Kabar perceraian Desta dengan Natasha Rizky sontak mengejutkan publik. Pasalnya, rumah tangga keduanya memang jarang disorot media. Tak sedikit penggemar yang mengaku sedih mendapati kabar tersebut.
Bahkan, banyak netizen yang masih tak percaya dan berharap kabar perceraian tersebut hanyalah hoax. Faktanya, desas-desus perceraian tersebut telah dibenarkan oleh Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Hj. Taslimah.
"Untuk nama tersebut, benar adanya telah terdaftar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan," ujar Hj. Taslimah, dikutip dari unggahan @pembasmi_kehaluan_real, Kamis (18/5/2023).
Adapun gugatan cerai tersebut diajukan oleh Desta melalui aplikasi e-Court. Hj. Taslimah mengungkapkan bahwa gugatan yang diajukan Desta itu merupakan jenis perkara permohonan cerai talak. Hal tersebut mengejutkan publik lantaran, selama ini, Desta dikenal sebagai sosok yang sangat bucin terhadap istrinya.
"Jenis perkaranya adalah permohonan cerai talak. Kalau gugatan yang diajukan pada tanggal 11 Mei 2023 secara e-Court," ungkapnya.
Dalam surat gugatan yang masuk ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan tersebut, Desta hanya mengajukan dua permohonan. Selain meminta permohonan cerainya dikabulkan, Desta juga menyampaikan bahwa dirinya bersedia menanggung kehidupan anak-anak dan Natasha sebagai termohon.
"Pemohon memohon untuk, pertama agar dikabulkan gugatannya dan diberi izin untuk bercerai dengan istrinya," tutur Taslimah.
"Terus ada juga selain itu, bahwa pemohon bersedia untuk memberikan kepada termohon mengenai akibat terjadinya perceraian," lanjutnya.
Menindaklanjuti permohonan talak cerai tersebut, keduanya akan dipertemukan di meja persidangan pada tanggal 28 Mei 2023 mendatang. Agenda tersebut merupakan sidang perdana yang berupa mediasi
Baca Juga: Sadar Diri Sering Genit ke Cewek Lain, Desta Ternyata Pernah Dinasihati Quraish Shihab
"Agenda sidang perdananya nanti di tanggal 29 Mei 2023 di hari Senin," pungkasnya.