Kasus WNA yang meludahi imam masjid di Bandung beberapa waktu lalu telah ditetapkan sebagai tersangka.
Dari keterangan polisi, WNA bernama Mchartur Brenton Craig Abas Abdullah diketahui sebagai orang yang baru saja memeluk Islam, atau mualaf.
"WNA itu mengaku beragama Islam, mualaf. Dua hari kemarin sudah jadi tersangka dan kami lakukan pemeriksaan yang didampingi penasihat hukum," terang Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono, Senin (1/5/2023).
Di sisi lain, Budi mengatakan sudah berkomunikasi dengan konsulat Australia agar memberi pendampingan.
Mchartur Brenton Craig Abas Abdullah yang menjadi tersangka dalam kasus tersebut juga sudah ditahan di Mapolrestabes Bandung.
"Pemeriksaan tetap berjalan. Saksi ahli juga kami datangkan untuk mendapatkan keterangan," terang dia.
Meski penyidikan terus dilakukan dan saksi-saksi dihadirkan, Budi mengaku pihaknya belum bisa mendapatkan motif tersangka melakukan aksi tak terpujinya itu.
Budi mengatakan tersangka belum mau mengakui perbuatannya sehingga motif tersebut belum bisa disimpulkan. Kendati demikian, hukum tetap berjalan.
"Maka dari itu dari bukti rekaman CCTV ini yang akan kita dalami. Termasuk menghadirkan saksi lain jika perlu," terang dia.
Untuk diketahui Brenton ditangkap pada Jumat (28/4/2023) malam pukul 23.00 WIB. Tersangka dilaporkan sempat kabur dari penginapannya setelah meludahi imam masjid tersebut. [ANTARA]