Ditanya Soal Mahkamah Keluarga, Anwar Usman Malah Ceritakan Kisah Nabi Muhammad SAW

Dwi Bowo Raharjo, Dea Hardiningsih Irianto

Senin, 23 Oktober 2023 | 16:05 WIB
Ditanya Soal Mahkamah Keluarga, Anwar Usman Malah Ceritakan Kisah Nabi Muhammad SAW
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman bicara soal Mahkamah Keluarga di balik putusan batas usia minimal capres-cawapres di MK. [Suara.com/Emma]

Suara.com - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman membantah dirinya mengedepankan konflik kepentingan dalam keputusan batas usia minimal calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres). Kekinian lewat putusannya, orang di bawah 40 tahun bisa ikut nyapres asalkan pernah menjadi kepala daerah.

Hal itu disampaikan Anwar saat ditanya soal istilah 'Mahkamah Keluarga' yang berkembang di masyarakat. Adik ipar Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu mengaku bahwa selama 30 tahun berkarir sebagai hakim, dia selalu memegang teguh amanah.

"Saya perlu sampaikan bahwa saya menjadi hakim mulai 1985, itu sudah menjadi calon hakim sampai sekarang. Jadi sudah 30 sekian tahun. Ya, Alhamdulillah, saya memegang teguh sumpah saya sebagai hakim," kata Anwar di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (23/10/2023).

"Memegang teguh amanah dalam konstitusi, Undang-Undang Dasar, amanah dalam agama saya yang ada dalam Al-Qur'an," tambah dia.

Kemudian, Anwar Usman pun menceritakan kisah tentang Usama bin Zayed yang diutus oleh Quraisy untuk meminta Nabi Muhammad SAW melakukan intervensi lantaran ada tindak pidana yang dilakukan oleh salah seorang anak bangsawan Quraisy.

Dia mengumpamakan Gibran Rakabuming Raka selaku anak Presiden Jokowi yang juga keponakan Anwar Usman.
Gibran disebut-sebut dimuluskan jalannya menjadi cawapres oleh Anwar lewat keputusan batas usia minimal capres-cawapres. Atas keputusan itu Gibran kekinian diusulkan menjadi cawapres untuk mendampingi Prabowo Subianto.

"Apa jawab Rasulullah SAW? Beliau tidak mengatakan menolak atau mengabulkan permohonan dari salah seorang yang diutus bangsawan Quraisy ini. Beliau mengatakan, andaikan Fatimah anakku mencuri, aku sendiri yang akan memotong tangannya," tutur dia.

Dia pun menegaskan dari cerita tersebut, hukum harus berdiri tegak, berdiri lurus, tanpa boleh diintervensi, tanpa boleh takluk oleh siapa pun dan dari mana pun.

Sebelumnya, MK memperbolehkan orang yang berusia di bawah 40 tahun menjadi capres atau cawapres asalkan pernah atau sedang menjabat sebagai kepala daerah melalui pilkada.

baca juga

"Mengadili, satu, mengabulkan permohonan pemohon untuk sebagian. Menyatakan Pasal 169 huruf q UU 7/2017 tentang Pemilu nomor 182 tambahan lembaran negara nomor 6109 yang menyatakan berusia paling rendah 40 tahun bertentangan UUD RI 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat sepanjang tidak dimaknai berusia paling rendah 40 tahun atau pernah/sedang memiliki jabatan yang dipilih melalui Pemilu termasuk pemilihan kepala daerah," kata Ketua MK Anwar Usman, Senin (16/10/2023).

Salah satu pertimbangan hakim konstitusi menerima permohonan tersebut ialah karena banyak anak muda yang juga ditunjuk sebagai pemimpin.

Putusan tersebut mendapatkan banyak reaksi masyarakat lantaran dianggap membuka jalan bagi keponakan Anwar, yaitu Gibran Rakabuming Raka untuk menjadi cawapres.

Gibran, Jokowi, dan Anwar Usman. (Instagram/@bem_uad)
Gibran, Jokowi, dan Anwar Usman. (Instagram/@bem_uad)

Sekadar informasi, mahasiswa asal Surakarta, Almas Tsaibbirru Re A selaku pemohon dalam perkara itu juga memiliki pandangan tokoh ideal sebagai pemimpin bangsa Indonesia yakni mengidolakan Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka periode 2020-2025.

Sebab, dia menilai pada masa pemerintahannya, Gibran mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Surakarta sebanyak 6,23 persen padahal pada saat awal menjabat sebagai Wali Kota Surakarta pertumbuhan ekonomi Surakarta justru sedang minus 1,74 persen.

