5 Link Resmi yang Menjual E-Materai, Bisa untuk CPNS 2023

Suara Joglo

Kamis, 28 September 2023 | 17:43 WIB
5 Link Resmi yang Menjual E-Materai, Bisa untuk CPNS 2023
5 Link Beli E-Materai ((Freepik.com))

Pemerintah telah membuka pendaftaran CPNS 2023, dan dalam proses pendaftaran dibutuhkan e-materai. Berikut ini beberapa link resmi yang menjual e-materai, sehingga memudahkan Anda untuk melengkapi berkas pendaftaran.


Seperti diketahui kalau dalam pendaftaran CPNS 2023, peserta harus mengunggah surat lamaran dan surat pernyataan yang harus dibubuhi tanda tangan dan e-materai. Syarat ini tergolong baru sehingga banyak orang yang bingung dengan cara membeli e-materai senilai Rp 10.000. 


Meski begitu terdapat beberapa link resmi yang resmi menjual e-materai. Hal ini tentunya memudahkan pengguna untuk membeli e-materai, yang dapat menjadi rujukan bagi Anda:


5 Link Resmi yang Jual E-Materai 

 Berikut ini beberapa link resmi yang dimaksud: 


1. PT Peruri Digital Security melalui laman https://e-meterai.co.id/


2. PT Finnet Indonesia melalui laman https://finnet.e-meterai.co.id/ 


3. PT Mitra Pajakku melalui laman https://e-meterai.pajakku.com/


4. PT Mitracomm Ekasarana melalui laman https://mitracomm.e-meterai.co.id/ 

baca juga


5. PT Post Indonesia melalui laman https://emeterai.posfin.id/


Cara Beli E-Materai 


Cara membeli e-materai cukup mudah, dan berikut ini tutorial lengkapnya yang bisa Anda coba: 


1. Klik pilih salah satu link jual e-materai tadi untuk mengunjungi distributor resmi yang menjual E-Materai. 


2. Apabila sudah terbuka, klik tombol "daftar" dan pilih "personal" untuk pembelian individu, karena untuk kebutuhan CPNS


3. Silakan Anda untuk mengisi dokumen yang dibutuhkan dengan benar 


4. Langkah selanjutnya adalah ceklis kolom "Kotak Masuk pada Email" dan "Aktivasi Akun". 


5. Dilanjutkan dengan membuka email Anda dan klik tautan yang dikirimkan. 


6. Silakan kembali ke link distributor tadi. 


7. Pilih jumlah materai elektronik yang akan dibeli dan pilih Metode Pembayaran.


8. Terakhir Anda diminta untuk selesaikan pembayaran dan selesai.


Cara Menggunakan E-Materai 


1. Buka laman pos.e-meterai.


2. Klik menu "BELI E-METERAI".


3. Setelah melakukan Log In, Anda akan dihadapkan pada dua pilihan menu, Pembelian dan Pembubuhan.


4. Pilih tahap Pembubuhan.


5. Masukkan detail informasi dokumen seperti tanggal, nomor dokumen, dan tipe dokumen.


6. Unggah dokumen dalam format PDF.


7. Posisikan materai sesuai dengan ketentuan yang berlaku.


8. Klik “Bubuhkan Materai”, kemudian “Yes”.

9. Selanjutnya, muncul menu masukkan PIN.


10. Isi PIN yang telah didaftarkan, proses pembubuhan selesai.


Demikian informasi mengenai link membeli e-materai beserta cara beli dan cara memasang e-materai di dokumen. Semoga bermanfaat dan selamat mencoba. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

15 Instansi dan Kementerian CPNS 2023 Sepi Peminat, Belum Ada yang Melamar!

15 Instansi dan Kementerian CPNS 2023 Sepi Peminat, Belum Ada yang Melamar!

News | Kamis, 28 September 2023 | 14:45 WIB

Ini Cara Membuat Akun atau Registrasi E-Meterai pada SSCASN 2023

Ini Cara Membuat Akun atau Registrasi E-Meterai pada SSCASN 2023

News | Rabu, 27 September 2023 | 16:29 WIB

Muncul Pernyataan Email is Not on Whitelist saat Pendaftaran SSCASN Artinya Apa?

Muncul Pernyataan Email is Not on Whitelist saat Pendaftaran SSCASN Artinya Apa?

News | Rabu, 27 September 2023 | 17:15 WIB

Terkini

Hadapi Badai Efisiensi, Local Media Community Makassar Dorong Diversifikasi Bisnis

Hadapi Badai Efisiensi, Local Media Community Makassar Dorong Diversifikasi Bisnis

Foto | Kamis, 20 Agustus 2026 | 19:12 WIB

Ritual Berujung Petaka di Bone: ASN Ngamuk Ngaku Arung Palakka Terpaksa Diikat di Pohon

Ritual Berujung Petaka di Bone: ASN Ngamuk Ngaku Arung Palakka Terpaksa Diikat di Pohon

Sulsel | Kamis, 20 Agustus 2026 | 19:11 WIB

Harga Rice Cooker Miyako Kapasitas 0,6 Liter, Hemat Listrik untuk Anak Kos

Harga Rice Cooker Miyako Kapasitas 0,6 Liter, Hemat Listrik untuk Anak Kos

Lifestyle | Kamis, 20 Agustus 2026 | 19:10 WIB

Surat untuk Hari yang Telah Berlalu

Surat untuk Hari yang Telah Berlalu

Your Say | Kamis, 20 Agustus 2026 | 19:09 WIB

TPNPB-OPM Akui Tembak TNI dan Intel di Tolikara, Ada Korban Jiwa

TPNPB-OPM Akui Tembak TNI dan Intel di Tolikara, Ada Korban Jiwa

News | Kamis, 20 Agustus 2026 | 19:02 WIB

Hamsad Rangkuti dan Kisah Perjuangan Melawan Tentara NICA dalam BukuKereta Pagi Jam 5

Hamsad Rangkuti dan Kisah Perjuangan Melawan Tentara NICA dalam BukuKereta Pagi Jam 5

Your Say | Kamis, 20 Agustus 2026 | 19:00 WIB

Bukan Pengangkatan Otomatis, Begini Skema Guru PPPK Jadi PNS pada 2027

Bukan Pengangkatan Otomatis, Begini Skema Guru PPPK Jadi PNS pada 2027

Your Say | Kamis, 20 Agustus 2026 | 18:56 WIB

Riset CORE Ungkap Trik Pemerintah Sembunyikan Utang, Dari Whoosh hingga Burden Sharing BI

Riset CORE Ungkap Trik Pemerintah Sembunyikan Utang, Dari Whoosh hingga Burden Sharing BI

Bisnis | Kamis, 20 Agustus 2026 | 18:55 WIB

Kalau Belum Siap Bertanggung Jawab, Pertimbangkan Lagi Punya Anak

Kalau Belum Siap Bertanggung Jawab, Pertimbangkan Lagi Punya Anak

Your Say | Kamis, 20 Agustus 2026 | 18:50 WIB

Sengketa Batas Tanah di Tasikmalaya Berujung Maut, Satu Orang Tewas

Sengketa Batas Tanah di Tasikmalaya Berujung Maut, Satu Orang Tewas

Jabar | Kamis, 20 Agustus 2026 | 18:36 WIB

×