Tahapan Tes Kesehatan Capres-Cawapres Lengkap dari Awal sampai Akhir, Syarat Maju Pemilu 2024

Rifan Aditya | Suara.com

Kamis, 26 Oktober 2023 | 14:41 WIB
Tahapan Tes Kesehatan Capres-Cawapres Lengkap dari Awal sampai Akhir, Syarat Maju Pemilu 2024
Bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden Bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden Ganjar Pranowo dan Mahfud MD di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta, Minggu (22/10/2023) pagi untuk menjalani tes kesehatan. [Suara.com/Fakhri] - Tahapan Tes Kesehatan Capres-Cawapres Lengkap dari Awal sampai Akhir, Syarat Maju Pemilu 2024

Bagian penting dari tes kesehatan ini adalah pemeriksaan laboratorium. Ini mencakup pemeriksaan darah dan urin yang melibatkan hematologi, urinalisis, tes faal hati, tes faal ginjal, profil lipid, dan banyak lagi.

Pemeriksaan ini dirancang untuk menilai kesehatan tubuh dari dalam, termasuk fungsi organ-organ vital seperti hati, ginjal, dan jantung. 

3. Kriteria Tim Pemeriksa Kesehatan 

Tim Pemeriksa Kesehatan wajib memenuhi kriteria, seperti menjadi dokter anggota Ikatan Dokter Indonesia (IDI), memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) dan juga Surat Izin Praktek (SIP) yang sah.

Mereka dilarang menjadi anggota partai politik mana pun, bukan dokter pribadi dari bakal calon, bukan kerabat maupun sanak famili, dan memiliki reputasi baik sebagai rekan sejawat. 

4. Jenis dan Lama Pemeriksaan 

Jenis dan lamanya pemeriksaan sangat bervariasi tergantung terhadap jenis pemeriksaan yang akan dilakukan. Hal ini mulai dari pemeriksaan psikometri, bedah, pemeriksaan penyakit dalam, sampai pemeriksaan radiologi dan laboratorium.

Setiap pemeriksaan kesehatan bakal capres cawapres memakan waktu tertentu, dan semua proses pemeriksaan ini diperkirakan memakan waktu sekitar delapan jam. 

5. Tata Laksana Pemeriksaan Kesehatan 

Persiapan sebelum pemeriksaan harus melibatkan koordinasi antara KPU dan juga bakal calon pemimpin. Mereka diberi penjelasan terkait tata cara pemeriksaan, termasuk juga persiapan yang harus dilakukan sebelum itu, seperti puasa, penggunaan lensa kontak, dan lain sebagainya. Pemeriksaan kesehatan dilakukan sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan oleh KPU. 

6. Pelaksanaan Pemeriksaan Kesehatan 

Pemeriksaan kesehatan ini akan dimulai dengan pengambilan sampel darah dalam keadaan pasien puasa dan berlanjut dengan berbagai pemeriksaan lainnya yang sesuai dengan protokol.

Saat tahapan ini, pasien akan diberi waktu istirahat untuk makan siang dan juga sholat. Setelah selesai, maka bakal calon akan menerima surat keterangan bahwa mereka sudah menjalani pemeriksaan kesehatan. 

Proses tes kesehatan Capres dan Cawapres 2024 ini terbilang sangat komprehensif dan ketat untuk memastikan jika calon pemimpin negara yang terpilih bisa menjalankan tugas kepemimpinannya dengan baik dan dalam kondisi kesehatan yang sangat optimal. 

Demikian tadi ulasan tentang tahapan tes kesehatan Capres-Cawapres. Semoga bermanfaat!

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Profil dan Biodata Pratikno, Diduga Sosok Penting di Balik Pencalonan Gibran sebagai Cawapres Prabowo

Profil dan Biodata Pratikno, Diduga Sosok Penting di Balik Pencalonan Gibran sebagai Cawapres Prabowo

Lifestyle | Kamis, 26 Oktober 2023 | 14:25 WIB

Alam Ganjar Setuju Syarat Usia Cawapres Diturunkan: Jangan Tanggung Sekalian 21 Tahun

Alam Ganjar Setuju Syarat Usia Cawapres Diturunkan: Jangan Tanggung Sekalian 21 Tahun

Hits | Kamis, 26 Oktober 2023 | 14:18 WIB

Iriana Jokowi Beri Jari Jempol Kepada Gibran Rakabuming Jadi Cawapres, Memang Maknanya Apa Sih?

Iriana Jokowi Beri Jari Jempol Kepada Gibran Rakabuming Jadi Cawapres, Memang Maknanya Apa Sih?

Lifestyle | Kamis, 26 Oktober 2023 | 13:20 WIB

Jadi Capres Terkaya, Intip 7 Koleksi Mobil Mewah Prabowo Subianto

Jadi Capres Terkaya, Intip 7 Koleksi Mobil Mewah Prabowo Subianto

Lifestyle | Kamis, 26 Oktober 2023 | 13:12 WIB

Fafifu Wasweswos Adalah Makanan Sehari-hari Anak Muda, Muluknya Visi Misi Capres Cuma Bikin Skeptis

Fafifu Wasweswos Adalah Makanan Sehari-hari Anak Muda, Muluknya Visi Misi Capres Cuma Bikin Skeptis

Lifestyle | Kamis, 26 Oktober 2023 | 13:32 WIB

Terkini

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Kotak Suara | Rabu, 08 Januari 2025 | 16:29 WIB

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Kotak Suara | Sabtu, 04 Januari 2025 | 13:58 WIB

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Kotak Suara | Selasa, 24 Desember 2024 | 06:12 WIB

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Kotak Suara | Senin, 23 Desember 2024 | 11:26 WIB

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Kotak Suara | Sabtu, 21 Desember 2024 | 14:37 WIB

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

Kotak Suara | Jum'at, 20 Desember 2024 | 23:22 WIB

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Kotak Suara | Kamis, 19 Desember 2024 | 19:26 WIB

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:51 WIB

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:27 WIB

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 12:34 WIB