Terlebih, pemohon menganggap Wali Kota Surakarta sudah memiliki pengalaman membangun dan memajukan Kota Surakarta dengan kejujuran, integritas moral dan taat serta patuh mengabdi kepada kepentingan rakyat dan negara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jokowi Restui Gibran Cawapres Prabowo, Dokter Tifa: Belum Pernah dalam Sejarah Negara Manapun Politik Sebarbar Ini

Jokowi Restui Gibran Cawapres Prabowo, Dokter Tifa: Belum Pernah dalam Sejarah Negara Manapun Politik Sebarbar Ini

Kotak Suara | Senin, 23 Oktober 2023 | 15:54 WIB

Jadi Terlapor Dugaan Pelanggaran, Anwar Usman Akan Tetap Teken SK Pembentukan MKMK

Jadi Terlapor Dugaan Pelanggaran, Anwar Usman Akan Tetap Teken SK Pembentukan MKMK

News | Senin, 23 Oktober 2023 | 15:43 WIB

Meski Satu Kantor, Wakil Wali Kota Solo Akui Belum Bertemu Gibran Usai Diumumkan Sebagai Cawapres Prabowo

Meski Satu Kantor, Wakil Wali Kota Solo Akui Belum Bertemu Gibran Usai Diumumkan Sebagai Cawapres Prabowo

Surakarta | Senin, 23 Oktober 2023 | 15:43 WIB

Erick Thohir Resmi Gagal Cawapres Prabowo, Gemini Kalau Kecewa Suka Dipendam Loh!

Erick Thohir Resmi Gagal Cawapres Prabowo, Gemini Kalau Kecewa Suka Dipendam Loh!

Lifestyle | Senin, 23 Oktober 2023 | 15:39 WIB

PDIP Tak Kunjung Kasih Sanksi, Bukti Jokowi dan Megawati Sengaja Bikin Drama Gibran Cawapres Prabowo?

PDIP Tak Kunjung Kasih Sanksi, Bukti Jokowi dan Megawati Sengaja Bikin Drama Gibran Cawapres Prabowo?

Hits | Senin, 23 Oktober 2023 | 15:54 WIB

Terkini

Tawa dan Harapan di Balik Tembok Tinggi: Potret Kemeriahan HUT ke-81 RI di Lapas Salemba

Tawa dan Harapan di Balik Tembok Tinggi: Potret Kemeriahan HUT ke-81 RI di Lapas Salemba

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 20:53 WIB

Replika Gajah Raksasa Semarakkan Karnaval HUT ke-81 RI di Kota Banjar

Replika Gajah Raksasa Semarakkan Karnaval HUT ke-81 RI di Kota Banjar

Jabar | Senin, 17 Agustus 2026 | 20:51 WIB

Buku Gramedia Diskon 25 Persen Pakai BRI, Ini Syaratnya

Buku Gramedia Diskon 25 Persen Pakai BRI, Ini Syaratnya

Bri | Senin, 17 Agustus 2026 | 20:51 WIB

IHSG Bisa Kembali Terbang Besok, Saham-saham Ini Bisa Dilirik

IHSG Bisa Kembali Terbang Besok, Saham-saham Ini Bisa Dilirik

Bisnis | Senin, 17 Agustus 2026 | 20:47 WIB

Unjuk Rasa hingga Saling Dorong,Mahasiswa Papua Sebut Kolonialisme Masih Tumbuh

Unjuk Rasa hingga Saling Dorong,Mahasiswa Papua Sebut Kolonialisme Masih Tumbuh

Jogja | Senin, 17 Agustus 2026 | 20:44 WIB

Sultan Syarif Kasim II 'sang Donatur' Sumbang Rp1 Triliun untuk Kemerdekaan Indonesia

Sultan Syarif Kasim II 'sang Donatur' Sumbang Rp1 Triliun untuk Kemerdekaan Indonesia

Riau | Senin, 17 Agustus 2026 | 20:43 WIB

Harga Minyak Stabil, Pemerintah Janji Neraca Perdagangan Tak Tekor pada Juli

Harga Minyak Stabil, Pemerintah Janji Neraca Perdagangan Tak Tekor pada Juli

Bisnis | Senin, 17 Agustus 2026 | 20:41 WIB

Program MBG di Sumsel Sudah Jangkau 2 Juta Penerima, Lalu Mengapa 10 Dapur Masih Disuspensi?

Program MBG di Sumsel Sudah Jangkau 2 Juta Penerima, Lalu Mengapa 10 Dapur Masih Disuspensi?

Sumsel | Senin, 17 Agustus 2026 | 20:37 WIB

Di Balik Kemeriahan Lomba 17-an, Napas Ekonomi Akar Rumput yang Menjaga Dapur Tetap Ngebul

Di Balik Kemeriahan Lomba 17-an, Napas Ekonomi Akar Rumput yang Menjaga Dapur Tetap Ngebul

Bogor | Senin, 17 Agustus 2026 | 20:36 WIB

BBM Mulai Normal, 47 SPBU di Flores Kembali Beroperasi Setelah Gempa

BBM Mulai Normal, 47 SPBU di Flores Kembali Beroperasi Setelah Gempa

Bisnis | Senin, 17 Agustus 2026 | 20:35 WIB

×