Beredar di media sosial yang menarasikan pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang resmi ditangkap Brimob.
Konten tersebut diunggah akun Facebook Indonesia Bersuara pada 29 Juni 2023.
Dalam unggahan tersebut juga dinarasikan "Tumbangnya Alzaytun, dan para tangan INTELEJEN".
"RESMI DITAHAN HARI INI, Panji Gumilang Di Tangkap Brimob Atas Perintah Kapolri & Mahfud MD”
Lantas benarkah klaim konten tersebut yang menyebutkan bahwa Panji Gumilang ditahan, simak penjelasannya berikut ini.
Penjelasan
Video yang dibagikan kembali oleh akun Facebook Ariadi Tanjung pada tanggal 30 Juni 2023 itu disebutkan bahwa Pemimpin Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang ditangkap.
Namun, setelah dilihat secara keseluruhan dalam video tersebut, tidak ada pernyataan resmi yang menyatakan bahwa Panji Gumilang ditangkap.
Potongan video tersebut juga terdapat Gubernur Jabar Ridwan Kamil. Berdasarkan video aslinya yang diunggah pada tanggal 24 Juni 2023, Ridwan Kamil baru memberikan rekomendasi kepada Menkopolhukam dan Kepolisian RI untuk segera melakukan pembubaran terhadap Ponpes Al Zaytun.
Baca Juga: Serba Ketat, Penampilan Aurel Hermansyah di Ulang Tahun Rizky Billar Tuai Kritikan
Sampai saat ini belum ada artikel yang menyebutkan Panji Gumilang telah ditahan.
Kesimpulan
Klaim yang menyebut bahwa pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang ditangkap termasuk misleading content atau konten menyesatkan.
Hasil Periksa Fakta Gabriela Nauli Sinaga juga menyebutkan, sampai sekarang belum ada ulasan resmi yang menyatakan Panji Gumilang resmi ditangkap.