joglo

Syarat Lengkap Pengajuan Akun PPDB DKI Jakarta 2023 untuk Jenjang SMA dan SMK

Suara Joglo Suara.Com
Minggu, 02 Juli 2023 | 15:29 WIB
Syarat Lengkap Pengajuan Akun PPDB DKI Jakarta 2023 untuk Jenjang SMA dan SMK
Syarat Pengajuan Akun PPDB DKI Jakarta 2023 ((Pexels))

Bagi Anda yang ingin mengikuti PPDB DKI Jakarta, berikut ini syarat untuk mengajukan akun PPDB DKI Jakarta 2023 untuk SMA dan SMK. Simak ulasan lengkap berikut ini sampai selesai ya! 


Bagi Anda yang ingin mengikuti proses pendaftaran PPDB DKI Jakarta 2023, berikut ini syarat pengajuan akun PPDB DKI Jakarta 2023 untuk jenjang SMK dan SMA yang kiranya bisa menjadi informasi penting sebelum melakukan pendaftaran. 


Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jakarta 2023 untuk jenjang SMA dan SMK sudah mulai dibuka. Dalam tahapan ini, calon siswa yang ingin masuk ke SMK harus mengetahui jadwal PPDB Jakarta 2023 untuk SMK dan SMA hingga syarat dan tata cara pengajuan akun. 


Calon Peserta Didik Baru PPDB Jakarta 2023 jenjang SMK dan SMA  sudah bisa melakukan pra pendaftaran yang berlangsung sejak tanggal 10 Mei sampai 9 Juni 2023 mendatang. Pra pendaftaran menjadi langkah awal dari proses PPDB Jakarta tahun 2023.  


Setelah proses pra pendaftaran, PPDB Jakarta 2023 untuk SMK dan SMA selanjutnya memasuki tahap pengajuan rekening yang dimulai sejak Rabu, 24 Mei 2023. Tahapan pengajuan rekening ini berlangsung sampai tanggal 5 Juli 2023. 


Setelah melakukan tahap pengajuan akun, selanjutnya akan masuk ke tahapan pendaftaran dan juga pemilihan sekolah pada 12 Juni 2023 untuk beberapa jalur penerimaan. Untuk calon peserta didik baru atau CPDB yang ingin memasuki jenjang SMA dan SMK, wajib mengetahui syarat pengajuan akun PPDB DKI Jakarta 2023. 


Syarat Pra Pendaftaran PPDB DKI Jakarta 2023 Jenjang SMA dan SMK 


Berikut syarat umum yang harus dipenuhi oleh CPDB yang memilih jenjang SMA dan SMK: 


1. CPDB yang berdomisili di wilayah Provinsi DKI Jakarta harus berdasarkan dengan Kartu Keluarga (KK) dan bersekolah di luar Provinsi DKI Jakarta 

Baca Juga: Pensiun dari Sepak Bola, Berikut Prestasi Mentereng yang Ditorehkan Cesc Fabregas


2. Siswa lulusan tahun sebelumnya, paling lama 2 tahun, yang tidak terdaftar di satuan pendidikan atau sekolah di jenjang yang akan dituju, harus dinyatakan dengan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) bermaterai dan ditandatangani oleh orang tua maupun wali. 


3. CPDB yang bersekolah di Satuan Pendidikan Asing, harus melampirkan surat rekomendasi dari Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (PAUD Dikdasmen) Kemendikbud Ristek untuk calon siswa SMP dan SMA. 


4. Kartu Keluarga (KK) yang telah dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi DKI Jakarta selambat-lambatnya pada tanggal 1 Juni 2022 dan sudah diverifikasi oleh tim verifikator Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta. 


Syarat Dokumen Pengajuan Akun PPDB Jakarta 2023 Jenjang SMA dan SMK 


Selain syarat umum di atas, calon siswa juga harus melengkapi dokumen berikut:  


1. Kartu Keluarga (KK) 


2. Nilai Rapor untuk Kelas 7 (Semester 1 dan 2), Kelas 8 (Semester 1 dan 2), dan juga Kelas 9 (Semester 1) 


3. Sertifikat Akreditasi Sekolah 


4. Surat Keterangan Peringkat Rerata Nilai Rapor Peserta Didik yang berasal dari Sekolah 


5. Sertifikat Prestasi Akademik 


6. Sertifikat Prestasi Non Akademik 


7. Surat Keputusan Kepala Sekolah tentang Susunan Pengurus OSIS maupun MPK 


8. Surat Keputusan Kepala Sekolah tentang Susunan Pengurus Ekstrakurikuler 


9. Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) Keabsahan Dokumen 


10. Dokumen seperti KK, rapor, dan sertifikat akreditasi wajib diunggah. Sementara, dokumen lainnya hanya diunggah bagi yang memiliki saja. 


Jadwal PPDB Jakarta 2023 untuk SMA dan SMK 


1. Prapendaftaran pada tanggal 10 Mei - 9 Juni 2023 


2. Verifikasi KK dan Pengajuan Akun pada tanggal 24 Mei 2023 


3. Jalur Prestasi, Disabilitas, PPDB Bersama Tahap 1 pada tanggal 12-16 Juni 2022 


4. Anak Panti, Anak Nakes, PTO dan Anak Guru pada tanggal 12 Juni - 1 Juli 2023 


5. Jalur Afirmasi dan PPDB Bersama Tahap 2 


• Afirmasi pada tanggal 19-23 Juni 


• PPDB Bersama Tahap 2 pada tanggal 19-23 Juni 2023 


6. Jalur Zonasi pada tanggal 26 Juni - 1 Juli 2023 


7. Tahap Kedua dan Tahap Ketiga 


• Tahap 2 pada tanggal 3-7 Juli 2023 


• PPDB Bersama Tahap 3 pada tanggal 3-7 Juli 2023 


Demikian syarat pengajuan akun PPDB DKI Jakarta jenjang SMA dan SMK. Kiranya bisa menjadi informasi bermanfaat bagi Anda yang ingin sekolah negeri di ibukota. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI