Suara.com - Generasi muda yang memiliki hak memilih dihadapkan dengan munculnya wacana sistem pemilu proporsional tertutup untuk menggantikan sistem secara terbuka yang digunakan selama ini. Sebagai pemilih pemula, ada yang paham namun ada pula yang tidak mengetahuinya.
Suara.com sempat terjun langsung untuk mencari tahu pengetahuan anak-anak muda perihal wacana tersebut. Tepat di GOR Bulungan, Jakarta Selatan, kami sempat menemui anak-anak SMA Negeri 70 Jakarta yang baru saja selesai sekolah.
Semisal, Rafael, siswa kelas XII SMA Negeri 70 yang mengaku baru mendapatkan KTP di 2023. Dengan begitu, Pemilu 2024 adalah pengalaman pertamanya menggunakan hak pilih.

Meskipun terbilang baru, namun ia sedikit memahami perihal sistem pemilu tertutup.
"Mungkin kalau yang biasa itu terbuka kali, ya, mungkin yang tertutup, publik nggak bisa lihat, mungkin?," kata Rafael.
Walaupun belum pernah merasakan 'mencoblos' di bilik TPS, namun Rafael lebih memilih sistem pemilu yang terbuka.
"Kalau buat yang sekarang yang terbuka, sih, biar lebih jelas, sih. Kan kalau tertutup bisa saja banyak kecurangan, kita kan nggak tahu, (pilih) terbuka sih," terangnya.
Sementara itu, Talita, yang juga berasal dari sekolah yang sama dengan Rafael sama sekali tidak mengetahui apa itu pemilu tertutup.
"Ngga tahu," ucapnya singkat.
Baca Juga: Survei ARCI, Elektabilitas PDIP Gusur PKB di Puncak, Golkar Salip Gerindra

Tim Suara.com sempat menjelaskan perbedaan antara sistem pemilu terbuka dan tertutup. Setelah mendengarkan penjelasan itu, Talita lebih memilih yang terbuka.
Ia lebih tertarik apabila foto-foto calon legislatifnya bisa dilihat oleh para pemilih.
"(Pilih yang) terbuka. Mending yang ada fotonya," ucapnya.
Suara.com juga sempat menanyakan perihal serupa kepada mahasiswa. Salah satunya kepada Khalista, mahasiswi Universitas Bakrie.
"Setahu aku sependek pengetahuan aku kalau misalkan yang tertutup itu jadi kita hanya memilih partainya aja, ya, nggak sih? Jadi mereka yang menentukan," jelas Khalista.

Khalista mengaku lebih memilih sistem pemilu terbuka. Alasannya ialah agar para pemilih bisa mengetahui siapa calon legislatif yang dipilih oleh mereka.