Alumni Al Zaytun Akui Wiranto hingga Hendropriyono Pernah Kunjungi Pesantren: Artis Juga Banyak

Fita Nofiana

Jum'at, 04 Agustus 2023 | 10:32 WIB
Alumni Al Zaytun Akui Wiranto hingga Hendropriyono Pernah Kunjungi Pesantren: Artis Juga Banyak
Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang (tengah) berjalan saat akan menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa (1/8/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Pondok Pesantren Al-Zaytun masih mengundang perhatian usai pimpinannya, Panji Gumilang ditetapkan menjadi tersangka.

Pondok pesantren tersebut belakangan menjadi sorotan usai berbagai ritual keagamaan yang dianggap berbeda dari lainnya. Pondok pesantren ini bahkann sering kali diduga sebagai saran NII yang dilarang di Indonesia.

Dulu diresmikan oleh Presiden BJ Habibie, rupanya beberapa politisi dan tokoh publik pernah berkunjung ke pesantren yang menuh kontroversi itu.

"Siapa tokoh yang dikenal publik mampir ke situ?" tanya pembawa acara podcast Kasisolusi, dikutip Jumat (4/8/2023).

"Ya Pak Wiranto, enggak tahu ngapain ya karena suara mungkin, terus Pak Harto pernah, abis itu Pak Habibie yang ngeresmiin, waktu masih jabat presiden," kata alumni Al Zaytun, Yudhika.

Yudhika sendiri menempuh pendidikan di Al Zaytun pada awal tahun 2000-an selama enam tahun.

"[Mereka] ya berkunjung," tambahnya.

Selain Wiranto, Mantan Kepala BIN Hendropriyono juga disebut pernah datang ke Al Zaytun.

"Gini apa namanya di saat orang ternama bahkan publik figur pun sering, jadi ada kebebasan buat santri yang mau datang ya datang yang enggak kan enggak," ungkap Yudhika.

baca juga

"Kan suka ngundang artis juga banyak, terserah santrinya mau [datang] apa enggak," tambahnya.

Sebagaimana diketahui, Panji Gumilang resmi ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa (1/8/2023) setelah menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta. Pada Rabu (2/8/2023), dia resmi ditahan di Rumah Tahanan Bareskrim Polri.

Panji Gumilang dijerat Pasal 156 A tentang penistaan agama dan juga Pasal 45a ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 14 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Panji Gumilang Ditangkap, Akankah Manajemen Ponpes Al Zaytun Diambil Alih? Begini Kata Mafhud MD

Panji Gumilang Ditangkap, Akankah Manajemen Ponpes Al Zaytun Diambil Alih? Begini Kata Mafhud MD

News | Jum'at, 04 Agustus 2023 | 03:00 WIB

Rekam Jejak Ilham Aidit, Anak DN Aidit Sebut Panji Gumilang dan Gus Dur Sama-sama Pluralis

Rekam Jejak Ilham Aidit, Anak DN Aidit Sebut Panji Gumilang dan Gus Dur Sama-sama Pluralis

News | Kamis, 03 Agustus 2023 | 17:15 WIB

Dipuji Sama-sama Pluralis, Ini Beda Rekam Jejak Panji Gumilang vs Gusdur

Dipuji Sama-sama Pluralis, Ini Beda Rekam Jejak Panji Gumilang vs Gusdur

News | Kamis, 03 Agustus 2023 | 16:53 WIB

Terkini

Bos Blueray Cargo Dituntut 3 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Pejabat Bea Cukai

Bos Blueray Cargo Dituntut 3 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Pejabat Bea Cukai

News | Senin, 22 Juni 2026 | 12:15 WIB

Polda Metro Jaya Tegaskan Penanganan Kasus Roy SuryoDokter Tifa Sesuai Prosedur KUHAP

Polda Metro Jaya Tegaskan Penanganan Kasus Roy SuryoDokter Tifa Sesuai Prosedur KUHAP

News | Senin, 22 Juni 2026 | 12:07 WIB

Ancaman Donald Trump Dibalas, Iran Siapkan Angkatan Bersenjata di Garis Depan

Ancaman Donald Trump Dibalas, Iran Siapkan Angkatan Bersenjata di Garis Depan

News | Senin, 22 Juni 2026 | 11:57 WIB

Pengamat Sebut Masa Depan Politik Gibran Sangat Bergantung pada Pengaruh Jokowi

Pengamat Sebut Masa Depan Politik Gibran Sangat Bergantung pada Pengaruh Jokowi

News | Senin, 22 Juni 2026 | 11:56 WIB

Pemadaman Listrik Berakhir! PLN Umumkan Pasokan Mulai Stabil

Pemadaman Listrik Berakhir! PLN Umumkan Pasokan Mulai Stabil

News | Senin, 22 Juni 2026 | 11:51 WIB

Polisi Siagakan 3.761 Personel Gabungan untuk Amankan Aksi di Monas dan Gedung DPR

Polisi Siagakan 3.761 Personel Gabungan untuk Amankan Aksi di Monas dan Gedung DPR

News | Senin, 22 Juni 2026 | 11:50 WIB

Richard Muljadi Ditangkap Kasus Apa? Cucu Konglomerat Buronan Kejaksaan Terancam 8 Tahun di Bui

Richard Muljadi Ditangkap Kasus Apa? Cucu Konglomerat Buronan Kejaksaan Terancam 8 Tahun di Bui

News | Senin, 22 Juni 2026 | 11:48 WIB

Aduh! Perdamaian AS - Iran Terancam Beratakan karena Ancaman Donald Trump

Aduh! Perdamaian AS - Iran Terancam Beratakan karena Ancaman Donald Trump

News | Senin, 22 Juni 2026 | 11:39 WIB

Jakarta HUT ke-499, Gubernur Soroti Masalah Sampah di Tengah Perayaan di Monas

Jakarta HUT ke-499, Gubernur Soroti Masalah Sampah di Tengah Perayaan di Monas

News | Senin, 22 Juni 2026 | 11:18 WIB

Mantan Presiden Timor Leste Francisco Guterres Meninggal Dunia Setelah Jalani Perawatan Intensif

Mantan Presiden Timor Leste Francisco Guterres Meninggal Dunia Setelah Jalani Perawatan Intensif

News | Senin, 22 Juni 2026 | 10:58 WIB