Setelah ramai perihal berita miring mengenai Rossa dan Betrand Peto, akhirnya pihak management Rossa melaporkan oknum penyebar video yang menggiring opini publik tersebut.
Hal itu disampaikan oleh Juru Bicara pihak Management Rossa, Ikhsan setelah melayangkan laporan tersebut ke pihak kepolisian, Kamis (20/7/2023).
“Alhamdulillah hari ini, siang ini telah secara resmi melaporkan pengaduan atas beredarnya video hoaks atau pemberitahaan artis atau klien kami,” ujar Ikhsan.
Hal tersebut dilakukan lantaran pihak manajemen ingin menjaga nama baik Rossa. Laporan tersebut telah diterima oleh pihak kepolisian dan akan segera ditindaklanjuti.
“Kamu berharap pihak kepolisian dapat menindaklanjuti laporan kami secara baik,” lanjutnya.
Menurutnya, mereka perlu menjaga nama baik Rossa lantaran ia masih terikat kontrak sebagai brand ambassador berbagai produk. Di mana dalam kontrak tersebut terdapat klausul yang menyebutkan, artis berekewajiban menjaga nama baiknya.
“Nah, bila ini tidak dilakukan, risikonya cukup fatal. Pertama, terjadinya pembatalan kontrak, kedua, denda atau pinalti yang bisa dikenakan pada artis atau klien kami, dan denda itu nilainya mencapai puluhan rupiah,” ungkapnya.
Hal itulah yang melatarbelakangi tindakan pelaporan yang dilakukan oleh manajemen bersama kuasa hukum Rossa.
Baca Juga: Terjun ke Politik, Thariq Halilintar Siapkan Diri Jadi Caleg DPR RI