Gimik Elite Politik hingga Netralitas Aparat Jadi Isu Krusial di Malam Pengundian Nomor Urut Capres-Cawapres

Ria Rizki Nirmala Sari | Dea Hardiningsih Irianto | Suara.com

Kamis, 16 November 2023 | 11:50 WIB
Gimik Elite Politik hingga Netralitas Aparat Jadi Isu Krusial di Malam Pengundian Nomor Urut Capres-Cawapres
Pasangan Anies-Muhaimin nomor urut 1, Prabowo-Gibran nomor ururt 2, dan Ganjar-Mahfud nomor urut 3 saat penetapan nomor urut pasangan Capres dan Cawapres Pemilu 2024 di Gedung KPU, Jakarta, Selasa (14/11/2023). [ANTARA FOTO/Galih Pradipta]

Suara.com - Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) menyoroti tiga isu yang muncul ke permukaan dalam acara pengundian nomor urut pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres).

Koordinator Nasional JPPR Nurlia Dian Paramita menjelaskan dalam acara pengundian nomor urut capres-cawapres sebagian elit politik menarasikan isu dugaan kecurangan pemilu.

“Publik hanya diinformasikan adanya kecurangan pemilu, tapi upaya untuk memastikan ada atau tidaknya kecurangan pemilu tersebut tidak dilakukan melalui proses uji kebenaran dengan melakukan serangkaian upaya penegakkan hukum dengan bukti-bukti yang dimiliki,” kata perempuan yang akrab disapa Mita itu, dikutip Suara.com, Kamis (16/11/2023).

Menurut dia, elite politik tidak boleh mengorbankan masyarakat demi gimik politik yang bisa menyulut api antarpendukung.

Selanjutnya, Mita juga menyoroti isu netralitas aparat dalam penyelenggaraan pemilu.

“Dalam hal ini publik sama-sama mengetahui bahwa salah satu calon wakil presiden merupakan anak dari Presiden Republik Indonesia hari ini. Adanya dugaan aparat yang seharusnya netral digerakan untuk mendukung salah satu calon menjadi bola liar saat ini,” ujar Mita.

“Bawaslu yang diamanatkan Undang-Undang Pemilu untuk mengawasi dan memastikan netralitas ASN, TNI dan Polri terkesan pasif dan gagap melihat fenomena tersebut,” tambah dia.

Padahal lanjut Mita, koalisi masyarakat sipil sudah mendesak perihal isu atau dugaan pemasangan spanduk calon presiden tertentu oleh oknum aparat di wilayah Jawa Timur.

Lebih lanjut, isu lainnya yang muncul ialah euforia para pendukung dan partai politik yang dianggap perlu dicegah karena saat ini belum memasuki masa kampanye.

“Jangan sampai pasca penetapan calon presiden dan wakil presiden beserta nomor urutnya sebagai peserta pemilu sudah melakukan curi start kampanye yang pada dasarnya dilarang oleh undang-undang pemilu untuk melakukan kampanye sebelum dimulainya masa kampanye,” tutur Mita.

Diberitakan sebelumnya, pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar mendapatkan nomor urut 1. Kemudian, pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka bernomor urut 2. Terakhir, pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD bernomor urut 3.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari (tengah) bersama anggota KPU dan Capres-Cawapres peserta Pemilu 2024 berfoto bersama saat Rapat Pleno Terbuka Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Capres dan Cawapres Pemilu Tahun 2024 di Gedung KPU, Jakarta, Selasa (14/11/2023). [ANTARA FOTO/Galih Pradipta]
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari (tengah) bersama anggota KPU dan Capres-Cawapres peserta Pemilu 2024 berfoto bersama saat Rapat Pleno Terbuka Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Capres dan Cawapres Pemilu Tahun 2024 di Gedung KPU, Jakarta, Selasa (14/11/2023). [ANTARA FOTO/Galih Pradipta]

Hal itu berdasarkan pengundian yang dilakukan dalam sidang pleno terbuka KPU di halaman KPU, Jakarta Pusat, Selasa (14/11/2023).

"Dengan demikian nomor urut paslon presiden dan wakil presiden untuk tahun 2024 adalah nomor urut satu untuk pasangan calon Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, nomor urut dua untuk Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, dan nomor urut tiga untuk Ganjar Pranowo dan Mahfud MD," kata Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari di Kantor KPU.

Diketahui, KPU menetapkan tiga pasangan bakal calon presiden dan calon wakil presiden untuk Pilpres 2024 yaitu Anies Baswedan dengan Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo dengan Mahfud MD, dan Prabowo Subianto dengan Gibran Rakabuming Raka.

Anggota KPU Idham Holik menjelaskan bahwa ketiga pasangan calon presiden dan calon wakil presiden telah memenuhi ketentuan presidential threshold atau ambang batas pencalonan 20 persen kursi DPR atau 25 persen perolehan suara nasional dari gabungan partai politik pendukung pasangan calon.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Setelah Penetapan DCT, KPU Sebut Kontrak Logistik Tahap Kedua Dimulai

Setelah Penetapan DCT, KPU Sebut Kontrak Logistik Tahap Kedua Dimulai

Kotak Suara | Rabu, 15 November 2023 | 19:12 WIB

Beredar Pakta Integritas Pj Bupati Sorong Menangkan Ganjar, Hasto PDIP: Ya Diusut Saja Semuanya

Beredar Pakta Integritas Pj Bupati Sorong Menangkan Ganjar, Hasto PDIP: Ya Diusut Saja Semuanya

News | Rabu, 15 November 2023 | 18:26 WIB

Sebarkan Informasi Penyelenggaraan Pemilu, KPU Gandeng TikTok

Sebarkan Informasi Penyelenggaraan Pemilu, KPU Gandeng TikTok

Kotak Suara | Rabu, 15 November 2023 | 17:22 WIB

Larang Iklan Politik, TikTok Akan Luncurkan Portal Kepemiluan saat Masa Kampanye

Larang Iklan Politik, TikTok Akan Luncurkan Portal Kepemiluan saat Masa Kampanye

News | Rabu, 15 November 2023 | 17:15 WIB

Adu Harta Ketua Tim Pemenangan Capres-Cawapres 2024, Siapa Paling Tajir?

Adu Harta Ketua Tim Pemenangan Capres-Cawapres 2024, Siapa Paling Tajir?

Kotak Suara | Rabu, 15 November 2023 | 17:07 WIB

Dengar Pidato Prabowo usai Ambil Nomor Urut Pilpres di KPU, Sekjen PKS: Gue Mules

Dengar Pidato Prabowo usai Ambil Nomor Urut Pilpres di KPU, Sekjen PKS: Gue Mules

Kotak Suara | Rabu, 15 November 2023 | 15:51 WIB

Terkini

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Kotak Suara | Rabu, 08 Januari 2025 | 16:29 WIB

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Kotak Suara | Sabtu, 04 Januari 2025 | 13:58 WIB

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Kotak Suara | Selasa, 24 Desember 2024 | 06:12 WIB

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Kotak Suara | Senin, 23 Desember 2024 | 11:26 WIB

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Kotak Suara | Sabtu, 21 Desember 2024 | 14:37 WIB

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

Kotak Suara | Jum'at, 20 Desember 2024 | 23:22 WIB

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Kotak Suara | Kamis, 19 Desember 2024 | 19:26 WIB

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:51 WIB

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:27 WIB

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 12:34 WIB