Konten Hina Jokowi hanya Dianggap Pintu Masuk, Ternyata Ini Alasan Besar Rocky Gerung Digugat

Suara Joglo

Selasa, 22 Agustus 2023 | 15:16 WIB
Konten Hina Jokowi hanya Dianggap Pintu Masuk, Ternyata Ini Alasan Besar Rocky Gerung Digugat
Rocky Gerung soroti soal proyek IKN ([Rocky Gerung Official/ YouTube])

Konten dugaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang dilakukan Rocky Gerung dianggap sebagai pintu masuk untuk melaporkannya kepada pihak berwajib.

Terdapat alasan besar yang ternyata dinilai menjadi alasan Rocky Gerung harus dibungkam. Gugatan yang dilayangkan pengacara David Tobing terhadap Rocky Gerung adalah agar tidak menjadi pembicara atau narasumber di media seumur hidupnya.

Hal itu terungkap jelas di petitum gugatan yang diajukan oleh David Tobing ke PN Jakarta Selatan.

"Menghukum Tergugat untuk tak menjadi pembicara, narasumber, wawancara baik monolog maupun dialog di berbagai acara yang digelar di suatu tempat, televisi, radio, seminar, universitas dan melalui media elektronik YouTube, Instagram, Threads, TikTok, Twitter, Facebook, Zoom, Google Meet, Microsoft Teams dan sejenisnya selama seumur hidup," tulis narasi dari petitum gugatan yang diterima Human PN Jaksel dikutip dari Suara.com, Selasa (22/8/2023).

Meski dinilai sebagai pintu masuk, David Tobing tetap memperkarakan pernyataan Rocky Gerung yang dituding menghinda presiden.

"Menghukum Tergugat untuk tak mengucapkan hinaan kepada Kepala Negara Republik Indonesia sebagai representasi Penggugat selaku Warga Negara Indonesia," sebut petitum itu.

Seperti diketahui, Rocky Gerung kembali dilaporkan terkait pernyataannya yang disebut menghina Presiden.

Hal itu berkaitan dengan pembahasan soal IKN di mana Jokowi sengaja melakukan manuver tersebut untuk mendapat dukungan dari satu partai dengan partai lain.

Rocky menganggap bahwa apa yang dilakukan presiden itu salah dan pengecut. Bahkan hal itu menjadi tirani yang bisa saja meluas jika tidak diputus sejak awal.

baca juga

Proses gugatan perdata yang melibatkan Rocky Gerung atas dugaan penghinaan Presiden Jokowi saat ini terhenti sejenak. Pasalnya sidang yang harusnya digelar pada Selasa (22/8/2023) harus ditunda dan dilanjutkan pada 7 September 2023. Hal itu menyusul adanya kesalahan pencantuman alamat saat pengiriman surat pemanggilan tergugat (Rocky Gerung), sehingga surat pemanggilan tak sampai.

Meski begitu, David mengakui alamat yang ditulisnya sudah sesuai dengan alamat domisili Rocky yang ada di Jalan Pisang Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

"Di dalam putusan MK alamat Rocky Gerung adalah di Jalan Pisang Pasar Minggu dan dia di dalam putusan ini meyantumkan KTP-nya. Jadi saya enggak sembarang gugat, saya enggak gugat di Sentul, orang itu cuma sekali-sekali kok dia di sana," kata David selepas sidang.

Adapun gugatan terhadap Rocky Gerung tersebut terdaftar dengan nomor perkara 712/Pdt.G/2023/PN JKT.SEL

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sidang Kasus Perdata Rocky Gerung Ditunda hingga 2 September Mendatang

Sidang Kasus Perdata Rocky Gerung Ditunda hingga 2 September Mendatang

Video | Selasa, 22 Agustus 2023 | 14:00 WIB

Digugat Pengacara David Tobing ke PN Jaksel, Rocky Gerung: Absurd!

Digugat Pengacara David Tobing ke PN Jaksel, Rocky Gerung: Absurd!

News | Selasa, 22 Agustus 2023 | 10:43 WIB

Peta Politik Nasional, Jokowi: Situasinya Sudah Mulai Saling Panas Antarkawan Sendiri

Peta Politik Nasional, Jokowi: Situasinya Sudah Mulai Saling Panas Antarkawan Sendiri

News | Minggu, 20 Agustus 2023 | 05:15 WIB

Terkini

Kang Edai, Sosok di Balik Warisan Budaya Desa Kemiren

Kang Edai, Sosok di Balik Warisan Budaya Desa Kemiren

Your Say | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 13:40 WIB

Sambil Tertawa, Jokowi Acungkan Jempol ke Prabowo Usai Dengar Pidato Kenegaraan

Sambil Tertawa, Jokowi Acungkan Jempol ke Prabowo Usai Dengar Pidato Kenegaraan

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 13:39 WIB

6 Sepeda MTB yang Enteng Buat Nanjak, Rasio Gigi Spesial untuk Gowes Ekstrem

6 Sepeda MTB yang Enteng Buat Nanjak, Rasio Gigi Spesial untuk Gowes Ekstrem

Lifestyle | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 13:34 WIB

Tren Mobil Listrik Perlahan Lampaui Penjualan Mobil Bensin

Tren Mobil Listrik Perlahan Lampaui Penjualan Mobil Bensin

Otomotif | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 13:30 WIB

Komeng: MBG Bagus, Cuma Yang Kerja Engga Bener!

Komeng: MBG Bagus, Cuma Yang Kerja Engga Bener!

Bisnis | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 13:30 WIB

Shin Tae-yong Genjot Fisik Persija Jakarta di Thailand, Stjepan Loncar: Saya Sangat Lelah

Shin Tae-yong Genjot Fisik Persija Jakarta di Thailand, Stjepan Loncar: Saya Sangat Lelah

Bola | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 13:28 WIB

Dikelola dengan Akal Sehat, Setoran Dividen BUMN Justru Melonjak 400%

Dikelola dengan Akal Sehat, Setoran Dividen BUMN Justru Melonjak 400%

Bisnis | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 13:27 WIB

Pelajar Trenggalek Dilarikan ke RSUD dr Soedomo Akibat Keracunan MBG

Pelajar Trenggalek Dilarikan ke RSUD dr Soedomo Akibat Keracunan MBG

Jatim | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 13:27 WIB

Media Lokal Didorong Berbenah di Tengah Gempuran AI dan Media Sosial

Media Lokal Didorong Berbenah di Tengah Gempuran AI dan Media Sosial

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 13:26 WIB

Prabowo Soroti Tambang Ilegal di Babel, DPR Ikut Bersuara soal Oknum Aparat

Prabowo Soroti Tambang Ilegal di Babel, DPR Ikut Bersuara soal Oknum Aparat

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 13:25 WIB

×