Bagaimana Jika Capres-Cawapres Tak Lolos Tes Kesehatan? KPU Jelaskan Kemungkinan TMS

Rifan Aditya

Kamis, 26 Oktober 2023 | 10:57 WIB
Bagaimana Jika Capres-Cawapres Tak Lolos Tes Kesehatan? KPU Jelaskan Kemungkinan TMS
Bakal calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto (kiri) dan Gibran Rakabuming Raka (kanan) bersiap menjalani pemeriksaan kesehatan di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta, Kamis (26/10/2023). [Suara.com/Alfian Winanto] - Bagaimana Jika Capres-Cawapres Tak Lolos Tes Kesehatan? KPU Jelaskan Kemungkinan TMS

Suara.com - Jelang Pilpres 2024, para bakal capres dan bakal cawapres pun berbondong-bondong mendaftarkan diri ke KPU. Adapun salah satu syarat pendaftarannya yaitu tes kesehatan capres cawapres. Lantas, bagaimana jika capres-cawapres tak lolos tes kesehatan? Berikut ini ulasannya.

Diketahui, Pilpres 2024 akan berlangsung pada bulan Februari mendatang. Pemilu 2024 mendatang, para calon yang telah mendaftar dan maju pilpres yakni Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, dan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.

Dalam tahapan pendaftaran Pilpres tersebut salah satu syaratnya yaitu tes kesehatan. Nah yang jadi pertanyaan, jika capres-cawapres tak lolos tes kesehatan? Untuk selengkapnya, simak ulasannya berikut ini yang dilansir dari berbagai sumber.

Jika Capres-Cawapres Tak Lolos Tes Kesehatan

Seperti telah diketahui, pendaftaran capres-cawapres telah berlangsung pada tanggal 19-25 Oktober 2023. Anggota KPU RI menyampaikan bahwa persyaratan untuk maju capres-cawapres di pemilu 2024 salah satunya adalah tes kesehatan.

 Jika salah satu dari pasangan capres-cawapres ada yang tidak lolos saat melaksanakan tes kesehatan, maka akan tercatat dalam dokumen verifikasi administrasi bahwa mereka dinyatakan TMS (tidak memenuhi syarat) pencalonan.

Adapun ketentuan tersebut telah diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) No 19 Tahun 2023 Pasal 40 angka 3 dan 5  mengenai “Pencalonan Peserta Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden”.

KPU pun meminta kepada parpol (partai politik) peserta pemilu yang mengusulkan calon untuk mengusulkan bakal capres atau bakal cawapres baru sebagai pengganti.

Hal ini sebagaimana tertuang dalam peraturan PKPU 19/2023 Pasal 47 ayat (2) mengenai tata cara penggantian bakal capres-cawapres yang tak memenuhi syarat yakni harus kirim surat permintaan calon pasangan pengganti.

baca juga

Adapun jangka waktu pengusulan bagi capres atau capres pengganti paling lama 14 hari terhitung sejak surat permintaan calon pasangan pengganti dari KPU RI diterima parpol (partai politik) peserta pemilu pengusul.

Sebagai informasi tambahan, saat ini semua pasangan bakal capres-cawapres telah mendaftar dan melakukan tes kesehatan. Adapun pasangan capres-cawapres yang lebih dahulu menjalani tes kesehatan adalah Anies Baswedan-Cak Imin dan pasangan Ganjar Pranow-Mahfud MD.

Untuk pasangan capres-cawapres Prabowo-Gibran, baru hari ini Kamis (20/10/2023) melakukan tes kesehatan di RSPAD Gatot Soebroto.

Demikian ulasan mengenai bagaiamana jika capres-cawapres tak lolos tes kesehatan yang belakangan ini sedang ramai diperbincangankan oleh publik. Semoga informasi ini bermanfaat!

