Larang Iklan Politik, TikTok Akan Luncurkan Portal Kepemiluan saat Masa Kampanye

Rabu, 15 November 2023 | 17:15 WIB
Larang Iklan Politik, TikTok Akan Luncurkan Portal Kepemiluan saat Masa Kampanye
Ilustrasi TikTok. (TikTok)

Suara.com - Public Policy and Government Relation TikTok Indonesia and Timor Leste, Faris Mufid, mengatakan pihaknya melarang iklan berbayar bermuatan politik. Hal ini disampaikan saat penandatanganan nota kesepahaman bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"TikTok tidak mengizinkan iklan politik dan kebijakan ini berlaku global," kata Faris di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Rabu (15/11/2023).

TikTok kata Faris, berkomitmen untuk memberikan informasi-informasi edukatif berkaitan dengan kepemiluan kepada para pengguna di Indonesia.

"Tanggal 28 nanti kami akan meluncurkan portal kepemiluan di aplikasi TikTok, kami bekerja sama dengan KPU juga, kami sudah koordinasi. Nanti ada informasi dari KPU yang akan kami tampilkan di dalam aplikasi TikTok. Itu selama tiga bulan masa kampanye," tutur Faris.

Adapun informasi yang akan dimunculkan bersumber dari lembaga penyelenggara pemilu seperti KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang sebelumnya juga sudah saling menandatangani nota kesepahaman dengan TikTok.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menandatangani nota kesepahaman bersama Tiktok untuk menyebarkan informasi tentang penyelenggaraan pemilu yang benar.

Ketua KPU Hasyim Asy'ari menjelaskan informasi tersebut penting disebarkan agar masyarakat bisa meyakini bahwa pemilu akan diselenggarakan tepat waktu, berkualitas, berintegritas, dan demokratis.

Tiktok menjadi salah satu platform yang menjadi strategi komunikasi yang digunakan KPU untuk menyebarkan informasi resmi terkait penyelenggaraan pemilu.

"Dengan kerja sama dengan Tiktok, teman-teman pengelola platform ini bisa membuat kebijakan supaya tidak menyebarluaskan atau ada semacam filter di internal kalau ada pihak yang mengunggah konten atau informasi yang sifatnya fitnah, disinformasi, dan memprovokasi," kata Hasyim di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Rabu (15/11/2023).

Baca Juga: Usai Ditetapkan KPU Nomor Peserta Pilpres, Begini Jawaban Gibran Soal Firasat Dapat Nomor 2

"Secara resmi, informasi tentang penyelenggaraan pemilu ini kan di KPU. Kerja sama ini menurut kami penting dan strategis," tambah dia.

Untuk menyasar pemilih muda, lanjut Hasyim, harus menggunakan cara komunikasi dan cara yang berbeda, salah satunya melalui media sosial TikTok.

"dalam riset-riset yang kami baca di antaranya populer diakses itu adalah TikTok," tandas Hasyim.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI