Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi kembali menjadi sorotan menyusul pernyataannya yang meminta wartawan menghapus rekaman bahkan menolak diwawancarai oleh sejumlah wartawan.
Pernyataan Arinal Djunaidi mendapat kecaman sejumlah organisasi wartawan di Indonesia karena dianggap mengintimidasi wartawan dalam bertugas. Meski begitu, Pemprov Lampung membuat klarifikasi.
Melalui Plh Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Kominfotik) Provinsi Lampung, Achmad Syaifullah, pernyataan Arinal Djunaidi itu hanya bercanda.
Achmad Syaifullah menjelaskan bahwa pernyataan Gubernur Lampung saat itu tengah membacakan sambutan dalam acara pelatihan petugas haji. Namun tidak ada unsur intervensi kepada wartawan.
"Berdasar gestur dan karakteristik pribadi beliau, konteksnya hanya menegur peserta yang mengobrol saat mengobrol. Lalu meminta rekan jurnalis agar tidak membuat viral kejadian itu. Jadi maksudnya ke rekan jurnalis seperti memberitahu dan bercanda saja, sebab setelah itu audiens tertawa," kata dia, Selasa (16/5/2023).
Achmad juga mengatakan bahwa pernyataan Arinal Djunaidi tidak ada untuk membenci atau marah.
Menyusul ada pernyataan untuk menghapus rekaman wartawan, Achmad belum bisa berkomentar banyak. Sebab dirinya tidak ada di lokasi secara langsung.
"Saya melihat dari potongan video yang ada. Jadi untuk kata menghapus rekaman itu belum bisa berkomentara. Karena saya tidak hadir di lokasi secara langsung, sedangkan saya perlu berbicara berdasarkan data yang ada. Tapi saya kira hanya bercanda," ungkapnya.
Sebelumnya, Arinal Djunaidi terlihat memberikan pidato dalam sebuah acara. Saat itu kegiatan juga dihadiri oleh sejumlah wartawan menyusul undangan yang dibagikan oleh Pemprov kepada media yang ada di Lampung.
Baca Juga: Gubernur Lampung Pusing Gegara Diviralin, Minta Awak Media Tak Meliputnya: Berbahaya Ini
Arinal Djunaidi mengatakan dirinya pusing setelah banyak berita yang menyoroti dirinya. Sehingga meminta wartawan yang saat itu hadir termasuk Kompas TV untuk menghapus rekaman.
Pernyataan Arinal Djunaidi ditanggapi oleh Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI) dan juga Ikatan Jurnalis Televisi Indonesi (IJTI). Pernyataan Gubernur Lampung ini disebut memberikan intimidasi secara verbal. [ANTARA]