Kontributor : Ulil Azmi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Diledek Mirip Barnacle Boy, Gibran Cuma Bisa Cengengesan

Diledek Mirip Barnacle Boy, Gibran Cuma Bisa Cengengesan

Kotak Suara | Kamis, 26 Oktober 2023 | 10:22 WIB

Puan Tak Khawatir Suara Jateng Dicuri Gibran, Begini Strateginya PDIP

Puan Tak Khawatir Suara Jateng Dicuri Gibran, Begini Strateginya PDIP

Kotak Suara | Kamis, 26 Oktober 2023 | 10:03 WIB

Di Depan Ratusan Santri, Cak Imin Obral Janji Pendidikan Murah Kalau AMIN Menang

Di Depan Ratusan Santri, Cak Imin Obral Janji Pendidikan Murah Kalau AMIN Menang

Kotak Suara | Kamis, 26 Oktober 2023 | 09:43 WIB

Gagal Nyawapres, Begini Beda Ekspresi Kekecewaan Erick Thohir dan Sandiaga Uno

Gagal Nyawapres, Begini Beda Ekspresi Kekecewaan Erick Thohir dan Sandiaga Uno

Video | Kamis, 26 Oktober 2023 | 10:00 WIB

Terkini

Botok AMPB Dilaporkan Hakim PN Pati ke Polda Jateng

Botok AMPB Dilaporkan Hakim PN Pati ke Polda Jateng

Jawa Tengah | Kamis, 15 Oktober 2026 | 07:40 WIB

QRIS Pedagang yang Dipakai untuk Judi Online, Rekening Bisa Diblokir

QRIS Pedagang yang Dipakai untuk Judi Online, Rekening Bisa Diblokir

Bisnis | Kamis, 15 Oktober 2026 | 07:35 WIB

Kala BRI Bikin Gerakan Bersih-Bersih Masif di Ajang MotoGP Mandalika 2026

Kala BRI Bikin Gerakan Bersih-Bersih Masif di Ajang MotoGP Mandalika 2026

Bri | Kamis, 15 Oktober 2026 | 07:34 WIB

Ledakan di Pasar Cimanggis Tangsel Tewaskan 2 Orang, 6 Bangunan Rusak Parah

Ledakan di Pasar Cimanggis Tangsel Tewaskan 2 Orang, 6 Bangunan Rusak Parah

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 07:20 WIB

Urutan Skincare Pagi Skintific untuk Hempas Flek Hitam, Kulit Jadi Cerah dan Kencang

Urutan Skincare Pagi Skintific untuk Hempas Flek Hitam, Kulit Jadi Cerah dan Kencang

Lifestyle | Kamis, 15 Oktober 2026 | 07:12 WIB

Profil Suroso: Dirut PLN Baru yang Gantikan Darmawan Prasodjo

Profil Suroso: Dirut PLN Baru yang Gantikan Darmawan Prasodjo

Bisnis | Kamis, 15 Oktober 2026 | 07:11 WIB

Sinopsis Kami no Quiz, Drama Mamiya Shotaro dan Iitoyo Marie di Prime Video

Sinopsis Kami no Quiz, Drama Mamiya Shotaro dan Iitoyo Marie di Prime Video

Your Say | Kamis, 15 Oktober 2026 | 07:10 WIB

Bupati Gowa Husniah Talenrang Resmi Dicopot Kemendagri, Ini Sosok Penggantinya

Bupati Gowa Husniah Talenrang Resmi Dicopot Kemendagri, Ini Sosok Penggantinya

Sulsel | Kamis, 15 Oktober 2026 | 07:04 WIB

Jerat Jukir Liar Pakai Pasal Pemerasan: Solusi Tuntas atau Sekadar Tambal Sulam?

Jerat Jukir Liar Pakai Pasal Pemerasan: Solusi Tuntas atau Sekadar Tambal Sulam?

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 06:30 WIB

103 Atlet Indonesia Berjuang di Asian Para Games 2026, Reda Manthovani Minta Dukungan WNI di Jepang

103 Atlet Indonesia Berjuang di Asian Para Games 2026, Reda Manthovani Minta Dukungan WNI di Jepang

Sport | Rabu, 14 Oktober 2026 | 23:31 WIB

×