Cari Bukti Lain Kasus Panji Gumilang, Bareskrim Polri Geledah sejumlah Lokasi di Ponpes Al Zaytun

Suara Joglo

Jum'at, 04 Agustus 2023 | 15:51 WIB
Cari Bukti Lain Kasus Panji Gumilang, Bareskrim Polri Geledah sejumlah Lokasi di Ponpes Al Zaytun
Aktivitas di Ponpes Al Zaytun (Instagram/@alzaytun_indonesia)

Tim penyelidik dari Dittipidum Bareskrim Polri melakukan penggeledahan di beberapa wilayah di Pondok Pesantren Al Zaytun Indramayu untuk mencari alat bukti tambahan guna melengkapi berkas perkara. 

Penggeledahan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya untuk menemukan bukti lebih lanjut terkait perkara yang sedang ditangani.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, menjelaskan bahwa penggeledahan tersebut berlangsung di Indramayu dan melibatkan tim penyidik dari Bareskrim Polri, Inafis, Polda Jawa Barat, dan Polres Indramayu.

"Kegiatan ini adalah untuk mencari alat bukti yang mungkin ada dan untuk melengkapi berkas perkara yang sedang berlangsung," terang dia dikutip dari Antara, Jumat (4/8/2023).

Penggeledahan dilakukan karena adanya dugaan tindak pidana penistaan agama yang terjadi di Ponpes Al Zaytun, termasuk adanya video yang beredar di masyarakat yang menjadi bagian dari alat bukti yang sudah disita sebelumnya oleh penyidik. 

Selain penggeledahan, tim penyidik juga melakukan pengecekan kembali tempat kejadian perkara.

Djuhandhani berharap bahwa melalui penggeledahan ini, tim penyidik dapat menemukan alat-alat bukti lain yang dapat mendukung proses penyidikan. 

Diberitakan sebelumnya, Panji Gumilang sudah ditetapkan sebagai tersangka dugaan penistaan agama dan ditahan selama 20 hari ke depan.

Dalam hal permohonan penangguhan penahanan dari Panji Gumilang, Djuhandhani menyatakan bahwa pihaknya telah menerima surat permohonan tersebut. 

baca juga

Namun, berdasarkan pertimbangan subjektif penyidik, seperti ancaman hukuman lebih dari 5 tahun, ketidakkooperatifan tersangka, potensi pelarian, dan penghilangan barang bukti, tim penyidik memutuskan untuk tetap melakukan penahanan terhadap Panji Gumilang.

Djuhandhani menegaskan bahwa meskipun tersangka memiliki hak untuk mengajukan permohonan penahanan, tetapi keputusan untuk tetap melakukan penahanan didasarkan pada keyakinan dan pertimbangan dari tim penyidik. [ANTARA]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Habib Kribo Tuding Polisi Cari-cari Salah Panji Gumilang: NU sama Muhammadiyah Beda Jauh tapi Damai

Habib Kribo Tuding Polisi Cari-cari Salah Panji Gumilang: NU sama Muhammadiyah Beda Jauh tapi Damai

News | Jum'at, 04 Agustus 2023 | 14:28 WIB

Pimpinan Ponpes Al Zaytun jadi Tersangka, Wapres Ma'ruf Amin Pastikan Pembelajaran Santri Tetap Berjalan

Pimpinan Ponpes Al Zaytun jadi Tersangka, Wapres Ma'ruf Amin Pastikan Pembelajaran Santri Tetap Berjalan

Joglo | Jum'at, 04 Agustus 2023 | 11:02 WIB

Alumni Al Zaytun Akui Wiranto hingga Hendropriyono Pernah Kunjungi Pesantren: Artis Juga Banyak

Alumni Al Zaytun Akui Wiranto hingga Hendropriyono Pernah Kunjungi Pesantren: Artis Juga Banyak

News | Jum'at, 04 Agustus 2023 | 10:32 WIB

Terkini

Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot

Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:39 WIB

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:31 WIB

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:11 WIB

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:52 WIB

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

Bri | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:43 WIB

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Banten | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:29 WIB

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Jawa Tengah | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:28 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:26 WIB

×