Sepak Terjang 'Nendang' Partai Prima: Menang Gugatan, Bisa Verifikasi Ulang Pemilu 2024

Ruth Meliana

Selasa, 21 Maret 2023 | 14:41 WIB
Sepak Terjang 'Nendang' Partai Prima: Menang Gugatan, Bisa Verifikasi Ulang Pemilu 2024
Gugatan Partai Prima ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) akhirnya dikabulkan oleh Bawaslu. (Ist)

Suara.com - Perjuangan Partai Prima demi lolos sebagai peserta Pemilu 2024 kini akan segera terbayarkan. Pasalnya, partai yang baru berdiri selama 2 tahun lebih ini sempat gagal sebagai peserta pemilu lewat verifikasi yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Namun, hal tersebut  tidak menggetarkan langkah para kader untuk terus berjuang menembus pesta politik 2024 sebagai salah satu peserta.

Tak tanggung-tanggung, Partai Prima bahkan mengajukan gugatan kepada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. Hasilnya, gugatan itu dikabulkan PN Jakpus yang  meminta KPU menunda Pemilu 2024

Partai Prima sendiri memang tergolong partai yang baru. Tercatat, partai ini baru berdiri sejak 20 Juli 2020 lalu di tengah-tengah kisruhnya isu pandemi di masyarakat.

Sejak awal berdiri, para kader partai Prima pun berusaha keras agar dapat memenuh semua kualifikasi dari terbentuknya suatu partai, termasuk mengajukan partai Prima sebagai peserta Pemilu 2024.

Perjuangan para kader atas keabsahan partai ini pun terbayarkan karena di akhir tahun 2020, Partai Prima dinyatakan sebagai partai politik resmi oleh Kementerian Hukum dan HAM.

Sembari melengkapi semua verifikasi serta kualifikasi partai, Partai Prima pun mendeklarasikan diri sebagai partai yang diusung oleh rakyat pada tahun 2021. Nama Partai Prima pun semakin dikenal karena para kader masif menyebarluaskan berita soal adanya partai muda ini.

Hingga di tahun 2022, KPU membuka pendaftaran peserta Pemilu 2024. Hal ini pun langsung menjadi fokus Partai Prima untuk segera melengkapi semua berkas partai dan mengajukan pencalonan partai ke KPU.

Namun sayang, Partai Prima dinyatakan tidak lolos verifikasi yang dilakukan oleh KPU. Pihak Partai Prima pun langsung mengajukan gugatan sengketa pemilu kepada KPU atas dugaan adanya pelanggaran administrasi Pemilu.

baca juga

Gugatan ini pun diajukan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu RI) dan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Namun, hasil gugatan kepada kedua lembaga ini menunjukkan hasil yang berbeda.

Pihak Bawaslu sendiri mengabulkan tuntutan Partai Prima, sedangkan PTUN menolak secara resmi gugatan yang diajukan.

Merasa tak puas karena ditolak oleh PTUN, Partai Prima juga mengajukan gugatan ke PN Jakpus yang akhirnya juga mengabulkan gugatan Partai Prima.

Hingga akhirnya, pihak Bawaslu secara resmi meminta kepada KPU untuk melakukan verifikasi ulang kepada berkas Partai Prima yang sebelumnya ditolak.

Hal ini pun membuat kader Partai Prima berkomitmen dan optimis partai mereka akan lolos sebagai peserta pemilu 2024.

Kontributor : Dea Nabila

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mahfud MD: Bu Mega Selalu Meneriakkan, Siapa Pun Harus Taat Konstitusi

Mahfud MD: Bu Mega Selalu Meneriakkan, Siapa Pun Harus Taat Konstitusi

News | Selasa, 21 Maret 2023 | 14:23 WIB

Ungkap Pertemuan Jokowi dan Megawati, Puan Sebut Suasana Politik yang Memanas Jadi Sorotan

Ungkap Pertemuan Jokowi dan Megawati, Puan Sebut Suasana Politik yang Memanas Jadi Sorotan

News | Selasa, 21 Maret 2023 | 14:13 WIB

Wow! Ada 1.610 Nama Bacaleg di Pemilu 2024 dari PDI Perjuangan Jateng

Wow! Ada 1.610 Nama Bacaleg di Pemilu 2024 dari PDI Perjuangan Jateng

Jawa Tengah | Selasa, 21 Maret 2023 | 14:12 WIB

Serukan Pemilu Damai, PDIP: Konflik Terjadi Bukan Karena Ajaran Agama Tetapi Ambisi Politik Atas Nama Agama

Serukan Pemilu Damai, PDIP: Konflik Terjadi Bukan Karena Ajaran Agama Tetapi Ambisi Politik Atas Nama Agama

News | Selasa, 21 Maret 2023 | 13:47 WIB

Mengingat Kembali Suara 2 Menko Jokowi yang Gaungkan Pemilu 2024 Ditunda

Mengingat Kembali Suara 2 Menko Jokowi yang Gaungkan Pemilu 2024 Ditunda

News | Selasa, 21 Maret 2023 | 13:40 WIB

DPR Setujui 4 Dapil Baru di Perppu Pemilu

DPR Setujui 4 Dapil Baru di Perppu Pemilu

DPR | Selasa, 21 Maret 2023 | 14:15 WIB

Terkini

Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot

Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:39 WIB

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:31 WIB

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:11 WIB

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:52 WIB

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

Bri | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:43 WIB

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Banten | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:29 WIB

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Jawa Tengah | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:28 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:26 WIB

×