan dalam kontennya itu masuk ke dalam ranah penistaan agama," kata dia.

Agung mengaku sudah memanggil tersangka pada panggilan pertama. Namun yang bersangkutan mangkir alias tah hadir.

Nantinya Polda akan melakukan pemanggilan kedua kalinya pada 2 Mei 2023. Jika nantinya pada panggilan kedua tersangka tak juga hadir, maka polisi akan melakukan tindakan tegas.

"Karena kasus ini sudah naik statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan, apabila Lina Mukherjee tak hadir pada pemanggilan kedua akan kami terbitkan surat pemanggilan ketiga plus surat perintah untuk membawa," ungkap Agung.

Sebelumnya, selebgram Lina Mukherjee membuat konten makan babi melalui media sosialnya. Lina yang diketahui seorang muslim juga mengucap bacaan bismillah saat menyantap makanan tersebut.

Hal itu menuai kontroversi dan menjadi sorotan publik. Lina juga sempat membuat klarifikasi atas ramainya konten tersebut, meski demikian ada sejumlah orang yang melaporkan konten tersebut karena mengarah ke dugaan penistaan agama.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Dianggap Tak Kooperatif, Ini Alasan Lina Mukherjee Mangkir dari Panggilan Polisi

Dianggap Tak Kooperatif, Ini Alasan Lina Mukherjee Mangkir dari Panggilan Polisi

Entertainment | Kamis, 27 April 2023 | 17:15 WIB

Mangkir Diperiksa Kasus Hina Agama Islam Karena Konten Makan Babi, Lina Mukherjee Diminta Koorporatif

Mangkir Diperiksa Kasus Hina Agama Islam Karena Konten Makan Babi, Lina Mukherjee Diminta Koorporatif

Sumsel | Kamis, 27 April 2023 | 14:23 WIB

Ashanty Disebut Tak Jamu Lina Mukherjee, Begini Bela Azriel Hermansyah

Ashanty Disebut Tak Jamu Lina Mukherjee, Begini Bela Azriel Hermansyah

| Selasa, 11 April 2023 | 12:50 WIB

Terkini

5 Cara Ampuh Menghilangkan Bau Amis di Wadah Plastik, Dijamin Bersih!

5 Cara Ampuh Menghilangkan Bau Amis di Wadah Plastik, Dijamin Bersih!

Your Say | Jum'at, 20 Maret 2026 | 11:50 WIB

Resmi! NCT WISH Siap Comeback April dengan Album Studio Pertama

Resmi! NCT WISH Siap Comeback April dengan Album Studio Pertama

Your Say | Jum'at, 20 Maret 2026 | 11:45 WIB

Nekat Melintas Saat Mudik Lebaran 2026, Kemenhub Ancam Bekukan Izin Perusahaan Logistik Bandel

Nekat Melintas Saat Mudik Lebaran 2026, Kemenhub Ancam Bekukan Izin Perusahaan Logistik Bandel

Bisnis | Jum'at, 20 Maret 2026 | 11:43 WIB

Saingi MacBook, Laptop Premium Xiaomi Book Pro 14 Dibanderol Rp19 Jutaan

Saingi MacBook, Laptop Premium Xiaomi Book Pro 14 Dibanderol Rp19 Jutaan

Tekno | Jum'at, 20 Maret 2026 | 11:43 WIB

Lima Tahun Menjanda, Joanna Alexandra Beri Kode Segera Menikah Lagi

Lima Tahun Menjanda, Joanna Alexandra Beri Kode Segera Menikah Lagi

Entertainment | Jum'at, 20 Maret 2026 | 11:41 WIB

Link Download Takbiran Makkah untuk Momen Lebaran Idulfitri 2026

Link Download Takbiran Makkah untuk Momen Lebaran Idulfitri 2026

Lifestyle | Jum'at, 20 Maret 2026 | 11:38 WIB

Realme P4 Lite 5G Resmi Meluncur: HP Rp2 Jutaan dengan Baterai 7000 mAh

Realme P4 Lite 5G Resmi Meluncur: HP Rp2 Jutaan dengan Baterai 7000 mAh

Your Say | Jum'at, 20 Maret 2026 | 11:35 WIB

Tegas! SPPG yang Mencemari Area Masjid di Bogor Disuspend

Tegas! SPPG yang Mencemari Area Masjid di Bogor Disuspend

Bogor | Jum'at, 20 Maret 2026 | 11:32 WIB

50 Kata-kata Sungkem Lebaran Bahasa Jawa yang Halus dan Menyentuh di Idul Fitri 1447 Hijriah

50 Kata-kata Sungkem Lebaran Bahasa Jawa yang Halus dan Menyentuh di Idul Fitri 1447 Hijriah

Jawa Tengah | Jum'at, 20 Maret 2026 | 11:30 WIB

VIVIZ, Lee Mujin, BE'O Serentak Ajukan Akhiri Kontrak, Agensi Beri Komentar

VIVIZ, Lee Mujin, BE'O Serentak Ajukan Akhiri Kontrak, Agensi Beri Komentar

Your Say | Jum'at, 20 Maret 2026 | 11:30 WIB